30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Legislator Ini Dorong Lahirnya RUU Pemindahan Ibu Kota

IDE Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota dari Jakarta
akan terwujud. Optimisme itu diungkapkan oleh legislator Golkar Mukhamad
Misbakhun.

Menurutnya, DPR akan memberikan
dukungan payung hukum bagi pemindahan ibu kota negara ke lokasi baru. yakni,
Kalimantan Tengah yang beberapa hari lalu sempat disurvei Presiden Jokowi.

“Saya yakin bisa. Saya tadi sudah
mengajak Pak Bambang (Kepala Bappenas) untuk bertemua ketua DPR guna
membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya,” ujar Misbakhun di sela diskusi
bertema ‘Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?’ yang digelar Kantor Staf Presiden
di Jakarta, Senin (13/5).

Anggota Badan Legislasi (Baleg)
DPR itu menambahkan, naskah akademik legislasi pemindahan ibu kota sebenarnya
sudah siap. Hanya saja, kata Misbakhun, sampai saat ini memang belum ada
rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu
kota.

Namun demikian Misbakhun
menegaskan, DPR bisa merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk
memasukkan RUU terkait pemindahan ibu kota.

Baca Juga :  BRI Lanjutkan Promosi UMKM Go Global Melalui ITPC di Kanada

“Begitu ada prolegnas perubahan
dan kemarin kita menyepakati tiap bulan kita melakukan evaluasi terhadap
Prolegnas,” tuturnya.

Dalam analisis Misbakhun,
pemindahan ibu kota RI akan menjadi warisan penting Presiden Jokowi saat
mengakhiri pemerintahannya pada Oktober 2024. Karena sebelumnya Jokowi sudah
membuat legacy ketika menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Pak Jokowi ingin memberikan
warisan besar untuk bangsa dan negara. Di era pertama (2014-2019) sudah
melakukan tax amnesty. Dan saya yakin ini (pemindahan ibu kota, red) menjadi
legacy baru dari pemerintahan Pak Jokowi,” ujarnya.

Karena itu, Misbakhun
mengharapkan pemerintah bisa bergerak cekatan mengajukan RUU yang akan menjadi
payung hukum pemindahan ibu kota. Ibarat permainan sepak bola, lanjutnya,
pemerintah memberikan umpan untuk dituntaskan oleh DPR.

Anggota Komisi XI DPR ini juga
menuturkan, jika DPR serius menuntaskan proses legislasi pemindahan ibu kota,
maka hal itu akan menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, hal itu bisa menjadi
bukti bahwa DPR sangat serius ketika bekerja demi kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga :  Komisioner KPK Bakal Beber Hasil Pengusutan Polisi Atas Kasus Novel Ba

“Jadi DPR harus membuktikan diri,
jangan hanya urusan MD3 bisa bekerja cepat, tetapi urusan yang berkepentingan
seperti ini tak cepat,” kata Misbakhun yang sudah dipastikan lolos menjadi
anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Misbakhun memprediksi, dalam 5-6
bulan ke depan, DPR bisa bekerja cepat menyelesaikan pembahasan legislasi
menyangkut pemindahan ibukota negara. Menurutnya, DPR bisa membentuk panitia
khusus untuk menyelesaikan pembahasan RUU pemindahan ibu kota.

“Ke depan payung legislasi ibu
kota baru ini adalah penguat. Siapa pun presidennya ke depan berkewajiban
melaksanakan amanat undang-undangnya,” tegas Misbakhun.

Diketahui, pembicara lain dalam
diskusi itu adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Bambang Brodjonegoro dan Deputi IV KSP eko Sulistyo. (JPC/KPC)

IDE Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota dari Jakarta
akan terwujud. Optimisme itu diungkapkan oleh legislator Golkar Mukhamad
Misbakhun.

Menurutnya, DPR akan memberikan
dukungan payung hukum bagi pemindahan ibu kota negara ke lokasi baru. yakni,
Kalimantan Tengah yang beberapa hari lalu sempat disurvei Presiden Jokowi.

“Saya yakin bisa. Saya tadi sudah
mengajak Pak Bambang (Kepala Bappenas) untuk bertemua ketua DPR guna
membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya,” ujar Misbakhun di sela diskusi
bertema ‘Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?’ yang digelar Kantor Staf Presiden
di Jakarta, Senin (13/5).

Anggota Badan Legislasi (Baleg)
DPR itu menambahkan, naskah akademik legislasi pemindahan ibu kota sebenarnya
sudah siap. Hanya saja, kata Misbakhun, sampai saat ini memang belum ada
rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu
kota.

Namun demikian Misbakhun
menegaskan, DPR bisa merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk
memasukkan RUU terkait pemindahan ibu kota.

Baca Juga :  BRI Lanjutkan Promosi UMKM Go Global Melalui ITPC di Kanada

“Begitu ada prolegnas perubahan
dan kemarin kita menyepakati tiap bulan kita melakukan evaluasi terhadap
Prolegnas,” tuturnya.

Dalam analisis Misbakhun,
pemindahan ibu kota RI akan menjadi warisan penting Presiden Jokowi saat
mengakhiri pemerintahannya pada Oktober 2024. Karena sebelumnya Jokowi sudah
membuat legacy ketika menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Pak Jokowi ingin memberikan
warisan besar untuk bangsa dan negara. Di era pertama (2014-2019) sudah
melakukan tax amnesty. Dan saya yakin ini (pemindahan ibu kota, red) menjadi
legacy baru dari pemerintahan Pak Jokowi,” ujarnya.

Karena itu, Misbakhun
mengharapkan pemerintah bisa bergerak cekatan mengajukan RUU yang akan menjadi
payung hukum pemindahan ibu kota. Ibarat permainan sepak bola, lanjutnya,
pemerintah memberikan umpan untuk dituntaskan oleh DPR.

Anggota Komisi XI DPR ini juga
menuturkan, jika DPR serius menuntaskan proses legislasi pemindahan ibu kota,
maka hal itu akan menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, hal itu bisa menjadi
bukti bahwa DPR sangat serius ketika bekerja demi kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga :  Komisioner KPK Bakal Beber Hasil Pengusutan Polisi Atas Kasus Novel Ba

“Jadi DPR harus membuktikan diri,
jangan hanya urusan MD3 bisa bekerja cepat, tetapi urusan yang berkepentingan
seperti ini tak cepat,” kata Misbakhun yang sudah dipastikan lolos menjadi
anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Misbakhun memprediksi, dalam 5-6
bulan ke depan, DPR bisa bekerja cepat menyelesaikan pembahasan legislasi
menyangkut pemindahan ibukota negara. Menurutnya, DPR bisa membentuk panitia
khusus untuk menyelesaikan pembahasan RUU pemindahan ibu kota.

“Ke depan payung legislasi ibu
kota baru ini adalah penguat. Siapa pun presidennya ke depan berkewajiban
melaksanakan amanat undang-undangnya,” tegas Misbakhun.

Diketahui, pembicara lain dalam
diskusi itu adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Bambang Brodjonegoro dan Deputi IV KSP eko Sulistyo. (JPC/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru