33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Covid-19 Jadi Bencana Nasional, Pemerintah Tetap Belum Pikirkan Lockdo

JAKARTA– Kasus virus corona di Indonesia pada Sabtu (14/3),
dilaporkan telah terjangkit 69 orang. Sementara 4 orang lainnya meninggal
dunia. Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, Indonesia
saat ini bukan darurat Nasional, tetapi bencana Nasional. Sehingga Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut dilibatkan.

“Bukan darurat nasional. Ini
sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana. Kalau dipegang BNPB kan sudah
bencana nasional ini,” kata Yurianto kepada wartawan di Kantor BNPB, Jakarta
Timur, Sabtu (14/3) sore.

Sementara ditanya soal opsi
penguncian diri atau lockdown, Yurianto menegaskan saat ini pemerintah belum
memikirkan langkah tersebut. “Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan
pilihan,” kata Yurianto.

Baca Juga :  PNS Berkinerja Terbaik Bakal Dapat Keistimewaan

Sebelumnya Organisasi Kesehata
Dunia (World Health Organization) atau WHO, telah mengirim surat untuk Presiden
Joko Widodo terkait situasi virus corona di tanah air.

Surat yang dikirim oleh Direktur
Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, tertanggal 10 maret itu meminta
Presiden Jokowi menetapkan sejumlah langkah termasuk menetapkan status darurat
nasional di tengah meningkatnya infeksi virus corona.

WHO meminta agar Indonesia dan
negara-negara lain, melakukan aksi darurat sebagai berikut.

– Meningkatkan mekanisme tanggap
darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

– Mengedukasi dan berkomunikasi
dengan publik secara aktif dan keterlibatan masyarakat

– Mengintensifkan penemuan kasus,
pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

– Memperluas pengawasan COVID-19
menggunakan sistem pengawasan penyakit penapasan yang ada dan pengawasan berbasis
rumah sakit

Baca Juga :  Rekomendasikan Haris Hasanudin, Khofifah Diperiksa KPK

– Memeriksa kasus suspect per
definisi kasus WHO, kontak kasus yang sudah terkonfirmasi, memeriksa pasien
yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. (dal/fin/nto)

JAKARTA– Kasus virus corona di Indonesia pada Sabtu (14/3),
dilaporkan telah terjangkit 69 orang. Sementara 4 orang lainnya meninggal
dunia. Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, Indonesia
saat ini bukan darurat Nasional, tetapi bencana Nasional. Sehingga Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut dilibatkan.

“Bukan darurat nasional. Ini
sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana. Kalau dipegang BNPB kan sudah
bencana nasional ini,” kata Yurianto kepada wartawan di Kantor BNPB, Jakarta
Timur, Sabtu (14/3) sore.

Sementara ditanya soal opsi
penguncian diri atau lockdown, Yurianto menegaskan saat ini pemerintah belum
memikirkan langkah tersebut. “Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan
pilihan,” kata Yurianto.

Baca Juga :  PNS Berkinerja Terbaik Bakal Dapat Keistimewaan

Sebelumnya Organisasi Kesehata
Dunia (World Health Organization) atau WHO, telah mengirim surat untuk Presiden
Joko Widodo terkait situasi virus corona di tanah air.

Surat yang dikirim oleh Direktur
Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, tertanggal 10 maret itu meminta
Presiden Jokowi menetapkan sejumlah langkah termasuk menetapkan status darurat
nasional di tengah meningkatnya infeksi virus corona.

WHO meminta agar Indonesia dan
negara-negara lain, melakukan aksi darurat sebagai berikut.

– Meningkatkan mekanisme tanggap
darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

– Mengedukasi dan berkomunikasi
dengan publik secara aktif dan keterlibatan masyarakat

– Mengintensifkan penemuan kasus,
pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

– Memperluas pengawasan COVID-19
menggunakan sistem pengawasan penyakit penapasan yang ada dan pengawasan berbasis
rumah sakit

Baca Juga :  Rekomendasikan Haris Hasanudin, Khofifah Diperiksa KPK

– Memeriksa kasus suspect per
definisi kasus WHO, kontak kasus yang sudah terkonfirmasi, memeriksa pasien
yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. (dal/fin/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru