33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Syarat Guru yang Berhak Ikut Seleksi PPPK 2021

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Seleksi untuk calon aparatur sipil negara
(CASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi
calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) akan segera dimulai.
Formasi yang disediakan dalam CASN 2021 ini sebanyak 1.275.387 formasi.

Adapun tentunya terkait rekrutmen
PPPK, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para
profesional bergabung sebagai abdi negara.

“Seleksi PPPK ini kita
selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap
pakai,” ujar Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Katmoko Ari Sambodo yang dikutip, Senin (10/5).

Formasi yang sudah ditetapkan,
yakni jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk
pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189
ribu formasi.

Baca Juga :  Nah Lho, Wapres Ngaku Tak Tahu Ada Perpres Miras

Tahun 2021, seleksi PPPK ini
diperuntukan bagi guru dan non-guru. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada
seleksi PPPK untuk guru, antara lain:

1.      
Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN

2.      
Guru honorer yang masih aktif mengajar di
sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru
di Dapodik Kemendikbud

3.      
Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta
dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

4.      
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum
menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi,
ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non-guru,
jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata
komputer, dan penyuluh pertanian.

Baca Juga :  Istri Awak Nanggala: Kalau Nanti Aku Pergi, kan Nggak Ada yang Belikan

Menurut Katmoko, mereka yang
lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada
pekerjaannya. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan
efisien. “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga
mereka siap untuk langsung bekerja,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, seleksi CPNS dan
CPPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga kriterianya juga berbeda. Pada
seleksi CPNS pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan
dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya.

Sementara, seleksi CPPPK didesain
untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan
jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Seleksi untuk calon aparatur sipil negara
(CASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi
calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) akan segera dimulai.
Formasi yang disediakan dalam CASN 2021 ini sebanyak 1.275.387 formasi.

Adapun tentunya terkait rekrutmen
PPPK, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para
profesional bergabung sebagai abdi negara.

“Seleksi PPPK ini kita
selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap
pakai,” ujar Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Katmoko Ari Sambodo yang dikutip, Senin (10/5).

Formasi yang sudah ditetapkan,
yakni jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk
pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189
ribu formasi.

Baca Juga :  Nah Lho, Wapres Ngaku Tak Tahu Ada Perpres Miras

Tahun 2021, seleksi PPPK ini
diperuntukan bagi guru dan non-guru. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada
seleksi PPPK untuk guru, antara lain:

1.      
Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN

2.      
Guru honorer yang masih aktif mengajar di
sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru
di Dapodik Kemendikbud

3.      
Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta
dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

4.      
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum
menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi,
ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non-guru,
jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata
komputer, dan penyuluh pertanian.

Baca Juga :  Istri Awak Nanggala: Kalau Nanti Aku Pergi, kan Nggak Ada yang Belikan

Menurut Katmoko, mereka yang
lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada
pekerjaannya. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan
efisien. “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga
mereka siap untuk langsung bekerja,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, seleksi CPNS dan
CPPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga kriterianya juga berbeda. Pada
seleksi CPNS pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan
dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya.

Sementara, seleksi CPPPK didesain
untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan
jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.

Terpopuler

Artikel Terbaru