30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pendapatan APBN Anjlok, Kemenkeu Akan Evaluasi Kebijakan DAU

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana
akan mengubah kebijakan terkait dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke
daerah. Sebabnya, penerimaan negara saat ini sedang rendah akibat dampak
Covid-19 yang mengikis perekonomian nasional.

“Bapak dan Ibu sekalian tahu
bahwa penerimaan pajak kita turun sangat tajam,” kata Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/9).

Dijelaskan, penerimaan pajak
merosot lantaran kemampuan masyarakat dan dunia usaha mengalami penurunan dalam
hal membayar pajak. Bahkan, ada yang tidak dapat membayar pajak sama sekali
karena mereka kehilangan pekerjaan atau usahanya tutup. “Komite IV mohon
dipahami bahwa APBN kita mengalami shock yang cukup berat dari sisi penerimaan
negara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Paradoks Vonis Jenderal Prasetijo dan Napoleon dengan Kades Jenuri

Lebih lanjut, Sri Mulyani pun
menuturkan DAU yang selama ini bersifat pasti akan dibuat lebih fleksibel.
Meskipun demikian, dirinya mengaku hal itu pasti akan mendapat pertentangan
dari pemerintah daerah maupun DPD.

Ia pun meminta pengertian karena
ruang APBN juga dipengaruhi oleh penerimaan yang saat ini mengalami penurunan
luar biasa. Sehingga, pihaknya akan melakukan penyempurnaan formula terhadap
DAU tersebut.

“Evaluasi bobot dari alokasi
dasar, variabel kebutuhan, variabel kapasitas fiskal daerah, dan kita
memperbaiki pengukuran indeks ketimpangan antar wilayah. Kita akan menggunakan
Theil Indeks,” jelasnya.

Penyempurnaan formula DAU,
ditambahkan, juga dilakukan dalam rangka memperbaiki ketimpangan antar daerah
yang saat ini masih terjadi. Sebab ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal
yang besar dan adapula yang tidak.

Baca Juga :  Siswa Terpaksa Berbagi Ruang Kelas

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana
akan mengubah kebijakan terkait dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke
daerah. Sebabnya, penerimaan negara saat ini sedang rendah akibat dampak
Covid-19 yang mengikis perekonomian nasional.

“Bapak dan Ibu sekalian tahu
bahwa penerimaan pajak kita turun sangat tajam,” kata Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/9).

Dijelaskan, penerimaan pajak
merosot lantaran kemampuan masyarakat dan dunia usaha mengalami penurunan dalam
hal membayar pajak. Bahkan, ada yang tidak dapat membayar pajak sama sekali
karena mereka kehilangan pekerjaan atau usahanya tutup. “Komite IV mohon
dipahami bahwa APBN kita mengalami shock yang cukup berat dari sisi penerimaan
negara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Paradoks Vonis Jenderal Prasetijo dan Napoleon dengan Kades Jenuri

Lebih lanjut, Sri Mulyani pun
menuturkan DAU yang selama ini bersifat pasti akan dibuat lebih fleksibel.
Meskipun demikian, dirinya mengaku hal itu pasti akan mendapat pertentangan
dari pemerintah daerah maupun DPD.

Ia pun meminta pengertian karena
ruang APBN juga dipengaruhi oleh penerimaan yang saat ini mengalami penurunan
luar biasa. Sehingga, pihaknya akan melakukan penyempurnaan formula terhadap
DAU tersebut.

“Evaluasi bobot dari alokasi
dasar, variabel kebutuhan, variabel kapasitas fiskal daerah, dan kita
memperbaiki pengukuran indeks ketimpangan antar wilayah. Kita akan menggunakan
Theil Indeks,” jelasnya.

Penyempurnaan formula DAU,
ditambahkan, juga dilakukan dalam rangka memperbaiki ketimpangan antar daerah
yang saat ini masih terjadi. Sebab ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal
yang besar dan adapula yang tidak.

Baca Juga :  Siswa Terpaksa Berbagi Ruang Kelas

Terpopuler

Artikel Terbaru