30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Terjaring OTT Sunat Dana BOS, Belasan Kepsek Diamankan

BELASAN orang kepala sekolah terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut),
Kamis (9/5/2019).  Belasan orang yang
diamankan itu adalah para kepala sekolah dasar (SD).

OTT itu terkait dugaan korupsi
pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se Kecamatan Gebang Kabupaten
Langkat.

OTT tersebut dilakukan terhadap
Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Ruang Kelas 1 B SD Negeri
050765 Lingkuangan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupat
Langkat.

OTT ini diawali pada Kamis
(9/5/2019) pukul 10.00 WIB tentang adanya informasi telah terjadi pengutipan
kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang
dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan
mengumpulkan belasan Kepsek.

Baca Juga :  Ditanya Progres Pemindahan Ibu Kota Negara, Luhut: Boro-boro Mikir itu

Kemudian mereka diminta untuk
melakukan pembayaran uang administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair dan
masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Dana tersebut dikumpulkan oleh K3S
Kecamatan Gebang dengan mengutip dana sebesar Rp15.000 dikalikan jumlah siswa
masing-masing dari 31 sekolah se Kecamatan Gebang.

Dari lokasi telah diamankan 13
(tiga belas) orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 2 orang Pengurus K3S yang
melakukan pengutipan masing-masing.

Mereka adalah Bh (Sekretaris
K3S), AP (Bendahara K3S), K (Kepsek SDN 054943), AG (Kepsek SDN 056635), As
(Kepsek SDN 056636), Ah (Kepsek SDN 056636), Hs (Kepsek SDN 050767), RH (Kepsek
SDN 056023), LS (Kepsek SDN 057226), MTS (Kepsek SDN 054948), KS (Kepsek SDN
056026), He (Kepsek SDN 054945), ES (Kepsek SDN 050770), Np (Kepsek SDN
057225), YS (Kepsek SDN 056024), Sr (Kepsek SDN 053992)

Baca Juga :  Diduga Sebabkan Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Orang Jadi Tersangka

Dari belasan yang diamankan, ada
tiga orang yang sudah menjadi tersangka yaitu NB (Ketua K3S), Bh (Sekretaris
K3S), AP (Bendahara K3S).

Dari OTT ini yang disita uang
tunai Rp36.750.000 dari Bh, dan Rp35.750.000 dari AP, dua lembar dokumen data
seluruh SD Negeri se Kecamatan Gebang dan 13 buku laporan pertanggungjawaban
penggunaan Dana BOS Triwulan I.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol
Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pengamanan belasan orang dalam OTT ini. Hingga
kini, para tersangka dan lainnya sedang dalam pemeriksaan.

Para tersangka disangkakan dengan
Pasal 12 huruf e sub Pasal 11 UU No.20 tahun 2001 perubahan UU No.31 tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (nin/pojoksumut/kpc)

BELASAN orang kepala sekolah terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut),
Kamis (9/5/2019).  Belasan orang yang
diamankan itu adalah para kepala sekolah dasar (SD).

OTT itu terkait dugaan korupsi
pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se Kecamatan Gebang Kabupaten
Langkat.

OTT tersebut dilakukan terhadap
Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Ruang Kelas 1 B SD Negeri
050765 Lingkuangan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupat
Langkat.

OTT ini diawali pada Kamis
(9/5/2019) pukul 10.00 WIB tentang adanya informasi telah terjadi pengutipan
kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang
dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan
mengumpulkan belasan Kepsek.

Baca Juga :  Ditanya Progres Pemindahan Ibu Kota Negara, Luhut: Boro-boro Mikir itu

Kemudian mereka diminta untuk
melakukan pembayaran uang administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair dan
masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Dana tersebut dikumpulkan oleh K3S
Kecamatan Gebang dengan mengutip dana sebesar Rp15.000 dikalikan jumlah siswa
masing-masing dari 31 sekolah se Kecamatan Gebang.

Dari lokasi telah diamankan 13
(tiga belas) orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 2 orang Pengurus K3S yang
melakukan pengutipan masing-masing.

Mereka adalah Bh (Sekretaris
K3S), AP (Bendahara K3S), K (Kepsek SDN 054943), AG (Kepsek SDN 056635), As
(Kepsek SDN 056636), Ah (Kepsek SDN 056636), Hs (Kepsek SDN 050767), RH (Kepsek
SDN 056023), LS (Kepsek SDN 057226), MTS (Kepsek SDN 054948), KS (Kepsek SDN
056026), He (Kepsek SDN 054945), ES (Kepsek SDN 050770), Np (Kepsek SDN
057225), YS (Kepsek SDN 056024), Sr (Kepsek SDN 053992)

Baca Juga :  Diduga Sebabkan Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Orang Jadi Tersangka

Dari belasan yang diamankan, ada
tiga orang yang sudah menjadi tersangka yaitu NB (Ketua K3S), Bh (Sekretaris
K3S), AP (Bendahara K3S).

Dari OTT ini yang disita uang
tunai Rp36.750.000 dari Bh, dan Rp35.750.000 dari AP, dua lembar dokumen data
seluruh SD Negeri se Kecamatan Gebang dan 13 buku laporan pertanggungjawaban
penggunaan Dana BOS Triwulan I.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol
Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pengamanan belasan orang dalam OTT ini. Hingga
kini, para tersangka dan lainnya sedang dalam pemeriksaan.

Para tersangka disangkakan dengan
Pasal 12 huruf e sub Pasal 11 UU No.20 tahun 2001 perubahan UU No.31 tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (nin/pojoksumut/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru