28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ini Pemicu Komunitas Pasien Cuci Darah Somasi BPJS Kesehatan

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melayangkan surat somasi kepada BPJS Kesehatan karena merasa sistem rujukan tidak memperhatikan penderita gagal ginjal yang harus cuci darah.

”Surat somasi yang dikirim pada 2 Juli itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan tiga bulan sekali,” ungkap Ketua Umum KPCDI Tony Samosir.

Tony menuturkan, pasien cuci darah seharusnya tidak perlu melakukan rujukan berjenjang. Sebab, pasien gagal ginjal ini harus ditangani oleh dokter subspesialis yang tidak ditemui di layanan tingkat pertama. Karena itu, sistem rujukan ini memberatkan pasien.

”Pasien yang cuci darah juga ada yang lumpuh. Ini merepotkan kalau mereka harus ke rujukan tingkat pertama,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Didesak untuk Kembalikan Marwah KPK

Padahal, lanjut Tony, pasien tidak bisa meninggalkan pengobatan ini. Sebab, sejauh ini tidak ada obat yang bisa menanggulangi penyakit gagal ginjal yang harus cuci darah.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyatakan, lembaganya menghormati masukan dari KPCDI. BPJS Kesehatan kini sedang memperbaiki proses rujukan kasus khusus seperti hemodialisa (HD).

”Proses perbaikan ini untuk memastikan agar pasien HD bisa diberikan pelayanan yang mempermudah mereka,” beber Iqbal.

Iqbal menyatakan, BPJS Kesehatan sudah pernah menyampaikan ke Tony kalau lembaga jaminan sosial itu sedang melakukan perbaikan.

”Kami jadwalkan audiensi dengan KPCDI agar mereka mengetahui apa yang sedang kami siapkan,” ucap Iqbal. (lyn/oni)

Baca Juga :  Ibu Kota Baru Berkonsep Kota Pancasila

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melayangkan surat somasi kepada BPJS Kesehatan karena merasa sistem rujukan tidak memperhatikan penderita gagal ginjal yang harus cuci darah.

”Surat somasi yang dikirim pada 2 Juli itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan tiga bulan sekali,” ungkap Ketua Umum KPCDI Tony Samosir.

Tony menuturkan, pasien cuci darah seharusnya tidak perlu melakukan rujukan berjenjang. Sebab, pasien gagal ginjal ini harus ditangani oleh dokter subspesialis yang tidak ditemui di layanan tingkat pertama. Karena itu, sistem rujukan ini memberatkan pasien.

”Pasien yang cuci darah juga ada yang lumpuh. Ini merepotkan kalau mereka harus ke rujukan tingkat pertama,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Didesak untuk Kembalikan Marwah KPK

Padahal, lanjut Tony, pasien tidak bisa meninggalkan pengobatan ini. Sebab, sejauh ini tidak ada obat yang bisa menanggulangi penyakit gagal ginjal yang harus cuci darah.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyatakan, lembaganya menghormati masukan dari KPCDI. BPJS Kesehatan kini sedang memperbaiki proses rujukan kasus khusus seperti hemodialisa (HD).

”Proses perbaikan ini untuk memastikan agar pasien HD bisa diberikan pelayanan yang mempermudah mereka,” beber Iqbal.

Iqbal menyatakan, BPJS Kesehatan sudah pernah menyampaikan ke Tony kalau lembaga jaminan sosial itu sedang melakukan perbaikan.

”Kami jadwalkan audiensi dengan KPCDI agar mereka mengetahui apa yang sedang kami siapkan,” ucap Iqbal. (lyn/oni)

Baca Juga :  Ibu Kota Baru Berkonsep Kota Pancasila

Terpopuler

Artikel Terbaru