28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Survei LSI: Demo Mahasiswa Tak Bertujuan Gagalkan Pelantikan Jokowi

LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, hasil
survei menunjukkan bahwa publik menilai aksi demonstrasi mahasiswa tidak
bertujuan menggagalkan rencana pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Ma’ruf Amin.

“Sebagian besar masyarakat menilai demonstrasi mahasiswa itu lebih banyak
menyangkut aspirasi soal-soal yang sesuai dengan yang dituntut, yaitu menentang
revisi undang-undang KPK, kemudian menentang atau meminta penundaan beberapa
RUU lain,” kata Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, di
Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Meskipun publik menilai demonstrasi mahasiswa murni menyalurkan aspirasi
terkait UU KPK, tetapi menurut Djayadi, masyarakat juga mengetahui aksi
demonstrasi beberapa waktu lalu juga memuat sejumlah agenda lain seperti tujuan
menggagalkan pelantikan Presiden, yang rencananya pada 20 Oktober 2019.

Baca Juga :  Ini Daftar 'Dosa' Terawan Hingga Dipecat dari IDI

“Tapi itu bukan dari arus besar, bukan dari demonstrasi besar mahasiswa
yang terjadi beberapa waktu belakangan,” kata dia.

Kemudian, hasil survei juga menunjukkan publik mendukung demonstrasi
mahasiswa dengan tuntutan yang disebut publik dengan tuntutan absah legitimate
bukan untuk menggagalkan pelantikan Presiden.

“Bukan untuk sekedar anti kepada pemerintah tapi ada kepedulian kekecewaan
yang memang betul-betul rill terutama revisi undang-undang KPK,” kata dia.

Publik juga mendukung tuntutan dari demonstrasi mahasiswa mengenai revisi
undang-undang KPK karena menganggap UU KPK yang direvisi DPR melemahkan lembaga
antikorupsi tersebut.

“Temuan survei juga menunjukkan publik menginginkan Presiden melakukan tindakan
yang tegas dan tepat, yaitu Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan atau merevisi kembali dengan
kekuasaan yang dimiliki oleh Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Eks Model Malaysia, Kini Mantan Model Indonesia juga Ditangkap

Lembaga Survei Indonesia melakukan survei telepon nasional pada 4-5 Oktober
2019 dengan jumlah responden sebanyak 17.425 orang.

Tujuan dari survei untuk melihat sikap publik terhadap kontroversi UU KPK
dan penilaian masyarakat terhadap aksi demonstrasi mahasiswa.

LSI mendapatkan data sebanyak sebanyak 60,7 persen publik mendukung
demonstrasi mahasiswa menentang UU KPK, sementara yang menolak hanya 5,9 persen
saja.

Survei tersebut juga memperoleh data sebanyak 76,3 persen publik mendukung
Presiden menerbitkan Perppu KPK.

Kemudian, publik meyakini kalau Undang-Undang KPK hasil revisi merupakan
tindakan pelemahan, jumlah yang percaya mencapai sebanyak 70,9 persen,
sedangkan yang yakin UU KPK sebagai penguatan hanya 18 persen saja. (indopos/kpc)

LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, hasil
survei menunjukkan bahwa publik menilai aksi demonstrasi mahasiswa tidak
bertujuan menggagalkan rencana pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Ma’ruf Amin.

“Sebagian besar masyarakat menilai demonstrasi mahasiswa itu lebih banyak
menyangkut aspirasi soal-soal yang sesuai dengan yang dituntut, yaitu menentang
revisi undang-undang KPK, kemudian menentang atau meminta penundaan beberapa
RUU lain,” kata Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, di
Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Meskipun publik menilai demonstrasi mahasiswa murni menyalurkan aspirasi
terkait UU KPK, tetapi menurut Djayadi, masyarakat juga mengetahui aksi
demonstrasi beberapa waktu lalu juga memuat sejumlah agenda lain seperti tujuan
menggagalkan pelantikan Presiden, yang rencananya pada 20 Oktober 2019.

Baca Juga :  Ini Daftar 'Dosa' Terawan Hingga Dipecat dari IDI

“Tapi itu bukan dari arus besar, bukan dari demonstrasi besar mahasiswa
yang terjadi beberapa waktu belakangan,” kata dia.

Kemudian, hasil survei juga menunjukkan publik mendukung demonstrasi
mahasiswa dengan tuntutan yang disebut publik dengan tuntutan absah legitimate
bukan untuk menggagalkan pelantikan Presiden.

“Bukan untuk sekedar anti kepada pemerintah tapi ada kepedulian kekecewaan
yang memang betul-betul rill terutama revisi undang-undang KPK,” kata dia.

Publik juga mendukung tuntutan dari demonstrasi mahasiswa mengenai revisi
undang-undang KPK karena menganggap UU KPK yang direvisi DPR melemahkan lembaga
antikorupsi tersebut.

“Temuan survei juga menunjukkan publik menginginkan Presiden melakukan tindakan
yang tegas dan tepat, yaitu Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan atau merevisi kembali dengan
kekuasaan yang dimiliki oleh Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Eks Model Malaysia, Kini Mantan Model Indonesia juga Ditangkap

Lembaga Survei Indonesia melakukan survei telepon nasional pada 4-5 Oktober
2019 dengan jumlah responden sebanyak 17.425 orang.

Tujuan dari survei untuk melihat sikap publik terhadap kontroversi UU KPK
dan penilaian masyarakat terhadap aksi demonstrasi mahasiswa.

LSI mendapatkan data sebanyak sebanyak 60,7 persen publik mendukung
demonstrasi mahasiswa menentang UU KPK, sementara yang menolak hanya 5,9 persen
saja.

Survei tersebut juga memperoleh data sebanyak 76,3 persen publik mendukung
Presiden menerbitkan Perppu KPK.

Kemudian, publik meyakini kalau Undang-Undang KPK hasil revisi merupakan
tindakan pelemahan, jumlah yang percaya mencapai sebanyak 70,9 persen,
sedangkan yang yakin UU KPK sebagai penguatan hanya 18 persen saja. (indopos/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru