33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Oknum Polisi Pengancam HRS Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam

PROKALTENG.CO – Jajaran kepolisan Pekalongan telah menangkap
seorang pria yang mengancam memenggal kepala petinggi Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui sebuah video yang beredar luas di jagat maya
beberapa waktu lalu.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP
Moch Irwan Susanto mengakui pria tersebut merupakan anggotanya. Pria tersebut
berinisial H. Dia merupakan anggota Polres Pekalongan Kota berpangkat Aiptu,
dan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Kapolres menyatakan pihaknya
sudah melakukan identifikasi dan inventarisir masalah. H sudah diperiksa Propam
dan dilimpahkan penanganannya ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini masih
proses pendalaman. Saat ini, H sementara juga dinonaktifkan dari tugasnya
karena menjalani pemeriksaan di Bid Propam.

“Kami turunkan tim dari Polres
Pekalongan Kota, melakukan pelaporan ke pimpinan yaitu Kapolda Jawa Tengah, dan
kami mendapat beberapa arahan. Saat ini kegiatan pemeriksaan awal di Polres
Pekalongan Kota, kemudian pelimpahan. Jadi sekarang perkaranya sudah kita
limpahkan ke Bid Propam Polda Jateng,” ungkap Kapolres Irwan, dalam konferensi
Pers pada Kamis (3/12), seperti diberitakan Radar Pekalongan (prokalteng.co Grup)

Baca Juga :  Akhirnya Luhut Pun Puji Anies Baswedan

Irwan menjelaskan, pemeriksaan
juga melibatkan dokter ahli kejiwaan, untuk mengidentifikasi apakah H ada
indikasi mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

“Untuk indikasi adanya gangguan
kejiwaan, kami belum berani menyampaikan karena belum ada surat yang
dikeluarkan oleh dokter forensik,” ungkapnya.

Irwan membeberkan bahwa sebelum
adanya kejadian video viral tersebut, pihaknya juga sudah melakukan investigasi
terhadap anggota berinisial H itu. Itu dilakukan lantaran H sempat beberapa hari
tidak bekerja di kesatuannya.

“Tiga hari atau empat hari
sebelum viralnya video tersebut, kami dari Polres Pekalongan Kota melakukan
investigasi. Diduga H ini tidak bekerja di kesatuannya. Sehingga karena ada
beberapa hal kami lakukan investigasi secara internal. Jadi teman kita ini
sedang dilakukan pengawasan. Kami lakukan investigasi oleh Propam, kenapa yang
bersangkutan tidak masuk, tidak bekerja,” beber AKBP Irwan.

Kapolres menambahkan, untuk
mencegah adanya gejolak akibat adanya video tersebut, dan untuk menjaga situasi
Kota Pekalongan tetap kondusif, pihaknya bersama Forkopimda Kota Pekalongan
sudah bersilaturahmi ke beberapa ulama di Kota Pekalongan.

“Setelah kejadian tersebut kami
bersama Bapak Dandim dan Forkopimda, kami bersilaturahmi, berkoordinasi dengan
beberapa ulama, ustaz di Kota Pekalongan dan alhamdulillah atas kedewasaan
bersama, dengan jiwa yang sehat, sangat menyikapi dengan bijak. Intinya
bagaimana kita menjaga situasi Pekalongan Kota ini dengan baik. Namun intinya
prosedur, semuanya diserahkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Kapolres AKBP
Irwan Susanto.

Baca Juga :  Secara Teknis Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

Sebelumnya, pria itu mengaku
sebagai anggota Polisi. Dia mengancam akan memenggal kepala petinggi Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ancaman itu disebar melalui
sebuah video yang viral di media sosial pada Rabu (2/12) siang. Seperti dikutip
dari chanel YouTube Hendri Official.

Dia mengatakan dia tidak pernah
takut dengan FPI dan Rizieq Shihab sebab merupakan anggota Polisi. Dia
mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab.

“Dan demi Allah Rasulullah, saya
siap menyembelih lehernya Rizieq mencukil matanya atau membabat kakinya. Saya
tidak gentar, tidak akan mundur sedikit pun melawan FPI organisasi HTI dan
sejenisnya. Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun,” pungkas
pria itu.

PROKALTENG.CO – Jajaran kepolisan Pekalongan telah menangkap
seorang pria yang mengancam memenggal kepala petinggi Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui sebuah video yang beredar luas di jagat maya
beberapa waktu lalu.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP
Moch Irwan Susanto mengakui pria tersebut merupakan anggotanya. Pria tersebut
berinisial H. Dia merupakan anggota Polres Pekalongan Kota berpangkat Aiptu,
dan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Kapolres menyatakan pihaknya
sudah melakukan identifikasi dan inventarisir masalah. H sudah diperiksa Propam
dan dilimpahkan penanganannya ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini masih
proses pendalaman. Saat ini, H sementara juga dinonaktifkan dari tugasnya
karena menjalani pemeriksaan di Bid Propam.

“Kami turunkan tim dari Polres
Pekalongan Kota, melakukan pelaporan ke pimpinan yaitu Kapolda Jawa Tengah, dan
kami mendapat beberapa arahan. Saat ini kegiatan pemeriksaan awal di Polres
Pekalongan Kota, kemudian pelimpahan. Jadi sekarang perkaranya sudah kita
limpahkan ke Bid Propam Polda Jateng,” ungkap Kapolres Irwan, dalam konferensi
Pers pada Kamis (3/12), seperti diberitakan Radar Pekalongan (prokalteng.co Grup)

Baca Juga :  Akhirnya Luhut Pun Puji Anies Baswedan

Irwan menjelaskan, pemeriksaan
juga melibatkan dokter ahli kejiwaan, untuk mengidentifikasi apakah H ada
indikasi mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

“Untuk indikasi adanya gangguan
kejiwaan, kami belum berani menyampaikan karena belum ada surat yang
dikeluarkan oleh dokter forensik,” ungkapnya.

Irwan membeberkan bahwa sebelum
adanya kejadian video viral tersebut, pihaknya juga sudah melakukan investigasi
terhadap anggota berinisial H itu. Itu dilakukan lantaran H sempat beberapa hari
tidak bekerja di kesatuannya.

“Tiga hari atau empat hari
sebelum viralnya video tersebut, kami dari Polres Pekalongan Kota melakukan
investigasi. Diduga H ini tidak bekerja di kesatuannya. Sehingga karena ada
beberapa hal kami lakukan investigasi secara internal. Jadi teman kita ini
sedang dilakukan pengawasan. Kami lakukan investigasi oleh Propam, kenapa yang
bersangkutan tidak masuk, tidak bekerja,” beber AKBP Irwan.

Kapolres menambahkan, untuk
mencegah adanya gejolak akibat adanya video tersebut, dan untuk menjaga situasi
Kota Pekalongan tetap kondusif, pihaknya bersama Forkopimda Kota Pekalongan
sudah bersilaturahmi ke beberapa ulama di Kota Pekalongan.

“Setelah kejadian tersebut kami
bersama Bapak Dandim dan Forkopimda, kami bersilaturahmi, berkoordinasi dengan
beberapa ulama, ustaz di Kota Pekalongan dan alhamdulillah atas kedewasaan
bersama, dengan jiwa yang sehat, sangat menyikapi dengan bijak. Intinya
bagaimana kita menjaga situasi Pekalongan Kota ini dengan baik. Namun intinya
prosedur, semuanya diserahkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Kapolres AKBP
Irwan Susanto.

Baca Juga :  Secara Teknis Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

Sebelumnya, pria itu mengaku
sebagai anggota Polisi. Dia mengancam akan memenggal kepala petinggi Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ancaman itu disebar melalui
sebuah video yang viral di media sosial pada Rabu (2/12) siang. Seperti dikutip
dari chanel YouTube Hendri Official.

Dia mengatakan dia tidak pernah
takut dengan FPI dan Rizieq Shihab sebab merupakan anggota Polisi. Dia
mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab.

“Dan demi Allah Rasulullah, saya
siap menyembelih lehernya Rizieq mencukil matanya atau membabat kakinya. Saya
tidak gentar, tidak akan mundur sedikit pun melawan FPI organisasi HTI dan
sejenisnya. Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun,” pungkas
pria itu.

Terpopuler

Artikel Terbaru