30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabar Gembira dari Kemenkeu, Insentif Nakes Batal Disunat

PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan. Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan membatalkan potongan anggaran
untuk insentif tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan
menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun pada tahun ini dari
sebelumnya yang sebesar Rp 169,7 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran
Kemenkeu Askolani mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen
pemerintah terhadap sektor kesehatan yang salah satunya penanganan pandemi
Covid-19. “Pada awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang
signifikan dari awal Rp 169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254
triliun. Perhitungan kita di awal 2021 ini,” ujarnya secara virtual, Kamis
(4/2).

Askolani menjelaskan, pemerintah
telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan demi
mengantisipasi kondisi yang dinamis dampak dari perkembangan kasus Covid-19.
Nantinya, kata dia, tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien,
ketersediaan peralatan, hingga infrastruktur penanganan Covid-19 seperti rumah
sakit dan fasilitas isolasi.

Baca Juga :  Senpi Milik Satgas Apter TNI di Papua Dirampas Warga

Askolani mengungkapkan, anggaran
kesehatan yang mencapai Rp 254 triliun tersebut setara dengan 6,2 persen dari
total belanja negara di APBN tahun 2021. Dari total anggaran tersebut, sekitar
Rp 60,5 triliun digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut juga dikatakan oleh
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang mengatakan peningkatan
anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun akan dipenuhi melalui program
refocusing dan realokasi yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2021.

“Anggaran ini sepenuhnya berasal
dari APBN 2021, termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran
belanja kementerian atau lembaga dan TKDD di 2021,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan. Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan membatalkan potongan anggaran
untuk insentif tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan
menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun pada tahun ini dari
sebelumnya yang sebesar Rp 169,7 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran
Kemenkeu Askolani mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen
pemerintah terhadap sektor kesehatan yang salah satunya penanganan pandemi
Covid-19. “Pada awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang
signifikan dari awal Rp 169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254
triliun. Perhitungan kita di awal 2021 ini,” ujarnya secara virtual, Kamis
(4/2).

Askolani menjelaskan, pemerintah
telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan demi
mengantisipasi kondisi yang dinamis dampak dari perkembangan kasus Covid-19.
Nantinya, kata dia, tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien,
ketersediaan peralatan, hingga infrastruktur penanganan Covid-19 seperti rumah
sakit dan fasilitas isolasi.

Baca Juga :  Senpi Milik Satgas Apter TNI di Papua Dirampas Warga

Askolani mengungkapkan, anggaran
kesehatan yang mencapai Rp 254 triliun tersebut setara dengan 6,2 persen dari
total belanja negara di APBN tahun 2021. Dari total anggaran tersebut, sekitar
Rp 60,5 triliun digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut juga dikatakan oleh
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang mengatakan peningkatan
anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun akan dipenuhi melalui program
refocusing dan realokasi yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2021.

“Anggaran ini sepenuhnya berasal
dari APBN 2021, termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran
belanja kementerian atau lembaga dan TKDD di 2021,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru