30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hari Ini Kelanjutan PPKM Level 4 Diumumkan

PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir Selasa, (2/8/2021). Pemerintah pun akan mengumumkan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.

"Iya rencananya demikian (nasib PPKM level 4 diumumkan besok)," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstrahati-hati.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati," demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, pada 30 Juli lalu.

PPKM merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus Covid-19. Menurut Jokowi, titik merah kasus Covid-19 di Jawa sudah mulai merata pada saat itu

Baca Juga :  Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir Selasa, (2/8/2021). Pemerintah pun akan mengumumkan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.

"Iya rencananya demikian (nasib PPKM level 4 diumumkan besok)," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstrahati-hati.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati," demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, pada 30 Juli lalu.

PPKM merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus Covid-19. Menurut Jokowi, titik merah kasus Covid-19 di Jawa sudah mulai merata pada saat itu

Baca Juga :  Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Terpopuler

Artikel Terbaru