33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Program Food Estate Tidak Datangkan Transmigran Baru

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan program ketahanan pangan melalui food
estate di Kalimantan Tengah yang akan dikembangan di Kabupaten Kapuas dan
Pulang Pisau, akan memaksimalkan sumber daya lokal, khususnya tenaga kerja.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Rivianus
Syahril Tarigan, Kamis (25/6/2020).

“Sesuai arahan pak gubernur, di
program food estate ini kita akan memaksimalkan sumber daya lokal. Dengan tujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegas Syahril.

Karena itu, lanjut dia, terkait adanya
kabar atau pernyataan yang dilontarkan Direktur Penataan Persebaran Penduduk,
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anto
Pribadi, bahwa untuk menyukseskan pelaksanaan program food estate, makan akan
dilakukan pula program transmigrasi pada 2021 mendatang, dinilai adalah pernyataan
yang terlalu terburu-buru.

Terlebih lagi sampai membeberkan
adanya kuota 60 persen berbanding 40 persen. Yang 60 persen itu dari luar
daerah. Yang dimaksud luar daerah bukan hanya dari Jawa, tetapi bisa juga dari
Palangka Raya dan daerah lainnya.

Baca Juga :  Ikut Pelatihan Supaya Bisa Pulih dari Keterpurukan

Menurut dia, informasi ini perlu
diluruskan. Sehingga tidak menimbulkan tanda Tanya bahkan konflik di
masyarakat.

“Sebagai Kepala Disnakertrans
Kalteng, saya menyatakan bahwa itu (transmigrasi) tidak benar. Hingga saat ini bahkan
belum ada rencana, karena kita memang lebih dulu ingin memaksimalkan masyarakat
petani kita dulu. Kalau pun nanti kurang, barulah mungkin itu (transmigrasi)
dilakukan,” bebernya.

Selain itu, jelas Syahril, dalam paradigma
ketransmigrasian saat ini, justru keliru. Karena dalam program transmigrasi
saat ini, semestinya penetapan kebutuhan atau kuota bersifat bottom up. “Jadi tidak ada atau tidak
bisa pusat yang menentukan jumlah transmigrasi sekian-sekian. Tapi daerahlah
yang mengajukan sesuai kebutuhannya,” tukas Syahri.

Lebih lanjut mantan Kadistamben
itu juga menjelaskan, sesuai arahan gubernur pada berbagai kesempatan, pihaknya
saat ini justru tengah dalam tahap mempersiapkan tenaga petani muda atau
milenial Kalteng agar nantinya mampu memanfaatkan program food estate ini.

Baca Juga :  Bupati Minta Pendatang Isolasi Diri

“Jadi, kami belum ada
berpikir tentang transmigrasi. Karena memang tahun ini yang kita utamakan adalah
para petani kita yang sudah ada, dan sifatnya dalam rangka intensifikasi,”
tegasnya.

Kemudian pada 2021 nanti, saat
diperlukan pengembangan barulah petani-petani milenial, baik lulusan perguruan
tinggi hingga SMK di berbagai wilayah Kalteng, diutamakan untuk memanfaatkan
peluang yang tersedia nantinya. “Keputusannya nanti yakni berdasarkan kebutuhan
di lapangan sesuai yang diputuskan bupati dan diusulkan gubernur. Jadi dalam
hal ini bukan pusat yang menentukan terkait komposisi dan jumlahnya,” pungkas
dia.

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan program ketahanan pangan melalui food
estate di Kalimantan Tengah yang akan dikembangan di Kabupaten Kapuas dan
Pulang Pisau, akan memaksimalkan sumber daya lokal, khususnya tenaga kerja.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Rivianus
Syahril Tarigan, Kamis (25/6/2020).

“Sesuai arahan pak gubernur, di
program food estate ini kita akan memaksimalkan sumber daya lokal. Dengan tujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegas Syahril.

Karena itu, lanjut dia, terkait adanya
kabar atau pernyataan yang dilontarkan Direktur Penataan Persebaran Penduduk,
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anto
Pribadi, bahwa untuk menyukseskan pelaksanaan program food estate, makan akan
dilakukan pula program transmigrasi pada 2021 mendatang, dinilai adalah pernyataan
yang terlalu terburu-buru.

Terlebih lagi sampai membeberkan
adanya kuota 60 persen berbanding 40 persen. Yang 60 persen itu dari luar
daerah. Yang dimaksud luar daerah bukan hanya dari Jawa, tetapi bisa juga dari
Palangka Raya dan daerah lainnya.

Baca Juga :  Ikut Pelatihan Supaya Bisa Pulih dari Keterpurukan

Menurut dia, informasi ini perlu
diluruskan. Sehingga tidak menimbulkan tanda Tanya bahkan konflik di
masyarakat.

“Sebagai Kepala Disnakertrans
Kalteng, saya menyatakan bahwa itu (transmigrasi) tidak benar. Hingga saat ini bahkan
belum ada rencana, karena kita memang lebih dulu ingin memaksimalkan masyarakat
petani kita dulu. Kalau pun nanti kurang, barulah mungkin itu (transmigrasi)
dilakukan,” bebernya.

Selain itu, jelas Syahril, dalam paradigma
ketransmigrasian saat ini, justru keliru. Karena dalam program transmigrasi
saat ini, semestinya penetapan kebutuhan atau kuota bersifat bottom up. “Jadi tidak ada atau tidak
bisa pusat yang menentukan jumlah transmigrasi sekian-sekian. Tapi daerahlah
yang mengajukan sesuai kebutuhannya,” tukas Syahri.

Lebih lanjut mantan Kadistamben
itu juga menjelaskan, sesuai arahan gubernur pada berbagai kesempatan, pihaknya
saat ini justru tengah dalam tahap mempersiapkan tenaga petani muda atau
milenial Kalteng agar nantinya mampu memanfaatkan program food estate ini.

Baca Juga :  Bupati Minta Pendatang Isolasi Diri

“Jadi, kami belum ada
berpikir tentang transmigrasi. Karena memang tahun ini yang kita utamakan adalah
para petani kita yang sudah ada, dan sifatnya dalam rangka intensifikasi,”
tegasnya.

Kemudian pada 2021 nanti, saat
diperlukan pengembangan barulah petani-petani milenial, baik lulusan perguruan
tinggi hingga SMK di berbagai wilayah Kalteng, diutamakan untuk memanfaatkan
peluang yang tersedia nantinya. “Keputusannya nanti yakni berdasarkan kebutuhan
di lapangan sesuai yang diputuskan bupati dan diusulkan gubernur. Jadi dalam
hal ini bukan pusat yang menentukan terkait komposisi dan jumlahnya,” pungkas
dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru