28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengunjung Objek Wisata di Palangka Raya Dibatasi Maksimal 30 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini kapasitas pengunjung di destinasi
atau objek wisata masih lakukan pembatasan, maksimal 30 persen dari hari
normal.

“Untuk kapasitas pengunjung
objek wisata tetap kita batasi, dan batasan tersebut yaitu 30 persen. Tentunya
dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di tempat wisata,” kata Fairid
Naparin, Minggu (13/12).

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan
Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin
menambahkan, jika awal diperbolehkan objek wisata beroperasi, kapasitas
pengunjung wisata maksimal 50 persen, dan sekarang turun menjadi 30 persen.

“Sebelumnya maksimal 50
persen dari kapasitas maksimal, namun sekarang kami turunkan menjadi 30 persen
saja total pengunjung maksimal,” jelas Ihkwanudin.

Baca Juga :  PDIP Masih Jadi Pilihan Primadona di Pilbup Kotim

Sambungnya, pembatasan jumlah
maksimal pengunjung ini bukan tanpa alasan. Namun juga menyikapi dengan situasi
dan kondisi terkini sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, yaitu adanya
peningkatan kasus.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini kapasitas pengunjung di destinasi
atau objek wisata masih lakukan pembatasan, maksimal 30 persen dari hari
normal.

“Untuk kapasitas pengunjung
objek wisata tetap kita batasi, dan batasan tersebut yaitu 30 persen. Tentunya
dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di tempat wisata,” kata Fairid
Naparin, Minggu (13/12).

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan
Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin
menambahkan, jika awal diperbolehkan objek wisata beroperasi, kapasitas
pengunjung wisata maksimal 50 persen, dan sekarang turun menjadi 30 persen.

“Sebelumnya maksimal 50
persen dari kapasitas maksimal, namun sekarang kami turunkan menjadi 30 persen
saja total pengunjung maksimal,” jelas Ihkwanudin.

Baca Juga :  PDIP Masih Jadi Pilihan Primadona di Pilbup Kotim

Sambungnya, pembatasan jumlah
maksimal pengunjung ini bukan tanpa alasan. Namun juga menyikapi dengan situasi
dan kondisi terkini sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, yaitu adanya
peningkatan kasus.

Terpopuler

Artikel Terbaru