30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wow! Asistensi Resepsi Pernikahan di Palangka Raya Mendominasi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya pada bulan lalu telah
memperbolehkan kembali penyelenggaraan kegiatan pernikahan. Tentunya dengan
memperhatikan 17 syarat yang direkomendasikan.

Terkait hal tersebut, di Kota
Cantik Palangka Raya saat ini cukup banyak yang mengajukan permohonan asistensi
acara pernikahan yang dilaksanakan oleh Divisi Asisitensi Protokol Kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota
Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Komandan Divisi Asisitensi Protokol
Kesehatan, Yandi menyampaikan bahwa asistensi yang banyak dilakukan oleh
pihaknya, yaitu asistensi pernikahan.

Bahkan, berdasarkan data yang
disampaikan pada Jumat (11/9) kemarin ungkap Yandi, yakni di awal Bulan
September ini setidaknya sudah 134 permohonan asistensi pernikahan. Bahkan
untuk total keseluruhan kini  sekitar 235
asistensi yang sudah dilakukan pihaknya.

Baca Juga :  Inisiatif Merdeka

“Memang asistensi yang paling
banyak itu asistensi pernikahan. Saya tadi cek ada 134 asistensi, kalau secara
keseluruhan dari bulan Juli ada 235 asistensi untuk pernikahan,” kata
Yandi saat ditemui di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jumat (11/9) kemarin.

 

Lanjutnya, untuk kegiatan divisi
asistensi setiap hari rata-rata bisa melakukan asistensi acara dari mulai
delapan sampai 10.  Bahkan bisa mencapai 15
acara asistensi setiap harinya.  Begitu
juga halnya untuk pengawasan.

Dia menambahkan bahwa, kendala di lapangan
saat ini di acara pernikahan terutama di rumah-rumah.  Yaitu untuk persiapan protokol kesehatan yang
dianggap masih kurang. Diantaranya alat protokol kesehatan seperti, termogan,
membuat partisi di meja makan jika prasmanan. Namun imbuhnya, untuk menyediakan
tempat mencuci tangan, emang sudah banyak yang mematuhi.

Baca Juga :  Keputusan Penggunaan e-Rekap Pilkada 2020 Diumumkan Februari

 

“Kalau acara pernikahan di gedung,
hotel biasanya lebih aman.  Lebih tertib
karena memang mudah untuk mengaturnya. Memang tantangan terbesar kita
mendisplinkan masyarakat yang melakukan pernikahan di rumah. Itu catatan dari
kita,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya pada bulan lalu telah
memperbolehkan kembali penyelenggaraan kegiatan pernikahan. Tentunya dengan
memperhatikan 17 syarat yang direkomendasikan.

Terkait hal tersebut, di Kota
Cantik Palangka Raya saat ini cukup banyak yang mengajukan permohonan asistensi
acara pernikahan yang dilaksanakan oleh Divisi Asisitensi Protokol Kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota
Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Komandan Divisi Asisitensi Protokol
Kesehatan, Yandi menyampaikan bahwa asistensi yang banyak dilakukan oleh
pihaknya, yaitu asistensi pernikahan.

Bahkan, berdasarkan data yang
disampaikan pada Jumat (11/9) kemarin ungkap Yandi, yakni di awal Bulan
September ini setidaknya sudah 134 permohonan asistensi pernikahan. Bahkan
untuk total keseluruhan kini  sekitar 235
asistensi yang sudah dilakukan pihaknya.

Baca Juga :  Inisiatif Merdeka

“Memang asistensi yang paling
banyak itu asistensi pernikahan. Saya tadi cek ada 134 asistensi, kalau secara
keseluruhan dari bulan Juli ada 235 asistensi untuk pernikahan,” kata
Yandi saat ditemui di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jumat (11/9) kemarin.

 

Lanjutnya, untuk kegiatan divisi
asistensi setiap hari rata-rata bisa melakukan asistensi acara dari mulai
delapan sampai 10.  Bahkan bisa mencapai 15
acara asistensi setiap harinya.  Begitu
juga halnya untuk pengawasan.

Dia menambahkan bahwa, kendala di lapangan
saat ini di acara pernikahan terutama di rumah-rumah.  Yaitu untuk persiapan protokol kesehatan yang
dianggap masih kurang. Diantaranya alat protokol kesehatan seperti, termogan,
membuat partisi di meja makan jika prasmanan. Namun imbuhnya, untuk menyediakan
tempat mencuci tangan, emang sudah banyak yang mematuhi.

Baca Juga :  Keputusan Penggunaan e-Rekap Pilkada 2020 Diumumkan Februari

 

“Kalau acara pernikahan di gedung,
hotel biasanya lebih aman.  Lebih tertib
karena memang mudah untuk mengaturnya. Memang tantangan terbesar kita
mendisplinkan masyarakat yang melakukan pernikahan di rumah. Itu catatan dari
kita,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru