PALANGKA
RAYA
– Dosen Agroteknologi Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Universitas
Muhammadiyah (UM) Palangka Raya atau UMP Saijo, mendukung upaya pemerintah
dalam pengembangan ketahanan pangan nasional di kawasan Eks PLG Kalteng. Namun
dia berharap, ada kajian dan analisa mendalam yang tepat terkait dengan
kondisi terkini di Kawasan eks-PLG baik secara teknis (lahan,
infrastruktur,Red) maupun sosial, ekonomi dan budaya.
Saijo mengatakan, kebutuhan pangan sebagai
basic human needs meningkat seiring meningkatnya jumlah dan kualitas penduduk
Indonesia. Namun, penyediaan lima komoditas pangan strategis yaitu padi,
jagung, kedelai, gula dan daging sapi sebagian masih bersumber dari
impor. ÂÂ
Ketergantungan pada impor yang secara
rata-rata di atas 50 % dari kebutuhan, dalam jangka panjang dapat mengancam
kemandirian dan kedaulatan pangan. Selain itu, juga merugikan petani, menguras
devisa negara, serta rentan terhadap gejolak harga. ÂÂ
“Pengalaman menunjukkan, gejolak harga
pangan mudah berimbas pada kelangsungan kehidupan politik Pemerintah. Menyadari
arti strategis pangan dan Indonesia sebagai negara agraris, Pemerintah telah
berusaha membangun ketahanan pangan yang lebih mandiri dan berdaulat.
Ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan telah dideskripsikan secara tegas
pada UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” ucapnya.
Menurutnya, akhir-akhir ini fenomena wabah
Pandemi Covid- 19 yang mendera berbagai negara di seluruh dunia tak terkecuali
juga bangsa Indonesia dan fenomena alam yang berdasarkan prediksi BMKG pasca
covid-19 kondisi alam akan memasuki musim kemarau panjang dan kekeringan. Hal
tersebut sudah barang tentu akan berdampak pada semua aspek kehidupan,
termasuk juga sektor pertanian.ÂÂ
“Gejala alam dan lahan kekeringan,
membuat negara-negara pengekspor bahan pangan membatasi bahkan menghentikan
produk ekspornya dan lebih memprioritaskan untuk pemenuhan pangan dalam
negerinya sendiri. Hal ini menuntut Indonesia harus mampu memenuhi
kebutuhan pangan nasional secara mandiri sehingga perlu upaya peningkatan
produksi pangan. Sebagai upaya penyediaan stok pangan nasional tersebut,
Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan lnstruksi Presiden
dengan menunjuk Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu
lokasi pusat pengembangan lahan pangan nasional untuk menunjang peningkatan
produksi pangan nasional,” ujarnya.
Kawasan eks-PLG di Kalimantan TengahÂÂ
telah ditetapkan sebagai kawasan yang akan mendukung program pangan
nasional tersebut. Kajian tentang pengelolaan gambut sebagai lahan
budidaya tanaman pangan berkelanjutan dengan memperhatikan kondisiÂÂ
lingkungan yang sesuai dan tata kelola yang tidak menimbulkan kerusakanÂÂ
gambut telah banyak dilakukan.ÂÂ
Hal ini menjadi sangat penting, sehingga
upaya mewujudkan Ketahanan Pangan Indonesia dapat diwujudkan
tanpa merusak ekosistem gambut. “AdapunÂÂ
lahan gambut yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan tanaman pangan adalah
lahan gambut dengan kedalaman 50-100 cm. Gambut demikian selain memiliki
tingkat kesuburan relatif lebih tinggi, juga memiliki resiko lingkungan
yang lebih rendah dibandingkan dengan gambut dalam (Subiksa, Hartatik,
dan Fahmuddin, 2011 ),” tegasnya.
Sehubungan dengan gambaran kondisi
pengelolaan lahan gambut, dan adanya upaya peningkatan produksi pangan
nasional, beberapa program akan diimplementasikan pemerintah untuk
mengoptimalisasikan lahan-lahan di Kawasan eks-PLG Kalimantan Tengah,ÂÂ
baik melalui kegiatan intensifikasi maupun ekstensifikasi.
“Mengingat Kawasan eks-PLG tersebut
sebelumnya tersebut pernah dilakukan upaya peningkatan produksi
pertanian secara masif, dan melalui upaya tersebut, ada yang
mencapai keberhasilan, namun tidak sedikit yang mengalami kegagalan, sehingga
untuk menghindari terjadinya kegagalan dalam mengimplementasikan ÂÂ
program peningkatan  produksi pangan tersebut, maka
diperlukan dilakukan kajian dan analisa mendalam yang tepat terkait dengan
kondisi terkini di Kawasan eks-PLG baik secara teknis (lahan,ÂÂ
infrastruktur) maupun sosial, ekonomi dan budaya,” tandasnya.ÂÂ