28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Transaksi Nontunai Dapat Berikan Dampak Positif

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Palangka Raya, terus mendorong lingkungan pemerintahan agar setiap
pengelolaan keuangan menggunakan transaksi nontunai.

Plt
Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah melalui Kepala Bidang Perbedaharaan
Yoneli mengatakan, transaksi nontunai bisa meminimalkan terjadinya tindak
pidana korupsi dan akan menjadikan pemerintahan yang bersih.

“Transaksi
nontunai ini dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi sektor
pemerintahan. Kami terus-menerus memberikan sosialisasi penerapan transaksi
nontunai pada setiap kegiatan di lingkup jajaran Perangkat Daerah,”
katanya, beberapa waktu lalu.

Transaksi
ini, lanjut dia, merupakan salah satu upaya dalam mencegah adanya korupsi di
setiap transaksi khususnya pada uang negara sebagaimana instruksi dari
pemerintah pusat. Transaksi nontunai ini juga dapat mencegah penyalahgunaan
atau juga kegiatan yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Jalan Sei Hanyo - Murung Raya Perlu Perhatian

Ditambahkannya,
transaksi nontunai dapat memberikan dampak positif dan meringankan, yang mana
tidak akan mengubah prosedur keuangan yang ada, tetapi hanya pada proses
transaksi penyerahan uang, dan pastinya dengan nominal yang jelas tanpa
mengurangi atau melebihi. (ndo/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Palangka Raya, terus mendorong lingkungan pemerintahan agar setiap
pengelolaan keuangan menggunakan transaksi nontunai.

Plt
Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah melalui Kepala Bidang Perbedaharaan
Yoneli mengatakan, transaksi nontunai bisa meminimalkan terjadinya tindak
pidana korupsi dan akan menjadikan pemerintahan yang bersih.

“Transaksi
nontunai ini dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi sektor
pemerintahan. Kami terus-menerus memberikan sosialisasi penerapan transaksi
nontunai pada setiap kegiatan di lingkup jajaran Perangkat Daerah,”
katanya, beberapa waktu lalu.

Transaksi
ini, lanjut dia, merupakan salah satu upaya dalam mencegah adanya korupsi di
setiap transaksi khususnya pada uang negara sebagaimana instruksi dari
pemerintah pusat. Transaksi nontunai ini juga dapat mencegah penyalahgunaan
atau juga kegiatan yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Jalan Sei Hanyo - Murung Raya Perlu Perhatian

Ditambahkannya,
transaksi nontunai dapat memberikan dampak positif dan meringankan, yang mana
tidak akan mengubah prosedur keuangan yang ada, tetapi hanya pada proses
transaksi penyerahan uang, dan pastinya dengan nominal yang jelas tanpa
mengurangi atau melebihi. (ndo/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru