30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Rapid Tes Sejumlah Petugas KPPS Reaktif, Dianjurkan Langsung Tes

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebanyak 5.598 orang petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 622 TPS se Kota Palangka
Raya, telah menjalani rapid test yang dilaksanakan KPU Kota bekerja sama dengan
RS TNI. Rapid test itu dilaksanakan pada 26-30 November 2020.

Dari ribuan petugas KPPS
tersebut, ternyata rapid test beberapa orang menunjukan hasil reaktif.

“Bagi petugas KPPS yang hasil
rapid test-nya reaktif, kita sarankan untuk melakukan test usap (swab). Dan yang
pasti, tidak melaksanakan tugas pada 9 Desember nanti,” kata Ketua KPU Kota
Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah kepada kaltengpos.co,
Jumat (4/12/2020).

Namun Ngismatul enggan
membeberkan berapa jumlah pasti petugas KPPS yang hasil rapid tes-nya reaktif
tersebut.

Baca Juga :  Percepat Program Pemulihan Ekonomi

Lebih lanjut dijelaskan
Ngismatul, jika hasil tes swab petugas KPPS tersebut nantinya menunjukan hasil
negatif, imbuh Ngismatul, maka petugas bersangkutan diperkenankan melaksana
tugas pada hari pemungutan suara.

“Kami anjurkan untuk segera
hubungi rumah sakit yang kerjasama dengan KPU, supaya dilakukan swab agar lebih
cepat mengetahui hasilnya. Jika memang hasilnya negatif, dia bisa langsung ikut
kerja pada 9 Desember nanti,” ujarnya.

Meskipun demikian lanjut
Ngismatul, apabila nantinya hasil swab petugas KPPS memang dinyatakan positif, maka
petugas tersebut tidak diganti dengan petugas baru. Penyelenggaraan pemungutan
suara di TPS-nya akan dilaksanakan oleh petugas KPPS yang tersisa.

“Dia (petugas, red) tidak diganti
selama dalam satu TPS itu yang kena (positif Covid) tidak lebih dari tiga orang.
Artinya, kalau hanya satu orang, tetap kami hargai dan tetap kami anggap
sebagai KPPS. Karena dia sudah mau mendaftar kemudian dia sudah mau
melaksanakan rapid test dengan baik, itu tetap kami hargai dan tidak kami ganti
yang penting di TPS itu tidak kurang dari lima orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Martabak Politik

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebanyak 5.598 orang petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 622 TPS se Kota Palangka
Raya, telah menjalani rapid test yang dilaksanakan KPU Kota bekerja sama dengan
RS TNI. Rapid test itu dilaksanakan pada 26-30 November 2020.

Dari ribuan petugas KPPS
tersebut, ternyata rapid test beberapa orang menunjukan hasil reaktif.

“Bagi petugas KPPS yang hasil
rapid test-nya reaktif, kita sarankan untuk melakukan test usap (swab). Dan yang
pasti, tidak melaksanakan tugas pada 9 Desember nanti,” kata Ketua KPU Kota
Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah kepada kaltengpos.co,
Jumat (4/12/2020).

Namun Ngismatul enggan
membeberkan berapa jumlah pasti petugas KPPS yang hasil rapid tes-nya reaktif
tersebut.

Baca Juga :  Percepat Program Pemulihan Ekonomi

Lebih lanjut dijelaskan
Ngismatul, jika hasil tes swab petugas KPPS tersebut nantinya menunjukan hasil
negatif, imbuh Ngismatul, maka petugas bersangkutan diperkenankan melaksana
tugas pada hari pemungutan suara.

“Kami anjurkan untuk segera
hubungi rumah sakit yang kerjasama dengan KPU, supaya dilakukan swab agar lebih
cepat mengetahui hasilnya. Jika memang hasilnya negatif, dia bisa langsung ikut
kerja pada 9 Desember nanti,” ujarnya.

Meskipun demikian lanjut
Ngismatul, apabila nantinya hasil swab petugas KPPS memang dinyatakan positif, maka
petugas tersebut tidak diganti dengan petugas baru. Penyelenggaraan pemungutan
suara di TPS-nya akan dilaksanakan oleh petugas KPPS yang tersisa.

“Dia (petugas, red) tidak diganti
selama dalam satu TPS itu yang kena (positif Covid) tidak lebih dari tiga orang.
Artinya, kalau hanya satu orang, tetap kami hargai dan tetap kami anggap
sebagai KPPS. Karena dia sudah mau mendaftar kemudian dia sudah mau
melaksanakan rapid test dengan baik, itu tetap kami hargai dan tidak kami ganti
yang penting di TPS itu tidak kurang dari lima orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Martabak Politik

Terpopuler

Artikel Terbaru