27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dana CSR Pertambangan di Kalteng Capai Rp 32,73 M Per Tahun

PALANGKA RAYA – Dana pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat (PPM) di Provinsi Kalteng dari perusahaan pertambangan,
setiap tahunnya cukup besar dan meningkat. Dengan dana tersebut Kementerian
Energi Sumber Daya Mineral meminta agar program CSR atau PPM perusahaan tepat
sasaran, sehingga masyarakat makin sejahtera.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Pertambangan
Kementerian ESDM Muhammad Hendarsto mengatakan, dana PPM atau CSR untuk Kalteng
dari perusahaan pertambangan cukup besar. Dan dana tersebut meningkat tiap
tahunnya.

“Untuk Kalteng dana PPM/CSR yang
bersumber dari perusahaan pertambangan PKP2B dan IUP PMA Komoditi Batubara pada
tahun 2018 sebesar Rp 23,75 Miliar. Angka tersebut meningkat di tahun 2019
menjadi Rp 32,73 M,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembatasan Kedelai Impor

Menurutnya, dana PPM tersebut akan lebih
besar lagi kedepannya. Sebab, pemegang izin makin bertambah dan perusahaan yang
operasional juga semakin meningkat.

“Saya kira dana PPM akan lebih besar
lagi nantinya, karena di Kalteng terdapat 214 IUP PMDN yang aktif,”
ujarnya.

Dia meminta, dengan adanya blue print yang
menjadi keharusan perusahaan melaksanakan program PPM atau CSR, perusahaan
dapat melaksanakan program yang tepat sasaran bagi masyarakat sekitar. Dan
besarnya dana dapat digunakan dengan maksimal.

“Dengan dana yang cukup besar ini, kami
sangat berharap pengelolaan dapat tepat sasaran, tepat tujuan, dan tepat
pekaksanaanua, sehingga masyarakat menerima manfaat dan mampu mandiri,”
pungkasnya. (arj/OL)

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara, Polda Kalteng Bagikan 2.500 Paket Beras

PALANGKA RAYA – Dana pengembangan dan
pemberdayaan masyarakat (PPM) di Provinsi Kalteng dari perusahaan pertambangan,
setiap tahunnya cukup besar dan meningkat. Dengan dana tersebut Kementerian
Energi Sumber Daya Mineral meminta agar program CSR atau PPM perusahaan tepat
sasaran, sehingga masyarakat makin sejahtera.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Pertambangan
Kementerian ESDM Muhammad Hendarsto mengatakan, dana PPM atau CSR untuk Kalteng
dari perusahaan pertambangan cukup besar. Dan dana tersebut meningkat tiap
tahunnya.

“Untuk Kalteng dana PPM/CSR yang
bersumber dari perusahaan pertambangan PKP2B dan IUP PMA Komoditi Batubara pada
tahun 2018 sebesar Rp 23,75 Miliar. Angka tersebut meningkat di tahun 2019
menjadi Rp 32,73 M,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembatasan Kedelai Impor

Menurutnya, dana PPM tersebut akan lebih
besar lagi kedepannya. Sebab, pemegang izin makin bertambah dan perusahaan yang
operasional juga semakin meningkat.

“Saya kira dana PPM akan lebih besar
lagi nantinya, karena di Kalteng terdapat 214 IUP PMDN yang aktif,”
ujarnya.

Dia meminta, dengan adanya blue print yang
menjadi keharusan perusahaan melaksanakan program PPM atau CSR, perusahaan
dapat melaksanakan program yang tepat sasaran bagi masyarakat sekitar. Dan
besarnya dana dapat digunakan dengan maksimal.

“Dengan dana yang cukup besar ini, kami
sangat berharap pengelolaan dapat tepat sasaran, tepat tujuan, dan tepat
pekaksanaanua, sehingga masyarakat menerima manfaat dan mampu mandiri,”
pungkasnya. (arj/OL)

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara, Polda Kalteng Bagikan 2.500 Paket Beras

Terpopuler

Artikel Terbaru