28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga Terdampak Covid-19 Akan Terima BLT Selama Empat Bulan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak dari Covid-19 akan berjalan empat bulan pada tahun 2021, hal ini dikatakan Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng), Budi Santoso.

“BLT Covid-19 tahun ini akan disalurkan selama 4 bulan antara Januari sampai April. Penerimaannya sama dengan tahun lalu,” ungkap Budi Santoso di ruang kerjanya, Kamis  (4/2).

Meski demikian, lanjut dia, kemungkinan jumlah penerima bantuan ada dilakukan pengurangan karena sistem kementrian yang langsung melakukan penghapusan data saat tidak dilakukan pengambilan uang di bank.

“Sistemnya memang begitu, kementrian selalu menganggap yang tidak mengambil tidak memerlukan uang. Tidak peduli lansia yang sebenarnya butuh tetap saja dicoret jika tidak mngambil,” ungkapnya.

Baca Juga :  PSKW Angkatan II Tahun 2019 Resmi Ditutup

Seperti diketahui, selama 2020, pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

BLT disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III).

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak dari Covid-19 akan berjalan empat bulan pada tahun 2021, hal ini dikatakan Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng), Budi Santoso.

“BLT Covid-19 tahun ini akan disalurkan selama 4 bulan antara Januari sampai April. Penerimaannya sama dengan tahun lalu,” ungkap Budi Santoso di ruang kerjanya, Kamis  (4/2).

Meski demikian, lanjut dia, kemungkinan jumlah penerima bantuan ada dilakukan pengurangan karena sistem kementrian yang langsung melakukan penghapusan data saat tidak dilakukan pengambilan uang di bank.

“Sistemnya memang begitu, kementrian selalu menganggap yang tidak mengambil tidak memerlukan uang. Tidak peduli lansia yang sebenarnya butuh tetap saja dicoret jika tidak mngambil,” ungkapnya.

Baca Juga :  PSKW Angkatan II Tahun 2019 Resmi Ditutup

Seperti diketahui, selama 2020, pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

BLT disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III).

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).

Terpopuler

Artikel Terbaru