28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

RSUD Doris Terima Kunjungan BPRSP

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya menerima kunjungan dari
Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi (BPRSP) Kalteng, Rabu (3/7). Kunjungan ini
dalam rangka sosialisasi peran dan fungsi dari BPRSP yang baru dibentuk di
Kalteng.

Sosialisi dilaksanakan di
Aula Lantai II RSUD dr Doris Sylvanus. Hadir dalam pertemuan itu itu Plt Wakil
Direktur Umum dan Keuangan Rina Kristiningsih SE, MEc, Plt Wakil Direktur
Pendidikan dan Kemitraan dr Theodarus Sapta Atmaja, serta para pejabat lainnya.
Sementara dari BPRSP dihadiri oleh Ketua Dr H Bulkani dan semua anggota serta
staf.

BPRSP di Kalteng baru
dibentuk Maret 2019. Karena itu, kata Bulkani perlu disosialisaskan. Badan ini
lembaga independent non struktural, meski dibentuk oleh pemerintah. Secara
berjenjang ada di pusat, dan ada di provinsi.

Baca Juga :  8 Tips MUA Agar Mata Terlihat Lebih Besar Hanya dengan Make-Up

“BPRS melakukan pengawasan
dan pembinaan rumah sakit di Indonesia. Dalam konteks Kalteng, tugas kami
melakukan pengawasan dan pembinaan rumah sakit yang ada di Kalteng, baik
pemerintah maupun swasta,” ujar Bulkani.

Secara spesifik, tugas BPRS
ini melakukan penyelesaian masalah untuk pemenuhan hak dan kewajiban rumah
sakit, dan pemenuhan hak dan kewajiban pasien. Agar seimbang.

“Semacam wasit, atau
ombudsman tapi kami fokusnya pada penyelesaian dan mediasi. Bukan ranah hukum,”
ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini.

Selain Bulkani mewakili
unsur masyarkat, di BPRS ini ada anggota yang mewakili unsur pemerintah dan
unsur organisasi profesi. Ada dr Sulistyaningsih SpKK (perwakilan pemerintah),
dr Yadi Nizar (perwakilan rumah sakit), Natalansyah (perwakilan profesi perawat),
dan dr Tigor Sibarani (perwakilan ikatan dokter).

Baca Juga :  Buktikan Manfaat Skin Care Minyak Mawar Agar Kulit Tetap Terhidrasi

Sementara itu, Plt Wakil
Direktur Keuangan dan Umum Rina Kristiningsih SE MEc, menyambut baik kehadiran
BPRS. Menurutnya, BPRS ini akan membantu dalam mediasi jika ada konflik antara
rumah sakit dengan melayani pasien.

“Kalau dewan pegawas, itu
bertanggung jawab terhadap pemilih rumah sakit dalam hal ini pemerintah daerah.
Sedangkan BPRS ini menjadi wadah mediasi kedua belah pihak, antara yang
dilayani dan melayani, seperti wasit,” ujar Rina. (sma/k/CTK)

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya menerima kunjungan dari
Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi (BPRSP) Kalteng, Rabu (3/7). Kunjungan ini
dalam rangka sosialisasi peran dan fungsi dari BPRSP yang baru dibentuk di
Kalteng.

Sosialisi dilaksanakan di
Aula Lantai II RSUD dr Doris Sylvanus. Hadir dalam pertemuan itu itu Plt Wakil
Direktur Umum dan Keuangan Rina Kristiningsih SE, MEc, Plt Wakil Direktur
Pendidikan dan Kemitraan dr Theodarus Sapta Atmaja, serta para pejabat lainnya.
Sementara dari BPRSP dihadiri oleh Ketua Dr H Bulkani dan semua anggota serta
staf.

BPRSP di Kalteng baru
dibentuk Maret 2019. Karena itu, kata Bulkani perlu disosialisaskan. Badan ini
lembaga independent non struktural, meski dibentuk oleh pemerintah. Secara
berjenjang ada di pusat, dan ada di provinsi.

Baca Juga :  8 Tips MUA Agar Mata Terlihat Lebih Besar Hanya dengan Make-Up

“BPRS melakukan pengawasan
dan pembinaan rumah sakit di Indonesia. Dalam konteks Kalteng, tugas kami
melakukan pengawasan dan pembinaan rumah sakit yang ada di Kalteng, baik
pemerintah maupun swasta,” ujar Bulkani.

Secara spesifik, tugas BPRS
ini melakukan penyelesaian masalah untuk pemenuhan hak dan kewajiban rumah
sakit, dan pemenuhan hak dan kewajiban pasien. Agar seimbang.

“Semacam wasit, atau
ombudsman tapi kami fokusnya pada penyelesaian dan mediasi. Bukan ranah hukum,”
ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini.

Selain Bulkani mewakili
unsur masyarkat, di BPRS ini ada anggota yang mewakili unsur pemerintah dan
unsur organisasi profesi. Ada dr Sulistyaningsih SpKK (perwakilan pemerintah),
dr Yadi Nizar (perwakilan rumah sakit), Natalansyah (perwakilan profesi perawat),
dan dr Tigor Sibarani (perwakilan ikatan dokter).

Baca Juga :  Buktikan Manfaat Skin Care Minyak Mawar Agar Kulit Tetap Terhidrasi

Sementara itu, Plt Wakil
Direktur Keuangan dan Umum Rina Kristiningsih SE MEc, menyambut baik kehadiran
BPRS. Menurutnya, BPRS ini akan membantu dalam mediasi jika ada konflik antara
rumah sakit dengan melayani pasien.

“Kalau dewan pegawas, itu
bertanggung jawab terhadap pemilih rumah sakit dalam hal ini pemerintah daerah.
Sedangkan BPRS ini menjadi wadah mediasi kedua belah pihak, antara yang
dilayani dan melayani, seperti wasit,” ujar Rina. (sma/k/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru