28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Seruyan Pelajari Mekanisme Pemaksimalan CSR

KUALA PEMBUANG,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan bahwa salah satu hal yang bisa dipetik dan dipelajari dengan adanya kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) yakni tentang mekanisme pemaksimalan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Setelah kita berdiskusi dengan kawan-kawan DPRD Kobar, salah satu hal yang kita pelajari dari mereka yakni pemaksimalan CSR Perusahaan Besar Swasta (PBS). Karena seperti yang kita tahu, di Seruyan ini banyak PBS khususnya perkebunan kelapa sawit," katanya baru baru ini.

Politisi PDI P ini mengatakan, hal ini dikarenakan memang pihak Kobar sendiri sejatinya sudah lebih dahulu dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) CSR itu sendiri. Sementara DPRD Seruyan saat ini masih dalam proses pembahasan.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Pasar Saik Kuala Pembuang Memprihatinkan

“Kobar sudah lebih dahulu ada Perda, sementara kita masih membahas. Dan dengan adanya informasi yang diberikan oleh kawan-kawan DPRD Kobar tentunya akan kami jadikan referensi untuk menyempurnakannya,”katanya.

Menurutnya, dalam masalah ini memang sangat diperlukan komitmen dari semua pihak. Sehingga perlu adanya pemahaman yang sama antara seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah setempat. Dimana pihaknya akan segera upayakan karena memang ini sangat penting untuk pemaksimalan CSR PBS yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.

KUALA PEMBUANG,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan bahwa salah satu hal yang bisa dipetik dan dipelajari dengan adanya kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) yakni tentang mekanisme pemaksimalan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Setelah kita berdiskusi dengan kawan-kawan DPRD Kobar, salah satu hal yang kita pelajari dari mereka yakni pemaksimalan CSR Perusahaan Besar Swasta (PBS). Karena seperti yang kita tahu, di Seruyan ini banyak PBS khususnya perkebunan kelapa sawit," katanya baru baru ini.

Politisi PDI P ini mengatakan, hal ini dikarenakan memang pihak Kobar sendiri sejatinya sudah lebih dahulu dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) CSR itu sendiri. Sementara DPRD Seruyan saat ini masih dalam proses pembahasan.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Pasar Saik Kuala Pembuang Memprihatinkan

“Kobar sudah lebih dahulu ada Perda, sementara kita masih membahas. Dan dengan adanya informasi yang diberikan oleh kawan-kawan DPRD Kobar tentunya akan kami jadikan referensi untuk menyempurnakannya,”katanya.

Menurutnya, dalam masalah ini memang sangat diperlukan komitmen dari semua pihak. Sehingga perlu adanya pemahaman yang sama antara seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah setempat. Dimana pihaknya akan segera upayakan karena memang ini sangat penting untuk pemaksimalan CSR PBS yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.

Terpopuler

Artikel Terbaru