31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Investor yang Ingin Berinvestasi di Kalteng Harus Perhatikan Hak dan Kewajiban

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Wiyatno. Berharap kepada investor yang ingin berinvestasi di Kalteng, agar bisa memperhatikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat, berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Itu disampaikannya merespon terkait konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT. HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.

“Harapan saya hal-hal ini tidak terjadi lagi kedepan. Saya berharap siapapun investor yang mau berinvestasi di Kalteng silahkan, monggo, yang penting apa-apa yang menjadi hak masyarakat tolong diselesaikan,” ujarnya, Senin (9/10).

Baca Juga :  Masyarakat Tumbang Kunyi Belum Menikmati Layanan Listrik

Wiyatno mengaku, Forkopimda Kalteng sudah berkomunikasi dengan Forkopimda Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim).

“Kita koordinasi juga dengan pihak perusahaan. Dengan para pejabat di daerah baik Bupati Kotim maupun Pj Bupati Seruyan. Kita kemarin lengkap, ada Pak Gubernur, saya sebagai Ketua Dewan, ada Kapolda, Danrem, Kajati,” bebernya.

Wiyatno membeberkan, berdasarkan pertemuan pihaknya jajaran Forkopimda Kalteng, Forkopimda Kotim dan Seruyan dengan pihak perusahaan, sudah menemukan titik temu.

“Sudah ada titik temu, mungkin nanti komunikasi akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten,” imbuh Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Wiyatno. Berharap kepada investor yang ingin berinvestasi di Kalteng, agar bisa memperhatikan hak dan kewajibannya kepada masyarakat, berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Itu disampaikannya merespon terkait konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT. HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.

“Harapan saya hal-hal ini tidak terjadi lagi kedepan. Saya berharap siapapun investor yang mau berinvestasi di Kalteng silahkan, monggo, yang penting apa-apa yang menjadi hak masyarakat tolong diselesaikan,” ujarnya, Senin (9/10).

Baca Juga :  Masyarakat Tumbang Kunyi Belum Menikmati Layanan Listrik

Wiyatno mengaku, Forkopimda Kalteng sudah berkomunikasi dengan Forkopimda Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim).

“Kita koordinasi juga dengan pihak perusahaan. Dengan para pejabat di daerah baik Bupati Kotim maupun Pj Bupati Seruyan. Kita kemarin lengkap, ada Pak Gubernur, saya sebagai Ketua Dewan, ada Kapolda, Danrem, Kajati,” bebernya.

Wiyatno membeberkan, berdasarkan pertemuan pihaknya jajaran Forkopimda Kalteng, Forkopimda Kotim dan Seruyan dengan pihak perusahaan, sudah menemukan titik temu.

“Sudah ada titik temu, mungkin nanti komunikasi akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten,” imbuh Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru