33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengelolaan Anggaran Dana Nontunai Mengurangi Kesempatan KKN

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Riduanto,
mengapresiasi sistem pengelolaan dana non tunai yang diterapkan pemko. Dimana
pada pelaksanaanya menilai sangat baik diterapkan.

“Kami
mengapresiasi sistem pengelolaan dana (anggaran) nontunai yang sudah cukup baik
dalam pelaksanaannya ini suatu prestasi yang baik untuk kedepanya,” terang
Riduanto.

Hal tersebut
diungkapkan Riduanto berkaitan dengan prestasi Pemerintah Kota Palangka Raya,
yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran
2018.

“Menurut saya
sistem nontunai ini mampu meminimalisasi kesempatan dari oknum tertentu untuk
melakukan penyelewengan dana maupun praktik pungutan liar (KKN), bahkan banyak
manfaatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Genjot Peningkatan Kawasan Pelabuhan Rambang Ditunjang Lapak Kuliner

Menurut politisi Partai
PDIP ini, penatausahaan dan pencatatan aset di lingkup Pemko Palangka Raya
selama beberapa tahun kebelakang juga dianggap sudah tertata sedemikian rupa,
hal tersebut menurutnya perlu dipertahankan dan jadi acuan positif.

“Dengan momen kita
berhasil pertahankan opini WTP, yang baik harus dipertahankan dan yang masih
kurang serta belum maksimal harus lebih diperhatikan untuk dilakukan perbaikan,
dan lebih penting seluruh perangkat daerah yang ada harus bersinergi dan
bersemangat untuk kedepanya,” katanya.

Yang terpenting, imbuh dia, ketika ada
rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mampu ditindaklanjuti dank e
depannya tidak muncul rekomendasi yang sama. Untuk itu, SDM dan pengelolaan
anggaran seperti dana nontunai, bisa menjadi salah satu yang terus
ditingkatkan. (ena/abe)

Baca Juga :  Tingkat Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Masih Rendah

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Riduanto,
mengapresiasi sistem pengelolaan dana non tunai yang diterapkan pemko. Dimana
pada pelaksanaanya menilai sangat baik diterapkan.

“Kami
mengapresiasi sistem pengelolaan dana (anggaran) nontunai yang sudah cukup baik
dalam pelaksanaannya ini suatu prestasi yang baik untuk kedepanya,” terang
Riduanto.

Hal tersebut
diungkapkan Riduanto berkaitan dengan prestasi Pemerintah Kota Palangka Raya,
yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran
2018.

“Menurut saya
sistem nontunai ini mampu meminimalisasi kesempatan dari oknum tertentu untuk
melakukan penyelewengan dana maupun praktik pungutan liar (KKN), bahkan banyak
manfaatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Genjot Peningkatan Kawasan Pelabuhan Rambang Ditunjang Lapak Kuliner

Menurut politisi Partai
PDIP ini, penatausahaan dan pencatatan aset di lingkup Pemko Palangka Raya
selama beberapa tahun kebelakang juga dianggap sudah tertata sedemikian rupa,
hal tersebut menurutnya perlu dipertahankan dan jadi acuan positif.

“Dengan momen kita
berhasil pertahankan opini WTP, yang baik harus dipertahankan dan yang masih
kurang serta belum maksimal harus lebih diperhatikan untuk dilakukan perbaikan,
dan lebih penting seluruh perangkat daerah yang ada harus bersinergi dan
bersemangat untuk kedepanya,” katanya.

Yang terpenting, imbuh dia, ketika ada
rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mampu ditindaklanjuti dank e
depannya tidak muncul rekomendasi yang sama. Untuk itu, SDM dan pengelolaan
anggaran seperti dana nontunai, bisa menjadi salah satu yang terus
ditingkatkan. (ena/abe)

Baca Juga :  Tingkat Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Masih Rendah

Terpopuler

Artikel Terbaru