30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cegah Karhutla di Palangka Raya, Bagini Kata Dewan

PALANGKA
RAYA
,p-DPRD Kota
Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk terus
bersinergi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut
asap. Salah satu caranya adalah pendataan terhadap para pemilik lahan dan
pekarangan di Palangka Raya.

“Ini bisa
menjadi langkah awal apabila terjadi karhutla, maka pemilik lahan dapat secara
swadaya memadamkan kebakaran, bisa juga melaporkannya kepada petugas terkait
untuk segera melakukan pemadaman sebelum meluas,”ujar Anggota DPRD Palangka
Raya, Jumatni, Jumat (19/2)
lalu.

Dia
mengungkapkan, pendataan lahan dan pekarangan itu sangat penting agar pemilik
lahan juga punya rasa tanggung jawab untuk bersama-sama mencegah karhutla. Paling
tidak pemilik lahan mampu memiliki rasa tanggung jawab untuk bisa menjaga lahan
pekarangannya dari karhutla.

Baca Juga :  Meski Libur, DPRD Kota Tetap Gelar Rapat Bahas Raperda

 â€œSaya yakin dengan lahan yang terdata dan
pemiliknya jelas, kontrol dari pemerintah akan menjadi lebih mudah kedepanya,”
beber Jumatni.

Selain itu,
Politikus PAN ini  pemerintah untuk bisa
melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, untuk mengikis budaya
bakar lahan sebagai cara paling murah dan mudah untuk membuka lahan.

“Apalagi
dampak dari karhutla ini mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian
masyarakat akan terpengaruh dan terganggu akibatnya, belum lagi kita masih
dalam keadaan Pendemi Covid-19,” katanya.

PALANGKA
RAYA
,p-DPRD Kota
Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk terus
bersinergi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut
asap. Salah satu caranya adalah pendataan terhadap para pemilik lahan dan
pekarangan di Palangka Raya.

“Ini bisa
menjadi langkah awal apabila terjadi karhutla, maka pemilik lahan dapat secara
swadaya memadamkan kebakaran, bisa juga melaporkannya kepada petugas terkait
untuk segera melakukan pemadaman sebelum meluas,”ujar Anggota DPRD Palangka
Raya, Jumatni, Jumat (19/2)
lalu.

Dia
mengungkapkan, pendataan lahan dan pekarangan itu sangat penting agar pemilik
lahan juga punya rasa tanggung jawab untuk bersama-sama mencegah karhutla. Paling
tidak pemilik lahan mampu memiliki rasa tanggung jawab untuk bisa menjaga lahan
pekarangannya dari karhutla.

Baca Juga :  Meski Libur, DPRD Kota Tetap Gelar Rapat Bahas Raperda

 â€œSaya yakin dengan lahan yang terdata dan
pemiliknya jelas, kontrol dari pemerintah akan menjadi lebih mudah kedepanya,”
beber Jumatni.

Selain itu,
Politikus PAN ini  pemerintah untuk bisa
melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, untuk mengikis budaya
bakar lahan sebagai cara paling murah dan mudah untuk membuka lahan.

“Apalagi
dampak dari karhutla ini mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian
masyarakat akan terpengaruh dan terganggu akibatnya, belum lagi kita masih
dalam keadaan Pendemi Covid-19,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru