33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

APBD 2021 Disepakati Rp 1, 8 Triliun Lebih

SAMPIT, KALTENGPOS.CO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) mengelar rapat paripurna penandatangan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2021 menjadi peraturan daerah (Perda)
Kabupaten Kotim, Kamis (26/11). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD
Kabupaten Kotim Rinie, dan dari pihak eksekutif diwakili oleh Asisten III Sekda
Kotim H Imam Subekti dan hanya dihadiri empat anggota DPRD secara tatap muka
dan yang lainnya mengikuti melalui zoom meeting.

“Hari ini kita mengadakan rapat paripurna penandatangan
Rancangan APBD menjadi Perda, tetapi rapat paripurna kali ini dilakukan dengan
cara zoom meeting,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rinie.

Rapat tidak langsung di ruang rapat paripurna seperti
biasanya. Hal ini guna mengantisipasi persebaran Covid-19. DPRD menilai
pelaksaan penandatanganan dengan sebagian anggot dewan yang hadir lewat Zoom
Meeting tepat dilakukan pada kondisi saat ini.

Baca Juga :  Sangat Rentan Jika Budaya Lokal Tidak Dilestarikan

Untuk komposisi APBD Murni tahun 2021 disebutkan anggarannya
yaitu untuk pendapatan sebesar Rp 1.785.622.866.300. Pendapatan terdiri dari
pendapatan asli daerah sebesar Rp 276.725.263.000, pendapatan transfer sebesar
Rp 1.447.356.483.300 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp
69.541.120.000.

Untuk belanja sebesar Rp 1.871.883.474.600 dan untuk defisit
diperkirakan sebesar Rp 78.260.608.300 atau sebesar 4,38 persen, perkiraan
penerimaan pembiayaan sebesar Rp 89.150.608.300, perkiraan pengeluaran
pembiayaan Rp 10.890.000.000. Total APBD sebesar Rp 1.882.773.474.600.

Rinie mengingatkan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran
dari APBD ini dijalankan secara efektif dan efisien dan tidak mengabaikan
kualitas. Sesuai tugas pokok dan fungsinya DPRD Kabulaten Kotim akan mengawasi
pelaksanaan di lapangan dan pertanggungjawabannya agar sesuai aturan.
Penggunaan anggaran harus diefektifkan dan membawa manfaat besar bagi
masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Dukung Pelaku UMKM untuk Mengembangkan Produknya

“Kami DPRD Kabupaten Kotim mengigatkan pemerintah
daerah untuk anggaran APBD harus efektif fan efisen apalagi pandemi Covid-19
masih terjadi didaerah ini, penggunaannya karena tidak bisa diprediksi sampai
kapan pandemi COVID-19 akan terjadi,” tutupnya.

SAMPIT, KALTENGPOS.CO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) mengelar rapat paripurna penandatangan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2021 menjadi peraturan daerah (Perda)
Kabupaten Kotim, Kamis (26/11). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD
Kabupaten Kotim Rinie, dan dari pihak eksekutif diwakili oleh Asisten III Sekda
Kotim H Imam Subekti dan hanya dihadiri empat anggota DPRD secara tatap muka
dan yang lainnya mengikuti melalui zoom meeting.

“Hari ini kita mengadakan rapat paripurna penandatangan
Rancangan APBD menjadi Perda, tetapi rapat paripurna kali ini dilakukan dengan
cara zoom meeting,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rinie.

Rapat tidak langsung di ruang rapat paripurna seperti
biasanya. Hal ini guna mengantisipasi persebaran Covid-19. DPRD menilai
pelaksaan penandatanganan dengan sebagian anggot dewan yang hadir lewat Zoom
Meeting tepat dilakukan pada kondisi saat ini.

Baca Juga :  Sangat Rentan Jika Budaya Lokal Tidak Dilestarikan

Untuk komposisi APBD Murni tahun 2021 disebutkan anggarannya
yaitu untuk pendapatan sebesar Rp 1.785.622.866.300. Pendapatan terdiri dari
pendapatan asli daerah sebesar Rp 276.725.263.000, pendapatan transfer sebesar
Rp 1.447.356.483.300 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp
69.541.120.000.

Untuk belanja sebesar Rp 1.871.883.474.600 dan untuk defisit
diperkirakan sebesar Rp 78.260.608.300 atau sebesar 4,38 persen, perkiraan
penerimaan pembiayaan sebesar Rp 89.150.608.300, perkiraan pengeluaran
pembiayaan Rp 10.890.000.000. Total APBD sebesar Rp 1.882.773.474.600.

Rinie mengingatkan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran
dari APBD ini dijalankan secara efektif dan efisien dan tidak mengabaikan
kualitas. Sesuai tugas pokok dan fungsinya DPRD Kabulaten Kotim akan mengawasi
pelaksanaan di lapangan dan pertanggungjawabannya agar sesuai aturan.
Penggunaan anggaran harus diefektifkan dan membawa manfaat besar bagi
masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Dukung Pelaku UMKM untuk Mengembangkan Produknya

“Kami DPRD Kabupaten Kotim mengigatkan pemerintah
daerah untuk anggaran APBD harus efektif fan efisen apalagi pandemi Covid-19
masih terjadi didaerah ini, penggunaannya karena tidak bisa diprediksi sampai
kapan pandemi COVID-19 akan terjadi,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru