28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Wakil Rakyat Ini Prihatin Musibah Banjir

SAMPIT,KALTENGPOS.CO- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) mengucapkan rasa prihatin yang mendalam atas musibah
banjir yang terjadi di bebarapa Kecamatan di daerah hulu Sungai Mentaya.
Seperti di Kecamatan Parenggean,  Antang
Kalang, Telaga Antang,  Mentaya Hulu,
Bukit Santuai dan Tualan Hulu.

“Sudah satu minggu bencana banjir melanda di enam kecamatan
tersebut, hingga saat ini  kami belum
melihat langkah nyata tanggap bencana dari pemerintah daerah untuk melakukan
penanganan akan dampak bencana banjir yang terjadi. Paling tidak, memberikan
bantuan bagi yang terdampak secara langsung,” ujar Juru Bicara Fraksi
Partai Golkar, Riskon Fabiansyah, Rabu, (16/9)

Fraksi Partai Golkar menilai pemerintah daerah sangat lamban dalam
penanganan korban banjir yang terjadi saat ini, padahal masyarakat sudah sangat
membutuhkan bantuan. Kondisi ini sekaligus menjadi catatan bagi pemerintah
daerah, khususnya melalui instansi terkait dengan melakukan mitigasi bencana.
Apalagi Kabupaten Kotim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang
Penanggulangan Bencana. 

Baca Juga :  Regulasi Raperda Pajak dan Retribusi Harus Jelas

“Dengan adanya Perda tentang Penanggulangan Bencana bisa
menjadi dalam mengambil langkah agar upaya yang dilakukan dapat lebih maksimal
lagi,” ujarnya.

Dirinya juga
mengatakan Perda tentang Penanggulangan Bencana dibuat juga berdasarkan
aspirasi pemerintah daerah untuk kepastian hukum serta memangkas birokrasi agar
bantuan untuk korban bencana dapat disalurkan dengan cepat. mengingat ancaman
banjir ini berpotensi terjadi di setiap tahun, ini harus menjadi perhatian
serius bagi Pemkab Kotim.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) mengucapkan rasa prihatin yang mendalam atas musibah
banjir yang terjadi di bebarapa Kecamatan di daerah hulu Sungai Mentaya.
Seperti di Kecamatan Parenggean,  Antang
Kalang, Telaga Antang,  Mentaya Hulu,
Bukit Santuai dan Tualan Hulu.

“Sudah satu minggu bencana banjir melanda di enam kecamatan
tersebut, hingga saat ini  kami belum
melihat langkah nyata tanggap bencana dari pemerintah daerah untuk melakukan
penanganan akan dampak bencana banjir yang terjadi. Paling tidak, memberikan
bantuan bagi yang terdampak secara langsung,” ujar Juru Bicara Fraksi
Partai Golkar, Riskon Fabiansyah, Rabu, (16/9)

Fraksi Partai Golkar menilai pemerintah daerah sangat lamban dalam
penanganan korban banjir yang terjadi saat ini, padahal masyarakat sudah sangat
membutuhkan bantuan. Kondisi ini sekaligus menjadi catatan bagi pemerintah
daerah, khususnya melalui instansi terkait dengan melakukan mitigasi bencana.
Apalagi Kabupaten Kotim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang
Penanggulangan Bencana. 

Baca Juga :  Regulasi Raperda Pajak dan Retribusi Harus Jelas

“Dengan adanya Perda tentang Penanggulangan Bencana bisa
menjadi dalam mengambil langkah agar upaya yang dilakukan dapat lebih maksimal
lagi,” ujarnya.

Dirinya juga
mengatakan Perda tentang Penanggulangan Bencana dibuat juga berdasarkan
aspirasi pemerintah daerah untuk kepastian hukum serta memangkas birokrasi agar
bantuan untuk korban bencana dapat disalurkan dengan cepat. mengingat ancaman
banjir ini berpotensi terjadi di setiap tahun, ini harus menjadi perhatian
serius bagi Pemkab Kotim.

Terpopuler

Artikel Terbaru