28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan:Pemkab Harus Bisa Serius Sikapi Kerusakan Jalan

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim),
Bima Santoso mengatakan kerusakan jalan di dalam perkotaan harus disikapi
secara serius oleh pemerintah kabupaten (pemkab). Kalau dibiarkan akan bertambah
parah seperti yang terjadi dijalan HM Arsyad dekat bunderan KB dan Kapten
Mulyono.

“Kami
meminta Pemkab Kotim harus segera melakukan perbaikan dan penanganan terhadap
ruas jalan tersebut. Jangan harus menunggu tahun 2021. Jalan itu harus
diperbaiki karena ada anggaran untuk pemeliharaan, jangan menunggu jalan itu
rusak parah dan memakan korban baru diperbaiki,” ujar Bima Santoso Minggu
(13/12).

Menurutnya,
kerusakan ruas jalan tersebut karena beban kendaraan di atas kemampuan jalan.
Seharusnya di situ perlu pengawasan agar tidak melewati jalur dalam perkotaan
dengan beban berat, tetapi di satu sisi terjadi karena jalan lingkar selatan
masih rusak parah tidak bisa dilewati oleh kendaraan bermuatan sehingga mereka
harus melewati jalan dalam kota.

Baca Juga :  THM Diminta Tidak Boleh Melakukan Aktivitas Selama Ramadan

“Sekarang
persoalannya adalah jalan itu kalau dibiarkan semakin hari semakin rusak parah,
dan yang menjadi korban adalah masyarakat banyak yang setiap hari menggunakan
ruas jalan yang rusak tersebut,” ucap Bima.

Politikus
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan kerusakan ruas jalan tersebut
dipicu oleh angkutan berat yang berlalu lalang bermuatan di atas 8 ton dari
Muatan Sumbu Terberat (MST). Sementara kapasitas jalan hanya mampu menyandang 8
ton. Truk CPO yang melintas itu menuju pelabuhan Bagendang Kecamatan Mentaya
Hilir Utara yang merupakan tempat bongkar muat produk dari usaha perkebunan
kelapa sawit daerah ini.
 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim),
Bima Santoso mengatakan kerusakan jalan di dalam perkotaan harus disikapi
secara serius oleh pemerintah kabupaten (pemkab). Kalau dibiarkan akan bertambah
parah seperti yang terjadi dijalan HM Arsyad dekat bunderan KB dan Kapten
Mulyono.

“Kami
meminta Pemkab Kotim harus segera melakukan perbaikan dan penanganan terhadap
ruas jalan tersebut. Jangan harus menunggu tahun 2021. Jalan itu harus
diperbaiki karena ada anggaran untuk pemeliharaan, jangan menunggu jalan itu
rusak parah dan memakan korban baru diperbaiki,” ujar Bima Santoso Minggu
(13/12).

Menurutnya,
kerusakan ruas jalan tersebut karena beban kendaraan di atas kemampuan jalan.
Seharusnya di situ perlu pengawasan agar tidak melewati jalur dalam perkotaan
dengan beban berat, tetapi di satu sisi terjadi karena jalan lingkar selatan
masih rusak parah tidak bisa dilewati oleh kendaraan bermuatan sehingga mereka
harus melewati jalan dalam kota.

Baca Juga :  THM Diminta Tidak Boleh Melakukan Aktivitas Selama Ramadan

“Sekarang
persoalannya adalah jalan itu kalau dibiarkan semakin hari semakin rusak parah,
dan yang menjadi korban adalah masyarakat banyak yang setiap hari menggunakan
ruas jalan yang rusak tersebut,” ucap Bima.

Politikus
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan kerusakan ruas jalan tersebut
dipicu oleh angkutan berat yang berlalu lalang bermuatan di atas 8 ton dari
Muatan Sumbu Terberat (MST). Sementara kapasitas jalan hanya mampu menyandang 8
ton. Truk CPO yang melintas itu menuju pelabuhan Bagendang Kecamatan Mentaya
Hilir Utara yang merupakan tempat bongkar muat produk dari usaha perkebunan
kelapa sawit daerah ini.
 

Terpopuler

Artikel Terbaru