27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Desak Dukcapil Terbitkan E-KTP Pemilih Pemula

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap kepada penyelenggara pemilihan umum (KPU) tahun 2024 agar memprioritaskan pemilih pemula.

Bagi pemilih pemula, bisa jadi Pemilu Februari 2024 bulan depan merupakan pertama kali mereka terlibat langsung sebagai pemilih. Karena itu, penyelenggara Pemilu harus lebih gencar bersosialisasi kepada kalangan pemilih pemula.

Hanya saja bagi para pemilih pemula masih ada kendala yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui intansi terkit. Kendala tersebut antara lain syarat untuk menjadi pemilih wajib membawa dan memperlihatkan E-KTP. Sementara itu pemilih pemula yang umurnya diperkirakan 17 tahunan banyak yang belum memiliki E-KTP.

Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha meminta kepada penyelenggara pemilu agar melakukan sosialiasi ke masyarakat khusus kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik sebagai salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan di Gunung Mas Ada Perawatan

“Kita berharap harus ada sosialisasi kepada pemilih pemula yang baru saja berumur 17 tahun. Sebab mereka itu banyak yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk memilih,” ucap Binartha, dilansir dari palangkaekspres.

Lebih lanjut, Obin sapaan akrapnya mendesak KPU melakukan kegiatan bersosialisasi secara masif dan mengikut sertakan stakeholder terkait. Sehingga program yang dijalankan dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan. Jika dalam sosialisasi ditemukan banyak pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP, maka instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa mengambil langkah antisipasi.

“Partisipasi dan keaktifan pemilih pemula ini, harus terus didorong oleh pihak penyelengara. Ini sebagai upaya menciptakan keadilan dan kelancaran Pemilu bulan depan yang datang,” ujarnya.

Baca Juga :  RPD Perlu Dilakukan Konsultasi Publik, Begini Tanggapan Dewan

Legislator dari Partai Golkar ini meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) supaya segera menerbitkan e-KTP bagi para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun untuk mempercepat proses verifikasi data mereka.

“Sebetulnya bagi pemilih pemula yang tidak memiliki KTP itu dengan membawa kartu keluarga. Tapi itu kan, prosesnya panjang apalagi harus membawa kartu keluarga yang besar sehingga mereka itu males dan akhirnya tidak ikut memilih. Hal ini yang perlu diantisipasi,” pungkas Obin. (nya/kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap kepada penyelenggara pemilihan umum (KPU) tahun 2024 agar memprioritaskan pemilih pemula.

Bagi pemilih pemula, bisa jadi Pemilu Februari 2024 bulan depan merupakan pertama kali mereka terlibat langsung sebagai pemilih. Karena itu, penyelenggara Pemilu harus lebih gencar bersosialisasi kepada kalangan pemilih pemula.

Hanya saja bagi para pemilih pemula masih ada kendala yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui intansi terkit. Kendala tersebut antara lain syarat untuk menjadi pemilih wajib membawa dan memperlihatkan E-KTP. Sementara itu pemilih pemula yang umurnya diperkirakan 17 tahunan banyak yang belum memiliki E-KTP.

Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha meminta kepada penyelenggara pemilu agar melakukan sosialiasi ke masyarakat khusus kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik sebagai salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan di Gunung Mas Ada Perawatan

“Kita berharap harus ada sosialisasi kepada pemilih pemula yang baru saja berumur 17 tahun. Sebab mereka itu banyak yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk memilih,” ucap Binartha, dilansir dari palangkaekspres.

Lebih lanjut, Obin sapaan akrapnya mendesak KPU melakukan kegiatan bersosialisasi secara masif dan mengikut sertakan stakeholder terkait. Sehingga program yang dijalankan dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan. Jika dalam sosialisasi ditemukan banyak pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP, maka instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa mengambil langkah antisipasi.

“Partisipasi dan keaktifan pemilih pemula ini, harus terus didorong oleh pihak penyelengara. Ini sebagai upaya menciptakan keadilan dan kelancaran Pemilu bulan depan yang datang,” ujarnya.

Baca Juga :  RPD Perlu Dilakukan Konsultasi Publik, Begini Tanggapan Dewan

Legislator dari Partai Golkar ini meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) supaya segera menerbitkan e-KTP bagi para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun untuk mempercepat proses verifikasi data mereka.

“Sebetulnya bagi pemilih pemula yang tidak memiliki KTP itu dengan membawa kartu keluarga. Tapi itu kan, prosesnya panjang apalagi harus membawa kartu keluarga yang besar sehingga mereka itu males dan akhirnya tidak ikut memilih. Hal ini yang perlu diantisipasi,” pungkas Obin. (nya/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru