28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Mau Masuk Tempat Wisata di Kotim? Ini Syaratnya

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kendati tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur, seperti Pantai Ujung Pandaran dibuka pada libur natal dan tahun baru, namun sejumlah persyaratan akan diterapkan bagi pengunjung. Salah satu syarat yang akan ditetapkan yakni scan barcode PeduliLindungi saat akan masuk tempat wisata.

“Scan barcode PeduliLindungi akan menjadi syarat wajib yang harus diterapkan pemilik destinasi wisata, paling tidak wisatawan yang masuk sudah vaksin tahap 1,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor saat menggelar rapat koordinasi libur natal dan tahun baru di ruang rapat Diskominfo, Selasa (21/12).

Nantinya, scan barcode akan dipasang di beberapa titik seperti tempat masuk wisata. Ini harus diterapkan benar-benar, jangan sampai nantinya masyarakat tidak mematuhi apa yang menjadi keputusan bersama.

Baca Juga :  Ini Instruksi Gubernur Kalteng Antisipasi Ledakan Covid-19 di 2022

“Aturan ini berlaku untuk seluruh pengunjung. Baik dari warga Kotim maupun dari luar daerah,” tegasnya.

Bupati menambahkan, diterapkannya sistim barcode penduliLindungi sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini dinilai dapat melacak data dan lokasi masyarakat yang bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

“Kami manfaatkan itu sebagai peningkatan ekonomi. Karena kalau banyak pengunjung, maka warung-warung buka, harapan kami ekonomi dapat bergerak namun Covid-19 tetap dapat dicegah,” tandasnya.

Dibukanya tempat wisata tersebut mendapat respon positif dari sejumlah warga yang menggantungkan ekonominya pada sektor pariwisata. Begitu juga para pengunjung yang sudah rindu dengan dibukanya tempat wisata.

Seperti yang dirasakan oleh Bu Darti, pedagang di area wisata di Pantai Ujung Pandaran yang mengaku sudah menutup warungnya sejak diberlakukan PPKM. Selama tidak berjualan beliau kembali membantu suami ikut menangkap ikan.

Baca Juga :  Tiba di Palangkaraya, Kapolda Kalteng yang Baru Disambut Prosesi Adat Potong Pantan

“Saya sangat senang sekali wisata Pantai Ujung Pandaran. Semoga pandemi Covid 19 segera berakhir dan bisa berjualan kembali serta perputaran ekonomi di tempat wisata bisa segera pulih,” ucapnya.(sli/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kendati tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur, seperti Pantai Ujung Pandaran dibuka pada libur natal dan tahun baru, namun sejumlah persyaratan akan diterapkan bagi pengunjung. Salah satu syarat yang akan ditetapkan yakni scan barcode PeduliLindungi saat akan masuk tempat wisata.

“Scan barcode PeduliLindungi akan menjadi syarat wajib yang harus diterapkan pemilik destinasi wisata, paling tidak wisatawan yang masuk sudah vaksin tahap 1,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor saat menggelar rapat koordinasi libur natal dan tahun baru di ruang rapat Diskominfo, Selasa (21/12).

Nantinya, scan barcode akan dipasang di beberapa titik seperti tempat masuk wisata. Ini harus diterapkan benar-benar, jangan sampai nantinya masyarakat tidak mematuhi apa yang menjadi keputusan bersama.

Baca Juga :  Ini Instruksi Gubernur Kalteng Antisipasi Ledakan Covid-19 di 2022

“Aturan ini berlaku untuk seluruh pengunjung. Baik dari warga Kotim maupun dari luar daerah,” tegasnya.

Bupati menambahkan, diterapkannya sistim barcode penduliLindungi sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini dinilai dapat melacak data dan lokasi masyarakat yang bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

“Kami manfaatkan itu sebagai peningkatan ekonomi. Karena kalau banyak pengunjung, maka warung-warung buka, harapan kami ekonomi dapat bergerak namun Covid-19 tetap dapat dicegah,” tandasnya.

Dibukanya tempat wisata tersebut mendapat respon positif dari sejumlah warga yang menggantungkan ekonominya pada sektor pariwisata. Begitu juga para pengunjung yang sudah rindu dengan dibukanya tempat wisata.

Seperti yang dirasakan oleh Bu Darti, pedagang di area wisata di Pantai Ujung Pandaran yang mengaku sudah menutup warungnya sejak diberlakukan PPKM. Selama tidak berjualan beliau kembali membantu suami ikut menangkap ikan.

Baca Juga :  Tiba di Palangkaraya, Kapolda Kalteng yang Baru Disambut Prosesi Adat Potong Pantan

“Saya sangat senang sekali wisata Pantai Ujung Pandaran. Semoga pandemi Covid 19 segera berakhir dan bisa berjualan kembali serta perputaran ekonomi di tempat wisata bisa segera pulih,” ucapnya.(sli/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru