33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dewan Minta Pengawasan Ketat, Terhadap Semua Pelabuhan di Kotim

SAMPIT – Penyebaran virus corona
atau Covid-19 di Indonesia sudah mewabah ke sejumlah daerah. Menurut data
pemerintah pusat, ada 450 orang yang positif, 20 sembuh dan 38 orang meninggal
dunia. DPRD Kotawaringin Timur pun minta Pemkab Kotim berkoordinasi dengan Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengawasi secara ketat
aktivitas keluar masuknya kapal, khususnya di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III
di Bagendang, pelabuhan penumpang, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS)
dan terminal khusus (Tersus).

“Kami meminta pemerintah
segera melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas keluar masuknya kapal, terutama
Pelindo III di Bagendang, pelabuhan penumpang dan pelabuhan lainnya. Langkah
ini sesuai instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang percepatan dan penanganan
Covid-19, sehingga patut dilakukan pengawasan,” kata  Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur, Minggu
(22/3).

Baca Juga :  Menampilkan Produk Unggulan, Dalam Ajang Apkasi Otonomi Expo 2019

Menurut dia, selain memantau
di sejumlah tempat pelayanan publik seperti perbankan, pelabuhan dan bandara,
pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan di pelabuhan-pelabuhan kecil
yang tersebar di Kotim.

“Setiap pelabuhan kecil,
jangan dianggap sepele. Karena justru itu yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
Maka dari itu, perlunya pengawasan dan pemantauan terhadap kapal dari luar
bebas masuk dan keluar menyinggahi tempat pelabuhan. Kalau tidak diawasi dengan
ketat, maka virus corona bisa masuk lewat daerah itu,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini juga
minta semua penumpang kapal pelni ataupun kapal penumpang lainnya yang datang
dari Pulau Jawa melalui Pelabuhan Sampit harus diperiksa. Hal ini untuk
mengantisipasi bahwa penumpang tersebut tidak terkena virus corona. Dengan
adanya pemeriksaan itu dapat mencegah masuknya virus tersebut ke Kotim.

Baca Juga :  Sesalkan Pemdes Takaoi yang Tidak Mencairkan DD Dan ADD

“Bagaimanapun juga pecegahan
dan pengawasan Covid-19 ini harus dilakukan semua pihak secara bersama-sama. Karena
virus tersebut sangat membahayakan. Maka dari itu, sekecil apapun kemungkinan,
jangan pernah disepelekan,” tegasnya. (bah/ens)

SAMPIT – Penyebaran virus corona
atau Covid-19 di Indonesia sudah mewabah ke sejumlah daerah. Menurut data
pemerintah pusat, ada 450 orang yang positif, 20 sembuh dan 38 orang meninggal
dunia. DPRD Kotawaringin Timur pun minta Pemkab Kotim berkoordinasi dengan Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengawasi secara ketat
aktivitas keluar masuknya kapal, khususnya di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III
di Bagendang, pelabuhan penumpang, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS)
dan terminal khusus (Tersus).

“Kami meminta pemerintah
segera melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas keluar masuknya kapal, terutama
Pelindo III di Bagendang, pelabuhan penumpang dan pelabuhan lainnya. Langkah
ini sesuai instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang percepatan dan penanganan
Covid-19, sehingga patut dilakukan pengawasan,” kata  Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur, Minggu
(22/3).

Baca Juga :  Menampilkan Produk Unggulan, Dalam Ajang Apkasi Otonomi Expo 2019

Menurut dia, selain memantau
di sejumlah tempat pelayanan publik seperti perbankan, pelabuhan dan bandara,
pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan di pelabuhan-pelabuhan kecil
yang tersebar di Kotim.

“Setiap pelabuhan kecil,
jangan dianggap sepele. Karena justru itu yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
Maka dari itu, perlunya pengawasan dan pemantauan terhadap kapal dari luar
bebas masuk dan keluar menyinggahi tempat pelabuhan. Kalau tidak diawasi dengan
ketat, maka virus corona bisa masuk lewat daerah itu,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini juga
minta semua penumpang kapal pelni ataupun kapal penumpang lainnya yang datang
dari Pulau Jawa melalui Pelabuhan Sampit harus diperiksa. Hal ini untuk
mengantisipasi bahwa penumpang tersebut tidak terkena virus corona. Dengan
adanya pemeriksaan itu dapat mencegah masuknya virus tersebut ke Kotim.

Baca Juga :  Sesalkan Pemdes Takaoi yang Tidak Mencairkan DD Dan ADD

“Bagaimanapun juga pecegahan
dan pengawasan Covid-19 ini harus dilakukan semua pihak secara bersama-sama. Karena
virus tersebut sangat membahayakan. Maka dari itu, sekecil apapun kemungkinan,
jangan pernah disepelekan,” tegasnya. (bah/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru