25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Cegah Terjadinya Pelanggaran, Polsek Serhil Lakukan Pengawasan Penyalu

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.C- Untuk mencegah
terjadinya pelanggaran dan memastikan keamanan dan ketertiban, Polsek Seruyan
Hilir mengamankan dan melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Bantuan
Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Aula
SMPN 1 Kuala Pembuang Jalan A. Yani Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir,
Selasa (20/10).

Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK mengatakan, Bantuan Sosial
Tunai merupakan program bantuan terpusat dari Kementerian Sosial RI dalam
rangka penanganan krisis ekonomi dampak dari Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Dalam penyaluran bantuan tersebut dihadiri
Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, Syadili dan juga pegawai
Kantor Pos sebagai penyalur dana tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Dana BOS-BOP Boleh Digunakan untuk Pulsa

Setiyono menyampaikan, pihaknya melakukan
pengamanan dengan sasaran warga yang menerima BST. Dalam penyaluran tahap 7 ini,  pembagian untuk masyarakat sebanyak 401
Orang. Yang terbagi untuk wilayah Desa Persil Raya 322 Orang, Desa Pematang
Limau 33  Orang, Desa Muara Dua 10, dan Desa
Sungai Bakau sebanyak 36 Orang.

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan Personel
Polri bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi Kejahatan serta
kesalahpahaman dalam penyalurannya BST.

Setiyono menjelaskan,
dalam melaksanakan pengamanan tersebut Personel Polsek Seruyan Hilir juga
menyampaikan imbauan, agar masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas serta
mengajak masyarakat yang datang di Kantor Pos wajib mengikuti protokol
kesehatan dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak baik yang
mengantar maupun yang menerima bantuan, dalam rangka mencegah penyebaran
penularan Covid 19 khususnya di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi di Tengah Pandemi Covid-19

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.C- Untuk mencegah
terjadinya pelanggaran dan memastikan keamanan dan ketertiban, Polsek Seruyan
Hilir mengamankan dan melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Bantuan
Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Aula
SMPN 1 Kuala Pembuang Jalan A. Yani Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir,
Selasa (20/10).

Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK mengatakan, Bantuan Sosial
Tunai merupakan program bantuan terpusat dari Kementerian Sosial RI dalam
rangka penanganan krisis ekonomi dampak dari Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Dalam penyaluran bantuan tersebut dihadiri
Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, Syadili dan juga pegawai
Kantor Pos sebagai penyalur dana tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Dana BOS-BOP Boleh Digunakan untuk Pulsa

Setiyono menyampaikan, pihaknya melakukan
pengamanan dengan sasaran warga yang menerima BST. Dalam penyaluran tahap 7 ini,  pembagian untuk masyarakat sebanyak 401
Orang. Yang terbagi untuk wilayah Desa Persil Raya 322 Orang, Desa Pematang
Limau 33  Orang, Desa Muara Dua 10, dan Desa
Sungai Bakau sebanyak 36 Orang.

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan Personel
Polri bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi Kejahatan serta
kesalahpahaman dalam penyalurannya BST.

Setiyono menjelaskan,
dalam melaksanakan pengamanan tersebut Personel Polsek Seruyan Hilir juga
menyampaikan imbauan, agar masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas serta
mengajak masyarakat yang datang di Kantor Pos wajib mengikuti protokol
kesehatan dengan selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak baik yang
mengantar maupun yang menerima bantuan, dalam rangka mencegah penyebaran
penularan Covid 19 khususnya di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi di Tengah Pandemi Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru