28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Disdukcapil Dapat Empat Alat Perekaman KTP-El

TAMIANG LAYANG – Sebagai
upaya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng tahun
2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur
terus meningkatkan pelayanan. Instansi pemerintah yang membidangi masalah
administasi kependudukan itu mendapat tambahan empat set alat perekaman data
penduduk yang saat ini dalam proses pengadaan.

Kepala Disdukcapil
Kabupaten Bartim Nakaria F Pundeh menyebutkan, lima set alat perekaman KTP
Elektronik (KTP-el) tersebut dari APBD sebanyak empat unit dan satu dari Pemerintah
Provinsi Kalteng.  “Saat ini dalam
proses e-katalog. Mudahan segera bisa direalisasikan,” ungkap Nakaria
kepada Kalteng Pos, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kelima set
alat perekaman itu akan difungsikan di kecamatan maupun kantor Disdukcapil
Bartim. Sebab hingga saat ini, sejumlah perlengkapan yang tersedia tidak lagi
maksimal.

Baca Juga :  Etos Kerja ASN Sangat Dibutuhkan

Seperti, menurut dia,
di sejumlah kecamatan yang kondisinya tidak bisa digunakan alias rusak. Hal
tersebut diperlukan pergantian untuk mendukung proses dalam perekaman KTP
elektronik.

Nakaria mengakui,
pihaknya terus berupaya mengejar target perekaman data penduduk untuk mendukung
penyelenggaraan Pilgub Kalteng 2020. Ia memastikan, jika alat rekam sudah
diterima, progres perekaman warga yang masuk dan ketegori wajib KTP lebih baik.
“Ini bisa memudahkan warga yang berada di kecamatan melakukan perekaman,
dan setiap hari tentu progres lebih meningkat lagi,” akuinya. (log/ens)

TAMIANG LAYANG – Sebagai
upaya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng tahun
2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur
terus meningkatkan pelayanan. Instansi pemerintah yang membidangi masalah
administasi kependudukan itu mendapat tambahan empat set alat perekaman data
penduduk yang saat ini dalam proses pengadaan.

Kepala Disdukcapil
Kabupaten Bartim Nakaria F Pundeh menyebutkan, lima set alat perekaman KTP
Elektronik (KTP-el) tersebut dari APBD sebanyak empat unit dan satu dari Pemerintah
Provinsi Kalteng.  “Saat ini dalam
proses e-katalog. Mudahan segera bisa direalisasikan,” ungkap Nakaria
kepada Kalteng Pos, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kelima set
alat perekaman itu akan difungsikan di kecamatan maupun kantor Disdukcapil
Bartim. Sebab hingga saat ini, sejumlah perlengkapan yang tersedia tidak lagi
maksimal.

Baca Juga :  Etos Kerja ASN Sangat Dibutuhkan

Seperti, menurut dia,
di sejumlah kecamatan yang kondisinya tidak bisa digunakan alias rusak. Hal
tersebut diperlukan pergantian untuk mendukung proses dalam perekaman KTP
elektronik.

Nakaria mengakui,
pihaknya terus berupaya mengejar target perekaman data penduduk untuk mendukung
penyelenggaraan Pilgub Kalteng 2020. Ia memastikan, jika alat rekam sudah
diterima, progres perekaman warga yang masuk dan ketegori wajib KTP lebih baik.
“Ini bisa memudahkan warga yang berada di kecamatan melakukan perekaman,
dan setiap hari tentu progres lebih meningkat lagi,” akuinya. (log/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru