26.5 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

Pemkab Siap Dampingi Anak Putus Sekolah

PURUK CAHU-Pemkab Murung
Raya (Mura) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Mura,
menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan terhadap anak putus
sekolah yang berusia 14 tahun diamankan oleh pihak Satpol PP Mura.

Kepala Disdalduk KBP3A Mura
Lynda Kristiane Perdie melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Anak Firman Prihatin mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan pendampingan dan
edukasi terhadap anak putus sekolah tersebut. Upaya yang dilakukan adalah
supaya dia tidak mengulangi hal serupa. Apalagi dengan adanya isu bahwa
anak itu dipekerjakan untuk meminta-minta kepada warga.  “Kami sudah
mendampingi anak tersebut. Sekarang dia sudah kami pulangkan ke rumahnya dengan
syarat tidak mengulangi kembali perbuatannya dan anak itu telah berjanji tidak
akan mengulang perilakunya itu,” kata Firman, Jumat (30/8).

Baca Juga :  Heboh Pasien Kabur

Menurutnya, selain
memberikan pendampingan secara edukasi, petugas juga menekankan kepada orang
tua anak itu melalui pamannya, tempat dia tinggal, agar memperhatikan dan mengawasi
anak tersebut secara baik. Petugas akan melakukan kunjungan rutin sebagai
bentuk pengawasan dan pembinaan nantinya. “Kami akan melakukan kunjungan
secara rutin nantinya untuk mengontrol anak tersebut agar apa yang
dikerjakannya itu tak terulangi lagi,” jelasnya. (her/ami)

 

PURUK CAHU-Pemkab Murung
Raya (Mura) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Mura,
menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan terhadap anak putus
sekolah yang berusia 14 tahun diamankan oleh pihak Satpol PP Mura.

Kepala Disdalduk KBP3A Mura
Lynda Kristiane Perdie melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Anak Firman Prihatin mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan pendampingan dan
edukasi terhadap anak putus sekolah tersebut. Upaya yang dilakukan adalah
supaya dia tidak mengulangi hal serupa. Apalagi dengan adanya isu bahwa
anak itu dipekerjakan untuk meminta-minta kepada warga.  “Kami sudah
mendampingi anak tersebut. Sekarang dia sudah kami pulangkan ke rumahnya dengan
syarat tidak mengulangi kembali perbuatannya dan anak itu telah berjanji tidak
akan mengulang perilakunya itu,” kata Firman, Jumat (30/8).

Baca Juga :  Heboh Pasien Kabur

Menurutnya, selain
memberikan pendampingan secara edukasi, petugas juga menekankan kepada orang
tua anak itu melalui pamannya, tempat dia tinggal, agar memperhatikan dan mengawasi
anak tersebut secara baik. Petugas akan melakukan kunjungan rutin sebagai
bentuk pengawasan dan pembinaan nantinya. “Kami akan melakukan kunjungan
secara rutin nantinya untuk mengontrol anak tersebut agar apa yang
dikerjakannya itu tak terulangi lagi,” jelasnya. (her/ami)

 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru