33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pedagang Sampaikan ke Dewan, Tolak Relokasi

PURUK CAHU–Relokasi pedagang
Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu ke Pasar Rakyat Pelita Hulu Desa Bahitom,
Kecamatan Murung mendapat penolakan para pedagang dan pengurus pasar. Hal itu
mereka sampaikan kepada angggota DPRD Mura Imanudin saat berkunjung ke Pasar
Pelita Hilir, Rabu (29/1).

Menanggapi apa yang
disampaikan, Politikus PKS itu meminta dinas terkait yang akan merelokasi
pedagang pasar untuk melakukan audiensi. Dalam hal ini DPRD hanya sebagai
fasilitator.

“Intinya mereka menolak untuk
dipindahkan karena pasar ini adalah sejarah. Saya juga meyakini masyarakat keberatan
untuk direlokasi ataun dipindahkan karena mengingat ini kesepakatan bersama,”
terang Imanudin.

Dikatakannya, pengurus pasar
bersama warga dan pedagang yang tergantung di sini akan melaksanakan doa
bersama pada 4 Februari.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan SDA Merupakan Aset Daerah

Sementara sebelumnya, Kepala
Disperindagkop dan UMKM Mura Kariadi mengatakan, relokasi pedagang merupakan
tindak lanjut dan sebelumnya sudah menyampaikan surat maupun pendekatan
persuasif secara langsung kepada pedagang. “Namun mereka tidak mengindahkan,
makanya kami mengambil langkah dan harus melakukan penertiban,” terang Kariadi.

Menurutnya, yang tidak boleh
berjualan di pasar itu yakni pedagang sayur, daging, ikan dan sebagainya.  Mengingat pemerintah sudah memiliki pasar
yang persentatif dan mereka para pedagang sudah terdata semua. “Mereka yang
berjualan sudah terdata semua, tapi mereka tidak memanfaatkan bangunan yang
dibangun pemerintah. Padahal saat rapat mereka pada prinsipnya siap untuk
menempati los di pasar Pelita Hulu di Bahitom,” tandasnya. (dad/ila)

Baca Juga :  Obat Ranitidin Ditarik dari Peredaran

PURUK CAHU–Relokasi pedagang
Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu ke Pasar Rakyat Pelita Hulu Desa Bahitom,
Kecamatan Murung mendapat penolakan para pedagang dan pengurus pasar. Hal itu
mereka sampaikan kepada angggota DPRD Mura Imanudin saat berkunjung ke Pasar
Pelita Hilir, Rabu (29/1).

Menanggapi apa yang
disampaikan, Politikus PKS itu meminta dinas terkait yang akan merelokasi
pedagang pasar untuk melakukan audiensi. Dalam hal ini DPRD hanya sebagai
fasilitator.

“Intinya mereka menolak untuk
dipindahkan karena pasar ini adalah sejarah. Saya juga meyakini masyarakat keberatan
untuk direlokasi ataun dipindahkan karena mengingat ini kesepakatan bersama,”
terang Imanudin.

Dikatakannya, pengurus pasar
bersama warga dan pedagang yang tergantung di sini akan melaksanakan doa
bersama pada 4 Februari.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan SDA Merupakan Aset Daerah

Sementara sebelumnya, Kepala
Disperindagkop dan UMKM Mura Kariadi mengatakan, relokasi pedagang merupakan
tindak lanjut dan sebelumnya sudah menyampaikan surat maupun pendekatan
persuasif secara langsung kepada pedagang. “Namun mereka tidak mengindahkan,
makanya kami mengambil langkah dan harus melakukan penertiban,” terang Kariadi.

Menurutnya, yang tidak boleh
berjualan di pasar itu yakni pedagang sayur, daging, ikan dan sebagainya.  Mengingat pemerintah sudah memiliki pasar
yang persentatif dan mereka para pedagang sudah terdata semua. “Mereka yang
berjualan sudah terdata semua, tapi mereka tidak memanfaatkan bangunan yang
dibangun pemerintah. Padahal saat rapat mereka pada prinsipnya siap untuk
menempati los di pasar Pelita Hulu di Bahitom,” tandasnya. (dad/ila)

Baca Juga :  Obat Ranitidin Ditarik dari Peredaran

Terpopuler

Artikel Terbaru