30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

APBD 2020 Selesai Dibahas November

MUARA TEWEH – Rapat paripurna
I masa sidang II tahun 2020 pidato pengantar bupati Barito Utara penyampaian nota
keuangan Rancangan
  Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, dilaksanakan di Aula DPRD
Batara, Selasa (29/10). Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Batara Hj Mery
Rukaini.

Ketua DPRD Batara Hj Mery
Rukaini mengapresaisi pidato pengantar bupati Batara yang dibacakan Wakil
Bupati Sugianto Panala Putra. “Setelah ini akan dilanjutkan dengan pemandangan
umum fraksi-fraksi. Semenatara besok (hari ini, 30/10) jawaban dari pemerintah,
baru nanti kita laksanakan pembahasan yang dijadwalkan pada hari Senin depan,”
kata Mery, kemarin.

Pembahasan RAPBD tahun
anggaran 2020, akan dilaksanakan selama tiga hari dan dimulai 4–6 November 2019.
Sesuai dengan rencana, pada Kamis 7 November 2019 akan diparipurnakan.
“Pembahasan akan dilaksankan selama 3 hari, setelah itu jika tidak ada
halangan, pada hari Kamis (7/11) akan selesai APBD tahun anggaran 2020 ini,”
tegasnya.

Baca Juga :  Siap Jadi Ketua KNPI, Alfian Mawardi Mengaku Kantongi Dukungan

Sementara Wakil Bupati Sugianto
Panala Putra pada pidato pengantar bupati Batara mengatakan  penyampaian nota keuangan  RAPBD tahun 2020 merupakan agenda tahunan
sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang dimiliki, nilai strategis bagi
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Barito Utara.

“Anggaran belanja langsung
sektor pendidikan pada tahun anggaran 2020 ini kami usulkan sebesar Rp 55.257.136.928,  sektor kesehatan  sebesar Rp 94.572.205.818 dan angagaran
belanja langsung sektor pekerjaan umum kami usulkan sebesar Rp
165.144.132.709,” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan
pertimbangan prioritas program dan kegiatan pembangunan, RAPBD  Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020
disusun dengan komposisi jumlah pendapatan Rp 1.179.717.803.760. Terdiri dari
pendapatan asli daerah Rp 121.270.613.000, dana perimbangan Rp 887.223.472.00,
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 171.113.443.760. (adl/ens)

Baca Juga :  Gumas Akan Bangun GOR Berstandar Nasional

MUARA TEWEH – Rapat paripurna
I masa sidang II tahun 2020 pidato pengantar bupati Barito Utara penyampaian nota
keuangan Rancangan
  Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, dilaksanakan di Aula DPRD
Batara, Selasa (29/10). Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Batara Hj Mery
Rukaini.

Ketua DPRD Batara Hj Mery
Rukaini mengapresaisi pidato pengantar bupati Batara yang dibacakan Wakil
Bupati Sugianto Panala Putra. “Setelah ini akan dilanjutkan dengan pemandangan
umum fraksi-fraksi. Semenatara besok (hari ini, 30/10) jawaban dari pemerintah,
baru nanti kita laksanakan pembahasan yang dijadwalkan pada hari Senin depan,”
kata Mery, kemarin.

Pembahasan RAPBD tahun
anggaran 2020, akan dilaksanakan selama tiga hari dan dimulai 4–6 November 2019.
Sesuai dengan rencana, pada Kamis 7 November 2019 akan diparipurnakan.
“Pembahasan akan dilaksankan selama 3 hari, setelah itu jika tidak ada
halangan, pada hari Kamis (7/11) akan selesai APBD tahun anggaran 2020 ini,”
tegasnya.

Baca Juga :  Siap Jadi Ketua KNPI, Alfian Mawardi Mengaku Kantongi Dukungan

Sementara Wakil Bupati Sugianto
Panala Putra pada pidato pengantar bupati Batara mengatakan  penyampaian nota keuangan  RAPBD tahun 2020 merupakan agenda tahunan
sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang dimiliki, nilai strategis bagi
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Barito Utara.

“Anggaran belanja langsung
sektor pendidikan pada tahun anggaran 2020 ini kami usulkan sebesar Rp 55.257.136.928,  sektor kesehatan  sebesar Rp 94.572.205.818 dan angagaran
belanja langsung sektor pekerjaan umum kami usulkan sebesar Rp
165.144.132.709,” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan
pertimbangan prioritas program dan kegiatan pembangunan, RAPBD  Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020
disusun dengan komposisi jumlah pendapatan Rp 1.179.717.803.760. Terdiri dari
pendapatan asli daerah Rp 121.270.613.000, dana perimbangan Rp 887.223.472.00,
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 171.113.443.760. (adl/ens)

Baca Juga :  Gumas Akan Bangun GOR Berstandar Nasional

Terpopuler

Artikel Terbaru