33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

APBD 2021 Turun Rp646,5 miliar di Sukamara

SUKAMARA,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Sukamara harus bekerja keras menggali potensi
pendapatan daerah tahun ini. Hal ini menyusul turunnya nilai transfer dana dari
pusat akibat dampak pandemi Covid-19.

Secara otomatis kondisi tersebut berdampak
terhadap penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Sukamara tahun anggaran 2021.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah
memangkas sejumlah dana transfer pusat ke daerah, dampak dari pandemi Covid-19
saat ini. Dari kebijakan tersebut Kabupaten Sukamara menjadi salah satu daerah
yang terkena dampak penurunan transfer dana pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Sukamara, Prihatin Suriansyah, mengatakan, ada beberapa pos anggaran
transfer pusat yang mengalami penurunan. Di antaranya seperti dana alokasi
khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga :  Hingga Triwulan II, Capaian PAD Disperindag Baru 26 Persen

“Penurunan ini tentunya berimbas terhadap APBD
kabupaten Sukamara tahun anggaran 2021. Bahkan, jika dibandingkan dengan APBD
setelah dilakukan refocusing tahun lalu, nilainya lebih kecil,” ungkap Prihatin
Suriansyah.

Prihatin menjelaskan, Pada 2020 lalu APBD murni
dipatok Rp722,7 miliar dan setelah refocusing menjadi Rp 654,3 miliar.
“Sedangkan tahun ini APBD kabupaten Sukamara ditetapkan Rp 646,5 miliar lebih
dan lebih kecil dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, meski APBD Kabupaten Sukamara
tahun anggaran 2021 mengalami penurunan, namun kas daerah masih mempunyai silpa
sekitar Rp70 miliar. Yang mana separuhnya disiapkan untuk dana cadangan.

“Untuk anggaran silpa ini hanya dipergunakan sesuai
peruntukannya. Silpa yang digunakan sekitar Rp 30 miliar, sisanya adalah
diperuntukkan sebagai dana cadangan seperti untuk Pilkada 2024, dan itu tidak
bisa dipakai,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kabar Gembira Nich ! Lahir 1 Juli dan Minimal Usia 17 Tahun, Polres Ba

SUKAMARA,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Sukamara harus bekerja keras menggali potensi
pendapatan daerah tahun ini. Hal ini menyusul turunnya nilai transfer dana dari
pusat akibat dampak pandemi Covid-19.

Secara otomatis kondisi tersebut berdampak
terhadap penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Sukamara tahun anggaran 2021.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah
memangkas sejumlah dana transfer pusat ke daerah, dampak dari pandemi Covid-19
saat ini. Dari kebijakan tersebut Kabupaten Sukamara menjadi salah satu daerah
yang terkena dampak penurunan transfer dana pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Sukamara, Prihatin Suriansyah, mengatakan, ada beberapa pos anggaran
transfer pusat yang mengalami penurunan. Di antaranya seperti dana alokasi
khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga :  Hingga Triwulan II, Capaian PAD Disperindag Baru 26 Persen

“Penurunan ini tentunya berimbas terhadap APBD
kabupaten Sukamara tahun anggaran 2021. Bahkan, jika dibandingkan dengan APBD
setelah dilakukan refocusing tahun lalu, nilainya lebih kecil,” ungkap Prihatin
Suriansyah.

Prihatin menjelaskan, Pada 2020 lalu APBD murni
dipatok Rp722,7 miliar dan setelah refocusing menjadi Rp 654,3 miliar.
“Sedangkan tahun ini APBD kabupaten Sukamara ditetapkan Rp 646,5 miliar lebih
dan lebih kecil dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, meski APBD Kabupaten Sukamara
tahun anggaran 2021 mengalami penurunan, namun kas daerah masih mempunyai silpa
sekitar Rp70 miliar. Yang mana separuhnya disiapkan untuk dana cadangan.

“Untuk anggaran silpa ini hanya dipergunakan sesuai
peruntukannya. Silpa yang digunakan sekitar Rp 30 miliar, sisanya adalah
diperuntukkan sebagai dana cadangan seperti untuk Pilkada 2024, dan itu tidak
bisa dipakai,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kabar Gembira Nich ! Lahir 1 Juli dan Minimal Usia 17 Tahun, Polres Ba

Terpopuler

Artikel Terbaru