33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Berharap Desa Dambung Diperjuangkan

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO
-Pemerintah
Kabupaten Bartim menggelar pertemuan sekaligus tatap muka dengan Pansus Tata Batas
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan (Kalsel). Kegiatan itu menginventarisasi persoalan batas wilayah,
diantaranya berkurangnya luas Kalteng karena Desa Dambung di Kabupaten Bartim
masuk kawasan Kabupaten Tabalong Kalsel, berdasarkan keputusan Permendagri 39
dan 40 Tahun 2018, Selasa (11/8).

 

Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul
Saleh melalui Plt Sekda Panahan Moetar mengungkapkan, pemerintah daerah
bersyukur adanya pertemuan cukup krusial yang dilaksanakan Pansus Tata Batas
DPRD Provinsi Kalteng dan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

 

“Kita tadi sudah menyampaikan dan
memaparkan fakta yang sudah ada, sehingga beberapa informasi yang selama ini
tidak diketahui jelas terakomodasi karena minimnya informasi,” ulas
Panahan usai pertemuan kepada sejumlah awak media.

Baca Juga :  Warga Dimohon Ikhlaskan Tanah untuk Pembuatan Jalur Air

 

Lanjutnya, DPRD Provinsi Kalsel pun
berterimakasih dengan telah dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, ini
bisa ditindaklanjuti dengan disampaikan ke Pemprov Kalsel nanti.

 

“Juga kepada Pansus Tata Batas
Provinsi Kalteng yang kami minta menindaklanjuti ke Gubernur Kalteng. Karena
sesuai prosedur batasan antar provinsi, menjadi kewenangannya meneruskan ke
pemerintah pusat,” sebut Panahan.

 

Pihak pemerintah daerah juga
mengharapkan, dengan kerendahan hati Mendagri bisa memfasilitasi persoalan tata
batas. Sehingga, sambung Panahan, dapat diperoleh keputusan bersama yang
mensejahterakan masyarakat kedua wilayah.

 

“Diakar
rumpun juga tidak ada perpecahan dan hal yang tidak diinginkan kembali terjadi,”
harap Panahan. 

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO
-Pemerintah
Kabupaten Bartim menggelar pertemuan sekaligus tatap muka dengan Pansus Tata Batas
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan (Kalsel). Kegiatan itu menginventarisasi persoalan batas wilayah,
diantaranya berkurangnya luas Kalteng karena Desa Dambung di Kabupaten Bartim
masuk kawasan Kabupaten Tabalong Kalsel, berdasarkan keputusan Permendagri 39
dan 40 Tahun 2018, Selasa (11/8).

 

Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul
Saleh melalui Plt Sekda Panahan Moetar mengungkapkan, pemerintah daerah
bersyukur adanya pertemuan cukup krusial yang dilaksanakan Pansus Tata Batas
DPRD Provinsi Kalteng dan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

 

“Kita tadi sudah menyampaikan dan
memaparkan fakta yang sudah ada, sehingga beberapa informasi yang selama ini
tidak diketahui jelas terakomodasi karena minimnya informasi,” ulas
Panahan usai pertemuan kepada sejumlah awak media.

Baca Juga :  Warga Dimohon Ikhlaskan Tanah untuk Pembuatan Jalur Air

 

Lanjutnya, DPRD Provinsi Kalsel pun
berterimakasih dengan telah dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, ini
bisa ditindaklanjuti dengan disampaikan ke Pemprov Kalsel nanti.

 

“Juga kepada Pansus Tata Batas
Provinsi Kalteng yang kami minta menindaklanjuti ke Gubernur Kalteng. Karena
sesuai prosedur batasan antar provinsi, menjadi kewenangannya meneruskan ke
pemerintah pusat,” sebut Panahan.

 

Pihak pemerintah daerah juga
mengharapkan, dengan kerendahan hati Mendagri bisa memfasilitasi persoalan tata
batas. Sehingga, sambung Panahan, dapat diperoleh keputusan bersama yang
mensejahterakan masyarakat kedua wilayah.

 

“Diakar
rumpun juga tidak ada perpecahan dan hal yang tidak diinginkan kembali terjadi,”
harap Panahan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru