30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tingkatkan Kapasitas Desa

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara menggelar Program Inovasi Desa (PID) 2019, yang
dipusatkan di kawasan Pantai Citra, Kabupaten Sukamara, Selasa (9/7). Kegiatan
tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan agenda nawacita dalam
RPJMN 2015-2019.

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, PID dimaksudkan untuk meningkatkan
kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa
dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas
agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dab kemandirian ekonomi serta
mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

“Program
inovasi desa hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas
pemanfaatan dana desa dengan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa
serta memperkuat peran pendamping dengan banyak referensi dalam pendampingan
P3MD di desa,” ujar Windu di sela-sela kegaiatan saat membuka kegaiatan PID,
Selasa (9/7).

Baca Juga :  Peduli Sesama, HARPI Melati Bantu Korban Banjir di Kalsel

Bupati
menjelaskan, PID merupakan inovasi/kebaruan dalam praktik pembangunan dan
pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realitas/hasil kerja desa-desa
dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan
untuk ditularkan secara luas.

“Salah
satu tahapan pokok program inovasi desa adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa
(BID) sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi
masyarakat yang berkembang di desa-desa sekaligus sebagai wahana pertukaran
pengetahuan dan inovasi desa,” jelasnya

Pada
tahun anggaran 2019 BID dilaksanakan di setiap Kecamatan atau cluster di
beberapa Kecamatan dan merupakan bagian tak terpisahkan dari model Pengelolaan
Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) mulai dari tingkat kabupaten/kota,
kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Perkuat Persatuan Persaudaraan

“BID
merupakan media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh
informasi sebagai sumber referensi yang dapat mendukung pembangunan di Desa,”
imbuhnya.

Ditambahkannya,
BID dilaksanakan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas
kegiatan-kegitan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai
inovatif dan terbukti berhasil. (lan/abe/iha/CTK).

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara menggelar Program Inovasi Desa (PID) 2019, yang
dipusatkan di kawasan Pantai Citra, Kabupaten Sukamara, Selasa (9/7). Kegiatan
tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan agenda nawacita dalam
RPJMN 2015-2019.

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, PID dimaksudkan untuk meningkatkan
kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa
dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas
agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dab kemandirian ekonomi serta
mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

“Program
inovasi desa hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas
pemanfaatan dana desa dengan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa
serta memperkuat peran pendamping dengan banyak referensi dalam pendampingan
P3MD di desa,” ujar Windu di sela-sela kegaiatan saat membuka kegaiatan PID,
Selasa (9/7).

Baca Juga :  Peduli Sesama, HARPI Melati Bantu Korban Banjir di Kalsel

Bupati
menjelaskan, PID merupakan inovasi/kebaruan dalam praktik pembangunan dan
pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realitas/hasil kerja desa-desa
dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan
untuk ditularkan secara luas.

“Salah
satu tahapan pokok program inovasi desa adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa
(BID) sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi
masyarakat yang berkembang di desa-desa sekaligus sebagai wahana pertukaran
pengetahuan dan inovasi desa,” jelasnya

Pada
tahun anggaran 2019 BID dilaksanakan di setiap Kecamatan atau cluster di
beberapa Kecamatan dan merupakan bagian tak terpisahkan dari model Pengelolaan
Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) mulai dari tingkat kabupaten/kota,
kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Perkuat Persatuan Persaudaraan

“BID
merupakan media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh
informasi sebagai sumber referensi yang dapat mendukung pembangunan di Desa,”
imbuhnya.

Ditambahkannya,
BID dilaksanakan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas
kegiatan-kegitan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang dinilai
inovatif dan terbukti berhasil. (lan/abe/iha/CTK).

Terpopuler

Artikel Terbaru