28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Manfaatkan Bantuan dengan Maksimal

MUARA
TEWEH-
Kelompok usaha bersama (Kube) diharapkan bisa
memanfaatkan bantuan yang akan diterima secara maksimal dan amanah untuk
kemajuan dan kesejahteraan anggota. Bantuan juga harus bisa dipertanggung jawabkan.

“Pelaporan keuangan Kube,
harus baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ucap Plt Kepala
Dinas Sosial Pemberdayaan masyarakat Desa (Dinsos PMD) Batara, Eveready Noor
SE.

Menurut dia, Kube yang diusulkan
beranggotakan masyarakat, masuk dalam daftar basis data terpadu (BDT) khususnya
penerima PKH dan Rastra. Hal ini, tambah dia, merupakan salah satu upaya
pemerintah memberdayakan masyarakat tidak mampu secara berkelompok, dalam
penanganan fakir miskin agar mereka lebih percaya diri dalam berusaha mandiri
untuk mencapai kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, ASN Kapuas Hulu Dilatih Gunakan Komputer

“Kube yang mendapatkan modal
usaha ini bebas memilih usaha yang akan dijalankan bersama, sesuai kesepakatan
bersama anggota kelompok lainnya. Anggota Kube ini berjumlah 10 orang dalam
satu kelompok Kube,”beber Everiady, dalam bimbingan teknis (Bimtek) penerima
manfaat penanganan fakir miskin wilayah II di Kabupaten Batara, di aula Setda
lantai I, Kamis (9/5).

Dia juga menyambut baik
dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek penerima manfaat penanganan fakir miskin
tersebut, tegas dia, yang diikuti 20 kelompok Kube di empat kelurahan di dua kecamatan.

“Kepada semua peserta saya
berharap dapat mengikuti dan menyimak dengan sebaik-baiknya, sehingga kegiatan
ini dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan, kesepakatan dan pengetahuan kepada
masyarakat,” tandasnya. (dad/aza)

Baca Juga :  Raperda Perubahan Perda 2 Tahun 2016 Dibahas Bersama

MUARA
TEWEH-
Kelompok usaha bersama (Kube) diharapkan bisa
memanfaatkan bantuan yang akan diterima secara maksimal dan amanah untuk
kemajuan dan kesejahteraan anggota. Bantuan juga harus bisa dipertanggung jawabkan.

“Pelaporan keuangan Kube,
harus baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ucap Plt Kepala
Dinas Sosial Pemberdayaan masyarakat Desa (Dinsos PMD) Batara, Eveready Noor
SE.

Menurut dia, Kube yang diusulkan
beranggotakan masyarakat, masuk dalam daftar basis data terpadu (BDT) khususnya
penerima PKH dan Rastra. Hal ini, tambah dia, merupakan salah satu upaya
pemerintah memberdayakan masyarakat tidak mampu secara berkelompok, dalam
penanganan fakir miskin agar mereka lebih percaya diri dalam berusaha mandiri
untuk mencapai kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, ASN Kapuas Hulu Dilatih Gunakan Komputer

“Kube yang mendapatkan modal
usaha ini bebas memilih usaha yang akan dijalankan bersama, sesuai kesepakatan
bersama anggota kelompok lainnya. Anggota Kube ini berjumlah 10 orang dalam
satu kelompok Kube,”beber Everiady, dalam bimbingan teknis (Bimtek) penerima
manfaat penanganan fakir miskin wilayah II di Kabupaten Batara, di aula Setda
lantai I, Kamis (9/5).

Dia juga menyambut baik
dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek penerima manfaat penanganan fakir miskin
tersebut, tegas dia, yang diikuti 20 kelompok Kube di empat kelurahan di dua kecamatan.

“Kepada semua peserta saya
berharap dapat mengikuti dan menyimak dengan sebaik-baiknya, sehingga kegiatan
ini dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan, kesepakatan dan pengetahuan kepada
masyarakat,” tandasnya. (dad/aza)

Baca Juga :  Raperda Perubahan Perda 2 Tahun 2016 Dibahas Bersama

Terpopuler

Artikel Terbaru