30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Batara Bentuk Kelompok MPA

MUARA TEWEH – Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk
dan memberikan pembekalan teknis serta penetapan kelompok Masyarakat Peduli Api
(MPA) yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Muara Teweh, Kamis (5/12).

Kegiatan tersebut dihadiri
Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar, staf ahli bupati dan asisten sekda,
kepala perangkat daerah, narasumber dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan
Kebakaran Hutan dan Lahan, serta kepala Manggala Agni Daerah Operasi Wilayah VI
Muara Teweh, camat Teweh Selatan dan kades Trahean, Trinsing, Bintang Ninggi I
dan kades Bintang Ninggi II, serta seluruh anggota Masyarakat Peduli Api.

Bupati H Nadalsyah dalam
sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra
mengatakan, kebakaran hutan dan lahan menjadi isu global di dunia
internasional.  “Kejadian kebakaran hutan
dan lahan ini seolah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat sekitar
maupun masyarakat luas, karena kerugian yang ditimbulkan bukan hanya dari
apinya, namun asap dari kebakaran hutan menjadi dampak yang sangat merugikan
masyarakat,” ungkap Sugianto Panala Putra, kemarin.

Baca Juga :  Ada 4 Alur vaksinasi yang Harus Dilakukan Masyarakat

Saat ini, menurut wabup, yang
terjadi di Indonesia bukan lagi kebakaran hutan, tetapi kebanyakan adalah
kebakaran lahan yang sengaja dibakar untuk kepentingan ladang maupun kebun.

Menyikapi adanya kebakaran
hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap, sudah selayaknya dibentuk kelompok
masyarakat peduli api. Karena keadaan yang memprihatinkan ini, Pemkab Batara
melalui Dinas Lingkungan Hidup membentuk kelompok MPA sebagai salah satu upaya
pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat.

“Pembentukan kelompok MPA ini
merupakan kebijakan kelembagaan, disamping pembentukan posko pengendalian
kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat peduli api adalah kumpulan masyarakat
yang secara sukarela bersedia membantu upaya pengendalian kebakaran hutan dan
lahan mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga sampai dengan penanggulangan
dampak,” ucap Wabup.

Baca Juga :  Jaya Ajak Semua Pihak Wujudkan Masyarakat Gumas Sejahtera

Menurut, masyarakat peduli api
menjadi mitra brigade pengendalian Karhutla atau Manggala Agni dalam pencegahan
dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak atau
unit paling dasar.

Mengingat terbatasnya personil
Manggala Agni dan luasnya wilayah yang ditangani, maka peran MPA sangat
membantu tugas Mangala Agni. Oleh karena itu, kapasitas MPA harus diperkuat
secara kualitas dan kuantitas.

“MPA dibentuk dan dilatih
sehingga memiliki kemampuan dasar dalam pencegahan atau pemadaman dini, dengan
tujuan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah desa, dapat
segera dilakukan pemadaman secara dini menggunakan peralatan manual agar api
tidak meluas,” tegasnya. (her/ens)

 

MUARA TEWEH – Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk
dan memberikan pembekalan teknis serta penetapan kelompok Masyarakat Peduli Api
(MPA) yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Muara Teweh, Kamis (5/12).

Kegiatan tersebut dihadiri
Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar, staf ahli bupati dan asisten sekda,
kepala perangkat daerah, narasumber dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan
Kebakaran Hutan dan Lahan, serta kepala Manggala Agni Daerah Operasi Wilayah VI
Muara Teweh, camat Teweh Selatan dan kades Trahean, Trinsing, Bintang Ninggi I
dan kades Bintang Ninggi II, serta seluruh anggota Masyarakat Peduli Api.

Bupati H Nadalsyah dalam
sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra
mengatakan, kebakaran hutan dan lahan menjadi isu global di dunia
internasional.  “Kejadian kebakaran hutan
dan lahan ini seolah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat sekitar
maupun masyarakat luas, karena kerugian yang ditimbulkan bukan hanya dari
apinya, namun asap dari kebakaran hutan menjadi dampak yang sangat merugikan
masyarakat,” ungkap Sugianto Panala Putra, kemarin.

Baca Juga :  Ada 4 Alur vaksinasi yang Harus Dilakukan Masyarakat

Saat ini, menurut wabup, yang
terjadi di Indonesia bukan lagi kebakaran hutan, tetapi kebanyakan adalah
kebakaran lahan yang sengaja dibakar untuk kepentingan ladang maupun kebun.

Menyikapi adanya kebakaran
hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap, sudah selayaknya dibentuk kelompok
masyarakat peduli api. Karena keadaan yang memprihatinkan ini, Pemkab Batara
melalui Dinas Lingkungan Hidup membentuk kelompok MPA sebagai salah satu upaya
pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat.

“Pembentukan kelompok MPA ini
merupakan kebijakan kelembagaan, disamping pembentukan posko pengendalian
kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat peduli api adalah kumpulan masyarakat
yang secara sukarela bersedia membantu upaya pengendalian kebakaran hutan dan
lahan mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga sampai dengan penanggulangan
dampak,” ucap Wabup.

Baca Juga :  Jaya Ajak Semua Pihak Wujudkan Masyarakat Gumas Sejahtera

Menurut, masyarakat peduli api
menjadi mitra brigade pengendalian Karhutla atau Manggala Agni dalam pencegahan
dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak atau
unit paling dasar.

Mengingat terbatasnya personil
Manggala Agni dan luasnya wilayah yang ditangani, maka peran MPA sangat
membantu tugas Mangala Agni. Oleh karena itu, kapasitas MPA harus diperkuat
secara kualitas dan kuantitas.

“MPA dibentuk dan dilatih
sehingga memiliki kemampuan dasar dalam pencegahan atau pemadaman dini, dengan
tujuan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah desa, dapat
segera dilakukan pemadaman secara dini menggunakan peralatan manual agar api
tidak meluas,” tegasnya. (her/ens)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru