30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kecamatan dan Desa Diharap Dirikan Posko Darurat Bencana

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Penanganan bencana diharapkan tidak
hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Stakeholder
terkait seperti kecamatan dan desa dapat berperan dalam penanganan bencana
alam.

Apalagi, Murung Raya (Mura)
merupakan daerah rawan bencana. Sehingga setiap daerah yang memiliki jangkauan
jauh dari ibukota kabupaten dapat tertangani segera oleh tim di kecamatan dan desa.

“Harapan kami memang setiap
kecamatan ada terbentuk posko darurat bencana, termasuk juga desa. Apalagi ini
menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sehingga ada upaya
pencegahan dini dan penanganan segera,” jelas Kepala BPBD Mura Kariadi,
Senin (2/10).

Ia meminta supaya semua elemen
peduli terhadap bencana, apalagi bencana tidak bisa diduga dan diterka,
sehingga perlu penanganam cepat dan segara.

Baca Juga :  Pemkab Sambut Kapolres Baru

“Selain ancaman karhuta,
daerah kita ini adanya ancaman bencana tanah longsor, karena kuntur tanah yang
berbukit. Sekarang juga terjadi hujan, tentu kewaspadaan itu yang terus kita
tekankan,” jelas Kariadi.

Menurut Kariadi, dengan adanya posko
darurat bencana di setiap kecamatan dan desa akan mempercepat akses pelayanan
dan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Nah, sekarang tinggal
kesamaan persepsi kita, kalau kami di BPBD tentu tidak memiliki anggaran untuk
menjangkau ke sana. Nah pihak kecamatan dan desa bisa mendirikan posko darurat
menggunakan anggaran mereka, misal desa bisa menggunakan Dana Desa atau Alokasi
Dana Desa,” paparnya. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Penanganan bencana diharapkan tidak
hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Stakeholder
terkait seperti kecamatan dan desa dapat berperan dalam penanganan bencana
alam.

Apalagi, Murung Raya (Mura)
merupakan daerah rawan bencana. Sehingga setiap daerah yang memiliki jangkauan
jauh dari ibukota kabupaten dapat tertangani segera oleh tim di kecamatan dan desa.

“Harapan kami memang setiap
kecamatan ada terbentuk posko darurat bencana, termasuk juga desa. Apalagi ini
menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sehingga ada upaya
pencegahan dini dan penanganan segera,” jelas Kepala BPBD Mura Kariadi,
Senin (2/10).

Ia meminta supaya semua elemen
peduli terhadap bencana, apalagi bencana tidak bisa diduga dan diterka,
sehingga perlu penanganam cepat dan segara.

Baca Juga :  Pemkab Sambut Kapolres Baru

“Selain ancaman karhuta,
daerah kita ini adanya ancaman bencana tanah longsor, karena kuntur tanah yang
berbukit. Sekarang juga terjadi hujan, tentu kewaspadaan itu yang terus kita
tekankan,” jelas Kariadi.

Menurut Kariadi, dengan adanya posko
darurat bencana di setiap kecamatan dan desa akan mempercepat akses pelayanan
dan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Nah, sekarang tinggal
kesamaan persepsi kita, kalau kami di BPBD tentu tidak memiliki anggaran untuk
menjangkau ke sana. Nah pihak kecamatan dan desa bisa mendirikan posko darurat
menggunakan anggaran mereka, misal desa bisa menggunakan Dana Desa atau Alokasi
Dana Desa,” paparnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru