33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Selama Pandemi, Pemprov Kalteng Lakukan 9 Kali Refocusing Anggaran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Selama pandemi Covid-19 mewabah di
Indonesia, termasuk di Provinsi Kalteng, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat
harus 9 kali melakukan refocusing dan
realokasi anggaran pada tahun 2020. Itu dilakukan guna mengatasi penyebaran dan
mempercepat penanganan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
mengatakan, refocusing dan realokasi anggaran tersebut dilakukan juga sebagai
tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan,
Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Penanganan
Covid-19. Kemudian juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah
se-Kalteng telah beberapa kali melakukan refocusing anggaran. 

“Secara khusus untuk Pemprov
Kalteng, telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak 9 kali.
Dengan itu, total pendapatan dan belanja untuk refocusing dan realokasi
terakhir, masing-masing untuk Pendapatan sebesar Rp4,8 triliun lebih dan
Belanja sebesar Rp 4,7 triliun lebih,” ucap Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bansos Pendidikan Untuk Puluhan Ribu Mahasiswa dan S

Menurut Sugianto, refocusing dan
realokasi dilakukan mengingat prioritas utama pemerintah saat ini adalah
penanganan dampak Covid-19, yaitu penanganan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat. “Untuk itu, Pemprov Kalteng mengerahkan sumber daya dari sisi
keuangan untuk mendukung penanganan Covid-19,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Selama pandemi Covid-19 mewabah di
Indonesia, termasuk di Provinsi Kalteng, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat
harus 9 kali melakukan refocusing dan
realokasi anggaran pada tahun 2020. Itu dilakukan guna mengatasi penyebaran dan
mempercepat penanganan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
mengatakan, refocusing dan realokasi anggaran tersebut dilakukan juga sebagai
tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan,
Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Penanganan
Covid-19. Kemudian juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah
se-Kalteng telah beberapa kali melakukan refocusing anggaran. 

“Secara khusus untuk Pemprov
Kalteng, telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak 9 kali.
Dengan itu, total pendapatan dan belanja untuk refocusing dan realokasi
terakhir, masing-masing untuk Pendapatan sebesar Rp4,8 triliun lebih dan
Belanja sebesar Rp 4,7 triliun lebih,” ucap Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bansos Pendidikan Untuk Puluhan Ribu Mahasiswa dan S

Menurut Sugianto, refocusing dan
realokasi dilakukan mengingat prioritas utama pemerintah saat ini adalah
penanganan dampak Covid-19, yaitu penanganan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat. “Untuk itu, Pemprov Kalteng mengerahkan sumber daya dari sisi
keuangan untuk mendukung penanganan Covid-19,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru