28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Apresiasi Pemeriksaan BPK RI, Gubernur Berharap Kalteng Kembali Raih W

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)
H. Sugianto Sabran menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan
dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Kalteng Tahun Anggaran
(TA) 2020. Orang nomor satu di Kalteng itu pun berharap hasil pemeriksaan mendapat
perdikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. 

“Kami menyambut baik
pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kalteng tahun 2020. Kami terus
berharap koordinasi dan kerjasama yang baik dari Perwakilan BPK RI Provinsi
Kalteng untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di
lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalteng, sehingga pada akhirnya opini WTP yang
telah kita raih pada tahun 2019 untuk seluruh kabupaten/kota dapat kita
pertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2020,” kata Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga :  Ancaman Covid-19 Mengerikan, Pemprov Kalteng Perketat Pintu Masuk

Dia mengatakan, dalam rangka
mewujudkan Kalteng yang maju, mandiri, dan adil untuk kesejahteraan segenap
masyarakat menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah,
dan Harmonis), seluruh jajaran pemerintah daerah se-Kalteng berkomitmen menjaga
kualitas pengelolaan keuangan daerah. Itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan bersih.

“Dan tentu itu dapat
terwujud dengan penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan
daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan
keterbukaan, sehingga pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel. Saya meminta agar seluruh perangkat daerah dapat
menerapkan pengelolaan keuangan tersebut dengan baik dan benar,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan
BPK Provinsi Kalteng Ade Iwan Rusawana menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan
oleh pihaknya adalah untuk mengetahui sistem pengendalian dan kepatuhan atas
pencatatan dan laporan keuangan daerah, sehingga tim pemeriksa mendapatkan
kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah. 

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 210 Orang, Meninggal 10 Orang

“Audit dapat dilakukan
melalui prosedur-prosedur alternatif apabila audit dalam situasi normal tidak
dapat dilakukan menyusul pandemi Covid-19 saat ini. Ade pun mengapresiasi
setiap bentuk kerjasama yang diberikan pihak inspektorat maupun instansi
perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)
H. Sugianto Sabran menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan
dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Kalteng Tahun Anggaran
(TA) 2020. Orang nomor satu di Kalteng itu pun berharap hasil pemeriksaan mendapat
perdikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. 

“Kami menyambut baik
pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kalteng tahun 2020. Kami terus
berharap koordinasi dan kerjasama yang baik dari Perwakilan BPK RI Provinsi
Kalteng untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di
lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalteng, sehingga pada akhirnya opini WTP yang
telah kita raih pada tahun 2019 untuk seluruh kabupaten/kota dapat kita
pertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2020,” kata Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga :  Ancaman Covid-19 Mengerikan, Pemprov Kalteng Perketat Pintu Masuk

Dia mengatakan, dalam rangka
mewujudkan Kalteng yang maju, mandiri, dan adil untuk kesejahteraan segenap
masyarakat menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah,
dan Harmonis), seluruh jajaran pemerintah daerah se-Kalteng berkomitmen menjaga
kualitas pengelolaan keuangan daerah. Itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan bersih.

“Dan tentu itu dapat
terwujud dengan penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan
daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan
keterbukaan, sehingga pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel. Saya meminta agar seluruh perangkat daerah dapat
menerapkan pengelolaan keuangan tersebut dengan baik dan benar,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan
BPK Provinsi Kalteng Ade Iwan Rusawana menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan
oleh pihaknya adalah untuk mengetahui sistem pengendalian dan kepatuhan atas
pencatatan dan laporan keuangan daerah, sehingga tim pemeriksa mendapatkan
kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah. 

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 210 Orang, Meninggal 10 Orang

“Audit dapat dilakukan
melalui prosedur-prosedur alternatif apabila audit dalam situasi normal tidak
dapat dilakukan menyusul pandemi Covid-19 saat ini. Ade pun mengapresiasi
setiap bentuk kerjasama yang diberikan pihak inspektorat maupun instansi
perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru