28.9 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Pemprov Kalteng Fasilitasi Kabupaten dan Kota Bahas RKP DBH Sawit

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan Pembahasan Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Se-Provinsi Kalteng di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Senin (1/4).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni mengatakan, pembahasan RKP DBH Sawit ini sebagai tugas Pemprov Kalteng untuk memfasilitasi kabupaten kota dalam pembagian DBH Sawit agar sesuai regulasi yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Ini sudah teranggarkan di dalam DPA masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menyebutkan DBH Sawit pada tahun 2023 yang akan digunakan pada 2024 ini sejumlah Rp. 113 milliar.

Baca Juga :  Kembangkan Koperasi dan UMKM, Pemprov Kalteng Canangkan Satu Kakak unt

”Ini awal perdana dari kita dapat dana bagi hasil sawit,” ujarnya.

Rizky menyebut, DBH Sawit ini merupakan hasil yang diajukan usulan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

”Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tahun ini bagus. Kegiatan sawit kita lebih daripada itu, cuman ini karena awal, model awal, pekerjaan awal, metode awal, jadi dana itu jangan dilihat dari kecil besarnya, tapi niat awal DBH itu turun,” bebernya.

Dia menjelaskan penggunaan DBH Sawit terbagi menjadi tiga bagian yakni 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen untuk kegiatan lainnya termasuk pendekatan STDB, ISPO dan tenaga BPJS.

”Infrastruktur itu perbaikan jalan, jalan ini yang digunakan oleh pekebun, misalnya TBS lewat situ, CPO,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Kelola Keuangan BUMDes, Nuryakin Harapkan Hasilnya Berkembang Baik

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin mengatakan, pembahasan RKP DBH Sawit ini untuk mensinkronkan RKP yang dibuat agar sesuai persyaratan yang diminta Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, alokasi konstruki minimal 80 persen dari dan yang dialokasikan.

”Jadi kita dibidang infrastruktur jalan, jadi infrastruktur yang diarahkan itu untuk pembangunan jalan maupun pemeliharaan jalan. Jalan itu jalan yang bukan yang di lingkungan kebun, tetapi yang hubungannya selama ini dipakai oleh perkebunan,” imbuhnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan Pembahasan Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Se-Provinsi Kalteng di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Senin (1/4).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni mengatakan, pembahasan RKP DBH Sawit ini sebagai tugas Pemprov Kalteng untuk memfasilitasi kabupaten kota dalam pembagian DBH Sawit agar sesuai regulasi yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Ini sudah teranggarkan di dalam DPA masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menyebutkan DBH Sawit pada tahun 2023 yang akan digunakan pada 2024 ini sejumlah Rp. 113 milliar.

Baca Juga :  Kembangkan Koperasi dan UMKM, Pemprov Kalteng Canangkan Satu Kakak unt

”Ini awal perdana dari kita dapat dana bagi hasil sawit,” ujarnya.

Rizky menyebut, DBH Sawit ini merupakan hasil yang diajukan usulan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

”Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tahun ini bagus. Kegiatan sawit kita lebih daripada itu, cuman ini karena awal, model awal, pekerjaan awal, metode awal, jadi dana itu jangan dilihat dari kecil besarnya, tapi niat awal DBH itu turun,” bebernya.

Dia menjelaskan penggunaan DBH Sawit terbagi menjadi tiga bagian yakni 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen untuk kegiatan lainnya termasuk pendekatan STDB, ISPO dan tenaga BPJS.

”Infrastruktur itu perbaikan jalan, jalan ini yang digunakan oleh pekebun, misalnya TBS lewat situ, CPO,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Kelola Keuangan BUMDes, Nuryakin Harapkan Hasilnya Berkembang Baik

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin mengatakan, pembahasan RKP DBH Sawit ini untuk mensinkronkan RKP yang dibuat agar sesuai persyaratan yang diminta Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, alokasi konstruki minimal 80 persen dari dan yang dialokasikan.

”Jadi kita dibidang infrastruktur jalan, jadi infrastruktur yang diarahkan itu untuk pembangunan jalan maupun pemeliharaan jalan. Jalan itu jalan yang bukan yang di lingkungan kebun, tetapi yang hubungannya selama ini dipakai oleh perkebunan,” imbuhnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru