33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tidak Boleh Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Salah satu dampak yang dapat ditimbukan akibat cuaca panas ekstrem yaitu timbulnya kekeringan. Hal ini tentunya dapat memicu terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem beberapa kasus Karhutla terjadi di Kota Palangkaraya. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kota Palangkaraya mencatat hingga saat ini lebih dari 30 kasus Karhutla terjadi di Wilayah Kota Palanagka Raya. Sebagian besarnya terjadi pada lahan gambut yang sulit untuk dipadamkan.

Oleh sebab itu, demi meminimalisir terjadinya Karhutla, Kepala DLH Kota Palangkaraya, Achmad Zaini meminta agar warga Kota Palangkaraya tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Karhutla 2021 Terkendali, Sakariyas Minta Satgas Tetap Siaga di 2022

“Kepada warga Kota Palangkaraya sekali saya tekankan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sekarang ini kita dihadapkan dengan cuaca panas yang ekstrem. Jika melakukan pembakaran maka api akan mudah menyebar,” kata Zaini, dilansir dari mediacenter.palangkaraya.go.id, Senin (12/9/2023).

Lebih lanjut, Zaini menerangkan jika DLH Kota Palangkaraya sendiri terus berupaya mencegah Karhutla di Wilayah Kota Palangkaraya. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain menggelar pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), mengadakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait dampak Karhutla.

Namun demikian, lanjutnya kasus Karhutla di Palangkaraya masih saja terjadi. Menurutnya, selain karena faktor alam hal ini juga disebabkan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungannya dan akibat adanya aktivitas pembukaan lahan dengan dibakar.

Baca Juga :  Palangka Raya Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang

“Untuk itu, sekali lagi saya tekankan mari kita cintai dan jaga kelestarian lingkungan kita terutama dari bencana Karhutla yang tentunya sangat berdampak buruk bagi kita manusia dan ekosistem alam, salah satunya dengan tidak membuka lahan dengan pembakaran,” tutupnya. (*)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Salah satu dampak yang dapat ditimbukan akibat cuaca panas ekstrem yaitu timbulnya kekeringan. Hal ini tentunya dapat memicu terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem beberapa kasus Karhutla terjadi di Kota Palangkaraya. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kota Palangkaraya mencatat hingga saat ini lebih dari 30 kasus Karhutla terjadi di Wilayah Kota Palanagka Raya. Sebagian besarnya terjadi pada lahan gambut yang sulit untuk dipadamkan.

Oleh sebab itu, demi meminimalisir terjadinya Karhutla, Kepala DLH Kota Palangkaraya, Achmad Zaini meminta agar warga Kota Palangkaraya tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Karhutla 2021 Terkendali, Sakariyas Minta Satgas Tetap Siaga di 2022

“Kepada warga Kota Palangkaraya sekali saya tekankan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sekarang ini kita dihadapkan dengan cuaca panas yang ekstrem. Jika melakukan pembakaran maka api akan mudah menyebar,” kata Zaini, dilansir dari mediacenter.palangkaraya.go.id, Senin (12/9/2023).

Lebih lanjut, Zaini menerangkan jika DLH Kota Palangkaraya sendiri terus berupaya mencegah Karhutla di Wilayah Kota Palangkaraya. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain menggelar pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), mengadakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait dampak Karhutla.

Namun demikian, lanjutnya kasus Karhutla di Palangkaraya masih saja terjadi. Menurutnya, selain karena faktor alam hal ini juga disebabkan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungannya dan akibat adanya aktivitas pembukaan lahan dengan dibakar.

Baca Juga :  Palangka Raya Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang

“Untuk itu, sekali lagi saya tekankan mari kita cintai dan jaga kelestarian lingkungan kita terutama dari bencana Karhutla yang tentunya sangat berdampak buruk bagi kita manusia dan ekosistem alam, salah satunya dengan tidak membuka lahan dengan pembakaran,” tutupnya. (*)

Terpopuler

Artikel Terbaru