30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wajib Terapkan Prokes Ketat untuk Pelaku Usaha

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Usai
melakukan pengecekan saluran air pengaringan di daerah Kompleks Pasar Kahayan
beberapa waktu lalu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyempatkan diri
untuk mengunjungi pelaku usaha di daerah tersebut. Dalam kunjungannya ke salah
satu pelaku usaha kafe di daerah Komplek Pasar Kahayan, Fairid mengimbau agar
pengelola atau pemilik kafe tersebut tetap mempertahankan protokol kesehatan
(prokes) yang diterapkan.

Menurut hasil
pantauannya, kafe tersebut sudah memenuhi syarat dan penerapan prokesnya sudah
sesuai dengan yang dianjurkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, sehingga
bisa menjadi contoh untuk pelaku usaha lain disekitar kompleks tersebut. “Kami
selaku Pemerintah Kota Palangka Raya dituntut untuk menekan angka sebaran
Covid-19 tanpa mematikan perekonomian, jadi saya harap pelaku usaha dapat
benar-benar kooperatif dalam menerapkan Prokes,” ucapnya
seperti dilansir Kalteng Pos, Senin (1/2).

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Pengantar di Paripurna DPRD, Begini Kata Fairid

Lebih lanjut
Fairid mengatakan, di kafe tersebut dirinya juga menyempatkan diri berbincang
dengan pelaku usaha tentang bagaimana pendapatan dan perkembangan usahanya
selama pandemi Covid-19. Dia juga mendengarkan keluhan pemilik kafe tersebut,
yang tentunya akan menjadi bahan perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya. Dalam menjaga stabilitas roda perekonomian terutama perekonomian
masyarakat.

Maka dari
itu agar pandemi Covid-19 segera berakhir, pelaku usaha pun memiliki peran
penting dalam mencegah terjadinya sebaran Covid-19 dengan menerapkan Prokes
secara ketat ditempat usahanya masing-masing.

“Saya
berharap pandemi Covid-19 ini cepat berakhir di kota ini, karena bukan hanya
masyarakat yang terkena dampaknya namun juga pemerintah juga terkena dampak
pada kurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pentingnya Jaket Pelampung Pada Perahu Susur Sungai

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Usai
melakukan pengecekan saluran air pengaringan di daerah Kompleks Pasar Kahayan
beberapa waktu lalu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyempatkan diri
untuk mengunjungi pelaku usaha di daerah tersebut. Dalam kunjungannya ke salah
satu pelaku usaha kafe di daerah Komplek Pasar Kahayan, Fairid mengimbau agar
pengelola atau pemilik kafe tersebut tetap mempertahankan protokol kesehatan
(prokes) yang diterapkan.

Menurut hasil
pantauannya, kafe tersebut sudah memenuhi syarat dan penerapan prokesnya sudah
sesuai dengan yang dianjurkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, sehingga
bisa menjadi contoh untuk pelaku usaha lain disekitar kompleks tersebut. “Kami
selaku Pemerintah Kota Palangka Raya dituntut untuk menekan angka sebaran
Covid-19 tanpa mematikan perekonomian, jadi saya harap pelaku usaha dapat
benar-benar kooperatif dalam menerapkan Prokes,” ucapnya
seperti dilansir Kalteng Pos, Senin (1/2).

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Pengantar di Paripurna DPRD, Begini Kata Fairid

Lebih lanjut
Fairid mengatakan, di kafe tersebut dirinya juga menyempatkan diri berbincang
dengan pelaku usaha tentang bagaimana pendapatan dan perkembangan usahanya
selama pandemi Covid-19. Dia juga mendengarkan keluhan pemilik kafe tersebut,
yang tentunya akan menjadi bahan perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya. Dalam menjaga stabilitas roda perekonomian terutama perekonomian
masyarakat.

Maka dari
itu agar pandemi Covid-19 segera berakhir, pelaku usaha pun memiliki peran
penting dalam mencegah terjadinya sebaran Covid-19 dengan menerapkan Prokes
secara ketat ditempat usahanya masing-masing.

“Saya
berharap pandemi Covid-19 ini cepat berakhir di kota ini, karena bukan hanya
masyarakat yang terkena dampaknya namun juga pemerintah juga terkena dampak
pada kurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pentingnya Jaket Pelampung Pada Perahu Susur Sungai

Terpopuler

Artikel Terbaru