SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pj Bupati Sukamara, Kaspinor membuka Ekspose Perencanaan Tenaga Kerja Makro Kabupaten Sukamara tahun 2023– 2028, di Aula Kantor Bappeda Sukamara, belum lama ini.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan, pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara yang terarah dan berkesinambungan,” ujarnya seraya menyebutkan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 Ayat (3) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di mana penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan pro[1]gram pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja.
Kaspinor menerangkan, masalah ketenagakerjaan tidak hanya masalah pengangguran, akan tetapi juga menyangkut masalah kualitas tenaga kerja yang relatif masih rendah, serta informasi pasar kerja yang ma[1]sih terbatas.
“Hal ini tentunya akan berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas pekerja sertamenyangkut keselamatan dan kesehatan kerja, dimana walaupun secara umum lingkungan kerja sudah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, akan tetapi kesadaran pekerja dalam memahami masalah keselamatan dan kesehatan kerja masih relatif rendah,” terangnya. (kpg)