33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Realisasikan Program Serasi, Pemkab Pulpis Hanya Diberi Waktu 1,5 Bula

PULANG PISAU–Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mendapatkan alokasi
lahan seluas 9.500 hektare
(ha) untuk program selamatkan rawa sejahterakan petani (serasi) dari pemerintah
pusat. Dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Untuk
merealisasikannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau diberi waktu 1,5
bulan saja.

“Tujuan dari program ini tidak
lain upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi padi dan kesejahteraan
masyarakat petani di kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Dinas Pertanian
Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto, Rabu (30/10).

Slamet menjelaskan, sebelumnya
pemerintah pusat juga telah mengalokasikan luasan lahan seluas 500 ribu ha
untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Dengan
masing-masing menerima luasan sebesar 250 ribu ha.

Baca Juga :  Realisasi Keuangan Pemkab Pulpis 2019 Mencapai 98,19 Persen

Hanya saja, kata dia, di Kalsel
ada kendala teknis sehingga seluas 50 ribu ha dialihkan ke wilayah Kalimantan
Tengah (Kalteng). “Termasuk Kabupaten Pulang Pisau menerima alokasi luasan
lahan sebesar 9500 hektare,” ungkap dia.

“Melihat kondisi ini kami meminta
pendampingan lapangan. Baik dari TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (TP4D),
media dan masyarakat. Harapannya agar di lapangan tidak terjadi kendala
berarti,” tambahnya.

Sejauh ini, ujar Slamet, tim
sudah melakukan survey dan desain lapangan. Dia mengaku, untuk wilayah yang
akan melaksanakan program ini terbagi di empat kecamatan. Yakni; Kecamatan Pandih
Batu, Maliku, Kahayan Kuala (Bahaur) dan Sebangau Kuala.

Intinya, lanjut dia, lokasi
penyaluran program sudah dilakukan survei desain, output gambar dan RAB-nya. “Kami
harapkan dengan program ini produksi pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan semakin luas lahan pertanian kami harapkan semakin banyak juga produksi
pertanian. Pada akhirnya kesejahteraan petani dapat meningkat,” tandasnya. (art/ila/nto)

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Sampaikan Permohonan Maaf

PULANG PISAU–Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mendapatkan alokasi
lahan seluas 9.500 hektare
(ha) untuk program selamatkan rawa sejahterakan petani (serasi) dari pemerintah
pusat. Dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Untuk
merealisasikannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau diberi waktu 1,5
bulan saja.

“Tujuan dari program ini tidak
lain upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi padi dan kesejahteraan
masyarakat petani di kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Dinas Pertanian
Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto, Rabu (30/10).

Slamet menjelaskan, sebelumnya
pemerintah pusat juga telah mengalokasikan luasan lahan seluas 500 ribu ha
untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Dengan
masing-masing menerima luasan sebesar 250 ribu ha.

Baca Juga :  Realisasi Keuangan Pemkab Pulpis 2019 Mencapai 98,19 Persen

Hanya saja, kata dia, di Kalsel
ada kendala teknis sehingga seluas 50 ribu ha dialihkan ke wilayah Kalimantan
Tengah (Kalteng). “Termasuk Kabupaten Pulang Pisau menerima alokasi luasan
lahan sebesar 9500 hektare,” ungkap dia.

“Melihat kondisi ini kami meminta
pendampingan lapangan. Baik dari TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (TP4D),
media dan masyarakat. Harapannya agar di lapangan tidak terjadi kendala
berarti,” tambahnya.

Sejauh ini, ujar Slamet, tim
sudah melakukan survey dan desain lapangan. Dia mengaku, untuk wilayah yang
akan melaksanakan program ini terbagi di empat kecamatan. Yakni; Kecamatan Pandih
Batu, Maliku, Kahayan Kuala (Bahaur) dan Sebangau Kuala.

Intinya, lanjut dia, lokasi
penyaluran program sudah dilakukan survei desain, output gambar dan RAB-nya. “Kami
harapkan dengan program ini produksi pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan semakin luas lahan pertanian kami harapkan semakin banyak juga produksi
pertanian. Pada akhirnya kesejahteraan petani dapat meningkat,” tandasnya. (art/ila/nto)

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Sampaikan Permohonan Maaf

Terpopuler

Artikel Terbaru