30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Data Tanaman Pangan Akurat dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

MENGAKHIRI kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi
yang lebih baik serta mendukung pertanian berkelanjutan merupakan tujuan kedua
dari Sustainable Development Goals (SDGs). Pada tanggal 25 September 2015, para
pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(SDGs) sebagai kesepakatan pembangunan global. Dengan adanya kesepakatan tersebut seluruh
negara
memiliki kewajiban moral untuk
mencapai Tujuan dan Target SDGs.

Indonesia tentu memiliki kewajiban yang sama. Selama ini, permasalahan yang
menjadi sumber bias kebijakan terkait komoditas pangan di Indonesia ialah
akurasi data yang lemah. Sebelumnya, pengumpulan data luas tanaman menggunakan
sejumlah pendekatan konvensional yang merupakan pengukuran subjektif (subjective measurement), seperti
observasi dengan pandangan mata atau lebih dikenal dengan istilah eye-estimate, Badan Pusat Statistik
(BPS) sebagai penyedia data terus melakukan upaya untuk meningkatkan akurasi
data luas panen. Sejak 2018, BPS melakukan kolaborasi dengan beberapa lembaga
pemerintah dalam penyempurnaan metode penghitungan luas panen dengan
menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA).

KSA memanfaatkan teknologi citra satelit yang berasal dari Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan digunakan Badan Informasi dan
Geospasial (BIG) untuk mendelineasi peta lahan baku sawah yang divalidasi dan
ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) untuk mengestimasi luas panen padi. Penyempurnaan dalam penghitungan
produksi beras juga telah dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya luas lahan
baku sawah tetapi juga perbaikan penghitungan konversi gabah kering menjadi
beras.

Baca Juga :  Varian Delta dan Anak-Anak Kita

Akhir-akhir ini, BPS Provinsi Kalimantan Tengah telah merilis angka tetap
luas panen dan produksi padi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020. Berdasarkan
hasil Survei KSA, realisasi luasan panen padi periode Januari hingga Desember
2020 sebesar 143,28 ribu hektare atau mengalami penurunan sekitar 2,87 ribu hektare
(1,96 persen) dibandingkan 2019 yang mencapai 146,16 ribu hektare. Puncak panen
terjadi pada bulan Agustus yakni mencapai 27,98 ribu hektare, serupa dengan
puncak panen pada 2019 yang terjadi pada bulan yang sama, yaitu sebesar 31,86 hektare.

Sementara itu, nilai produksi padi periode Januari hingga Desember 2020
sekitar 457,95 ribu ton gabah kering giling (GKG) atau mengalami kenaikan sekitar
14,39 ribu ton (3,24 persen) dibandingkan 2019 yaitu sebesar 443,56 ribu ton
GKG. Produksi padi tertinggi di tahun 2020 terjadi pada bulan September, yakni
sebesar 112,40 ribu ton, sementara produksi terendah terjadi pada bulan
Januari, yakni sebesar 7,31 ribu ton. Meskipun secara total luas panen padi
pada 2020 menurun dibandingkan 2019, produksi padi mengalami kenaikan pada 2020.

Baca Juga :  Di Balik Ulah Brutal KKB dan Pembunuhan Nakes

Jika dilihat berdasarkan wilayah, kabupaten/kota yang mengalami kenaikan
produksi padi pada tahun 2020 diantaranya Kabupaten Kapuas, Barito Selatan,
Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, dan Murung Raya. Adapun, tiga
kabupaten/kota dengan total produksi padi (GKG) tertinggi pada tahun 2020
adalah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur. Sedangkan, tiga
kabupaten/kota dengan produksi padi terendah adalah Kota Palangkaraya,
Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Gunung Mas.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan berkelanjutan menjadi
penting guna mewujudkan tujuan kedua dari SDGs. Untuk dapat mencapai tujuan
tersebut diperlukan data serta informasi yang akurat dan tepat waktu sebagai
dasar penetapan kebijakan. Dengan tersedianya data luas panen dan produksi padi
yang diperoleh dari metode penghitungan yang telah disempurnakan, diharapkan
dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Selanjutnya, data-data tersebut
dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah untuk menetapkan arah kebijakan
yang akan diambil guna mencapai target dan tujuan yang telah ditentukan menjadi
lebih tepat sasaran. (*)

(Chintia Arisandi Hidayat, S. Tr. Stat. adalah ASN
Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Barito Selatan)

MENGAKHIRI kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi
yang lebih baik serta mendukung pertanian berkelanjutan merupakan tujuan kedua
dari Sustainable Development Goals (SDGs). Pada tanggal 25 September 2015, para
pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(SDGs) sebagai kesepakatan pembangunan global. Dengan adanya kesepakatan tersebut seluruh
negara
memiliki kewajiban moral untuk
mencapai Tujuan dan Target SDGs.

Indonesia tentu memiliki kewajiban yang sama. Selama ini, permasalahan yang
menjadi sumber bias kebijakan terkait komoditas pangan di Indonesia ialah
akurasi data yang lemah. Sebelumnya, pengumpulan data luas tanaman menggunakan
sejumlah pendekatan konvensional yang merupakan pengukuran subjektif (subjective measurement), seperti
observasi dengan pandangan mata atau lebih dikenal dengan istilah eye-estimate, Badan Pusat Statistik
(BPS) sebagai penyedia data terus melakukan upaya untuk meningkatkan akurasi
data luas panen. Sejak 2018, BPS melakukan kolaborasi dengan beberapa lembaga
pemerintah dalam penyempurnaan metode penghitungan luas panen dengan
menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA).

KSA memanfaatkan teknologi citra satelit yang berasal dari Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan digunakan Badan Informasi dan
Geospasial (BIG) untuk mendelineasi peta lahan baku sawah yang divalidasi dan
ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) untuk mengestimasi luas panen padi. Penyempurnaan dalam penghitungan
produksi beras juga telah dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya luas lahan
baku sawah tetapi juga perbaikan penghitungan konversi gabah kering menjadi
beras.

Baca Juga :  Varian Delta dan Anak-Anak Kita

Akhir-akhir ini, BPS Provinsi Kalimantan Tengah telah merilis angka tetap
luas panen dan produksi padi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020. Berdasarkan
hasil Survei KSA, realisasi luasan panen padi periode Januari hingga Desember
2020 sebesar 143,28 ribu hektare atau mengalami penurunan sekitar 2,87 ribu hektare
(1,96 persen) dibandingkan 2019 yang mencapai 146,16 ribu hektare. Puncak panen
terjadi pada bulan Agustus yakni mencapai 27,98 ribu hektare, serupa dengan
puncak panen pada 2019 yang terjadi pada bulan yang sama, yaitu sebesar 31,86 hektare.

Sementara itu, nilai produksi padi periode Januari hingga Desember 2020
sekitar 457,95 ribu ton gabah kering giling (GKG) atau mengalami kenaikan sekitar
14,39 ribu ton (3,24 persen) dibandingkan 2019 yaitu sebesar 443,56 ribu ton
GKG. Produksi padi tertinggi di tahun 2020 terjadi pada bulan September, yakni
sebesar 112,40 ribu ton, sementara produksi terendah terjadi pada bulan
Januari, yakni sebesar 7,31 ribu ton. Meskipun secara total luas panen padi
pada 2020 menurun dibandingkan 2019, produksi padi mengalami kenaikan pada 2020.

Baca Juga :  Di Balik Ulah Brutal KKB dan Pembunuhan Nakes

Jika dilihat berdasarkan wilayah, kabupaten/kota yang mengalami kenaikan
produksi padi pada tahun 2020 diantaranya Kabupaten Kapuas, Barito Selatan,
Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, dan Murung Raya. Adapun, tiga
kabupaten/kota dengan total produksi padi (GKG) tertinggi pada tahun 2020
adalah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur. Sedangkan, tiga
kabupaten/kota dengan produksi padi terendah adalah Kota Palangkaraya,
Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Gunung Mas.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan berkelanjutan menjadi
penting guna mewujudkan tujuan kedua dari SDGs. Untuk dapat mencapai tujuan
tersebut diperlukan data serta informasi yang akurat dan tepat waktu sebagai
dasar penetapan kebijakan. Dengan tersedianya data luas panen dan produksi padi
yang diperoleh dari metode penghitungan yang telah disempurnakan, diharapkan
dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Selanjutnya, data-data tersebut
dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah untuk menetapkan arah kebijakan
yang akan diambil guna mencapai target dan tujuan yang telah ditentukan menjadi
lebih tepat sasaran. (*)

(Chintia Arisandi Hidayat, S. Tr. Stat. adalah ASN
Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Barito Selatan)

Terpopuler

Artikel Terbaru