28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bersihkan Sudut Kota Palangka Raya

PADA kenyataannya masalah lingkungan hidup merupakan sikap kurang menyadari pentingnya pelestarian lingkungan. Faktor utama yang yang kurang menyadari mengenai kesadaran lingkungan ialah manusia. Karena manusialah yang selalu berperan aktif terhadap kelangsungan alam sekitarnya.

 

Beberapa hari yang lalu saya mecoba mengelilingi sudut Kota Palangka Raya terkait bentuk keingintahuan akan bagaimana keadaaan tata kelola lingkungan kota dan kesadaran masyarakatnya dalam permasalahan pencemaran lingkungan dan berikut analisa terhadap permasalahan tersebut:

Penampakan permasalahan pencemaran lingkungan dan air  berlokasi di sekitaran daerah pinggiran Kota Palangka Raya,lebih tepat Jl Dr.Murjani masuk (Gg Suka damai) Kota Palangka Raya.Disekitaran kawasan pemukiman tempat tinggal masyarakat setempat dan seluruh aliran sungai dikawasan Gg Suka damai.

Penyebab utama bentuk pencemaran yang terjadi dikawasan ini adalah ulah nakal masyarakat setempat,yang membuang sampah rumah tangga dan berbagai sampah organik dan anorganik lainnya kedalam sungai.Tentu hal ini sangat berdampak buruk bagi ekosistem lingkungan dan air sungai rusak,warna air sungai yang mengeruh serta bau yang tercium tidak sedap.

Baca Juga :  Berkah Bali Dibuka untuk Wisman

Kemudian pada gambar pencemaran lingkungan kedua dibawah ini merupakan permasalahan lingkungan yang nampak dikawasan Jl.Raden saleh Kota Palangka Raya.Disekitaran aliran sungai tepi jalan dikawasan ini juga telah banyak tercemar oleh ulah nakal sebagian masyarakat sekitar dan ditambah lagi penjual gorengan samping jalan yang suka membuang sampah di dalam sungai.

Hal sangat berdampak juga terhadap alih fungsi aliran sungai menjadi tempat pembuang sampah liar masyarakat.Kurangnya perhatian pemerintah dalam melihat hal pencemaran lingkungan  disekitar Kota seperti ini sangat memprihatinkan.Serta minimnya kesadaran masyarakat setempat terhapat pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan juga menjadi salah satu penyebabnya.

 

Bahwa segala bentuk pencemaran lingkungan yang terletak diberbagai titik sudut kawasan Kota Palanga Raya saat ini cenderung lebih ke permasalahan pembuangan sampah dialiran sungan dan air.Sehingga menimbulkan dampak ekosistem lingkungan yang buruk dan air bersih yang tercemar di aliran sungai.

Baca Juga :  Kepala Daerah, SDM, dan Infrastruktur

Kurangnya perhatian penanganan pemerintah dan minimnya kesadaran masyarakat mendukung semakin bertambahnya dampak kerusakan yang terjadi.

Sebagaimana tercermin dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Maka untuk hal itu, sebelum lingkungan kita tak lagi ingin bersahabat dengan kita maka marilah kita selayaknya manusia yang berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab memelihara lingkungan hidup tempat kita.Bentuk kegiatan observasi ini merupakan keinginan dan kesadaran pribadi,bahwa ingin mengajak seluruh elemen di Kota Palangka Raya terlebih dahulu,baik itu dari akademisi,pemerintahan,dan terlebih lagi masyarakat Kota Palangka Raya sendiri untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan pinggiran dan berbagai sudut kota untuk terus dipelihara. 

PADA kenyataannya masalah lingkungan hidup merupakan sikap kurang menyadari pentingnya pelestarian lingkungan. Faktor utama yang yang kurang menyadari mengenai kesadaran lingkungan ialah manusia. Karena manusialah yang selalu berperan aktif terhadap kelangsungan alam sekitarnya.

 

Beberapa hari yang lalu saya mecoba mengelilingi sudut Kota Palangka Raya terkait bentuk keingintahuan akan bagaimana keadaaan tata kelola lingkungan kota dan kesadaran masyarakatnya dalam permasalahan pencemaran lingkungan dan berikut analisa terhadap permasalahan tersebut:

Penampakan permasalahan pencemaran lingkungan dan air  berlokasi di sekitaran daerah pinggiran Kota Palangka Raya,lebih tepat Jl Dr.Murjani masuk (Gg Suka damai) Kota Palangka Raya.Disekitaran kawasan pemukiman tempat tinggal masyarakat setempat dan seluruh aliran sungai dikawasan Gg Suka damai.

Penyebab utama bentuk pencemaran yang terjadi dikawasan ini adalah ulah nakal masyarakat setempat,yang membuang sampah rumah tangga dan berbagai sampah organik dan anorganik lainnya kedalam sungai.Tentu hal ini sangat berdampak buruk bagi ekosistem lingkungan dan air sungai rusak,warna air sungai yang mengeruh serta bau yang tercium tidak sedap.

Baca Juga :  Berkah Bali Dibuka untuk Wisman

Kemudian pada gambar pencemaran lingkungan kedua dibawah ini merupakan permasalahan lingkungan yang nampak dikawasan Jl.Raden saleh Kota Palangka Raya.Disekitaran aliran sungai tepi jalan dikawasan ini juga telah banyak tercemar oleh ulah nakal sebagian masyarakat sekitar dan ditambah lagi penjual gorengan samping jalan yang suka membuang sampah di dalam sungai.

Hal sangat berdampak juga terhadap alih fungsi aliran sungai menjadi tempat pembuang sampah liar masyarakat.Kurangnya perhatian pemerintah dalam melihat hal pencemaran lingkungan  disekitar Kota seperti ini sangat memprihatinkan.Serta minimnya kesadaran masyarakat setempat terhapat pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan juga menjadi salah satu penyebabnya.

 

Bahwa segala bentuk pencemaran lingkungan yang terletak diberbagai titik sudut kawasan Kota Palanga Raya saat ini cenderung lebih ke permasalahan pembuangan sampah dialiran sungan dan air.Sehingga menimbulkan dampak ekosistem lingkungan yang buruk dan air bersih yang tercemar di aliran sungai.

Baca Juga :  Kepala Daerah, SDM, dan Infrastruktur

Kurangnya perhatian penanganan pemerintah dan minimnya kesadaran masyarakat mendukung semakin bertambahnya dampak kerusakan yang terjadi.

Sebagaimana tercermin dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Maka untuk hal itu, sebelum lingkungan kita tak lagi ingin bersahabat dengan kita maka marilah kita selayaknya manusia yang berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab memelihara lingkungan hidup tempat kita.Bentuk kegiatan observasi ini merupakan keinginan dan kesadaran pribadi,bahwa ingin mengajak seluruh elemen di Kota Palangka Raya terlebih dahulu,baik itu dari akademisi,pemerintahan,dan terlebih lagi masyarakat Kota Palangka Raya sendiri untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan pinggiran dan berbagai sudut kota untuk terus dipelihara. 

Terpopuler

Artikel Terbaru