33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kumpulkan Kadisdik 34 Provinsi, Kemendikbud Bakal Rotasi Guru Besar-be

PENDEKATAN zonasi tidak hanya diterapkan dalam penerimaan peserta
didik baru (PPDB). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menyatakan bahwa pendekatan serupa akan digunakan untuk membenahi kualitas
sekolah negeri. Termasuk belum meratanya sarana dan prasarana serta persebaran
guru.

Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Supriano menuturkan, pihaknya telah melakukan
pertemuan dengan seluruh kepala dinas dari 34 provinsi.

Dalam rakor tersebut, Mendikbud
Muhadjir Effendy meminta segera dilakukan pemerataan guru per zona bagi sekolah
negeri.

“Jangan terjadi penumpukan guru
PNS dan sudah bersertifikat di salah satu sekolah. Harus disebar ke sekolah
yang ada di zona,” ungkapnya, Minggu (23/6).

Harapannya, semua sekolah
memiliki mutu baik. Sejauh ini yang sudah melakukan distribusi guru per zona
adalah Provinsi Kalimantan Utara. “Rencananya kami mengadakan rakor bersama
Kemendagri, Men PAN-RB, BKN, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Supriano.
Pertemuan tersebut akan membicarakan kebutuhan guru di setiap daerah.

Sistem zonasi memang dipakai
pemerintah untuk memetakan masalah pendidikan dalam lingkup yang lebih kecil.
Dengan begitu, persoalan akan mudah diketahui secara detail. Misalnya,
persoalan daya tampung sekolah dan persebaran guru berkualitas.

Baca Juga :  Bandara Soetta Kembali Dibuka, Dalam Sehari Ditemukan 11 Penumpang Pos

Mendikbud Muhadjir Effendy
menjelaskan, sistem zonasi tidak langsung baik. Contohnya di Jepang. “Justru
dengan zonasi ini kita harapkan masalah pendidikan itu terpetakan dalam scope
yang lebih kecil. Yaitu, mikroskopik,” ungkapnya.

Dengan mengetahui persoalan yang
lebih detail, perbaikan akan lebih tepat. “Jadi, nanti kalau memang terbukti
daya tampungnya tidak mencukupi, kan bisa kita tambah. Buat sekolah baru,”
tuturnya.

Begitu pula dengan distribusi
guru yang tidak merata. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu
berjanji memperbaikinya. Bakal ada rotasi guru. Dia menyatakan bahwa rencana
tersebut masih dikaji. Pelaksanaannya dalam satu zona saja. “Kecuali kalau
terpaksa ada yang harus dipindah dari zona satu ke zona lain. Itu harus ada
pertimbangan tertentu,” tandasnya.

Akreditasi Sekolah

Belum meratanya kualitas sekolah
negeri disebut turut memengaruhi polemik dalam PPDB 2019 berbasis zonasi. Salah
satu cara mudah melihat kualitas sekolah adalah melalui akreditasinya. Sayang,
sebaran sekolah negeri dengan akreditasi A belum merata. Apalagi untuk jenjang
SMA.

Baca Juga :  Benahi Data Keluarga Miskin, Pemda akan Diberi Insentif

Sampai saat ini proses akreditasi
masih berjalan. Akreditasi periode 2018 belum seluruhnya dipublikasikan Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Yang sudah keluar, antara lain,
untuk Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Dalam laporan akreditasi 2018 SMA
untuk Provinsi Jawa Tengah, ada sejumlah daerah yang akreditasi A-nya tidak
keluar. Di antaranya, Brebes, Pekalongan, Boyolali, Kebumen, Purworejo, dan
Purbalingga. Sementara itu, di Kota Semarang ada lima sekolah yang
terakreditasi A dalam laporan tersebut.

Sebaliknya, pada periode yang
sama di Provinsi DKI Jakarta, jumlah akreditasi A untuk jenjang SMA cukup
banyak. Dari 78 sekolah yang diakreditasi tahun lalu, 68 unit (87,2 persen)
meraih akreditasi A. Sisanya, sepuluh sekolah, memperoleh akreditasi B. Tidak
ada sekolah yang mendapat akreditasi C. (JPC/KPC)

PENDEKATAN zonasi tidak hanya diterapkan dalam penerimaan peserta
didik baru (PPDB). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menyatakan bahwa pendekatan serupa akan digunakan untuk membenahi kualitas
sekolah negeri. Termasuk belum meratanya sarana dan prasarana serta persebaran
guru.

Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Supriano menuturkan, pihaknya telah melakukan
pertemuan dengan seluruh kepala dinas dari 34 provinsi.

Dalam rakor tersebut, Mendikbud
Muhadjir Effendy meminta segera dilakukan pemerataan guru per zona bagi sekolah
negeri.

“Jangan terjadi penumpukan guru
PNS dan sudah bersertifikat di salah satu sekolah. Harus disebar ke sekolah
yang ada di zona,” ungkapnya, Minggu (23/6).

Harapannya, semua sekolah
memiliki mutu baik. Sejauh ini yang sudah melakukan distribusi guru per zona
adalah Provinsi Kalimantan Utara. “Rencananya kami mengadakan rakor bersama
Kemendagri, Men PAN-RB, BKN, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Supriano.
Pertemuan tersebut akan membicarakan kebutuhan guru di setiap daerah.

Sistem zonasi memang dipakai
pemerintah untuk memetakan masalah pendidikan dalam lingkup yang lebih kecil.
Dengan begitu, persoalan akan mudah diketahui secara detail. Misalnya,
persoalan daya tampung sekolah dan persebaran guru berkualitas.

Baca Juga :  Bandara Soetta Kembali Dibuka, Dalam Sehari Ditemukan 11 Penumpang Pos

Mendikbud Muhadjir Effendy
menjelaskan, sistem zonasi tidak langsung baik. Contohnya di Jepang. “Justru
dengan zonasi ini kita harapkan masalah pendidikan itu terpetakan dalam scope
yang lebih kecil. Yaitu, mikroskopik,” ungkapnya.

Dengan mengetahui persoalan yang
lebih detail, perbaikan akan lebih tepat. “Jadi, nanti kalau memang terbukti
daya tampungnya tidak mencukupi, kan bisa kita tambah. Buat sekolah baru,”
tuturnya.

Begitu pula dengan distribusi
guru yang tidak merata. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu
berjanji memperbaikinya. Bakal ada rotasi guru. Dia menyatakan bahwa rencana
tersebut masih dikaji. Pelaksanaannya dalam satu zona saja. “Kecuali kalau
terpaksa ada yang harus dipindah dari zona satu ke zona lain. Itu harus ada
pertimbangan tertentu,” tandasnya.

Akreditasi Sekolah

Belum meratanya kualitas sekolah
negeri disebut turut memengaruhi polemik dalam PPDB 2019 berbasis zonasi. Salah
satu cara mudah melihat kualitas sekolah adalah melalui akreditasinya. Sayang,
sebaran sekolah negeri dengan akreditasi A belum merata. Apalagi untuk jenjang
SMA.

Baca Juga :  Benahi Data Keluarga Miskin, Pemda akan Diberi Insentif

Sampai saat ini proses akreditasi
masih berjalan. Akreditasi periode 2018 belum seluruhnya dipublikasikan Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Yang sudah keluar, antara lain,
untuk Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Dalam laporan akreditasi 2018 SMA
untuk Provinsi Jawa Tengah, ada sejumlah daerah yang akreditasi A-nya tidak
keluar. Di antaranya, Brebes, Pekalongan, Boyolali, Kebumen, Purworejo, dan
Purbalingga. Sementara itu, di Kota Semarang ada lima sekolah yang
terakreditasi A dalam laporan tersebut.

Sebaliknya, pada periode yang
sama di Provinsi DKI Jakarta, jumlah akreditasi A untuk jenjang SMA cukup
banyak. Dari 78 sekolah yang diakreditasi tahun lalu, 68 unit (87,2 persen)
meraih akreditasi A. Sisanya, sepuluh sekolah, memperoleh akreditasi B. Tidak
ada sekolah yang mendapat akreditasi C. (JPC/KPC)

Terpopuler

Artikel Terbaru